BerandaHits
Kamis, 22 Jan 2020 12:33

Kemenag Berwacana Atur Khotbah Jumat di Kota Bandung

Khotbah Jumat di Bandung. (pikiran-rakyat.com)

Kemenag Kota Bandung berencana mengatur isi khotbah Jumat yang disampaikan di masjid-masjid di kota tersebut. Apa alasan dari rencana ini?

Inibaru.id – Demi menjaga toleransi beragama, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung berencana untuk mengatur isi khotbah Jumat yang dibacakan di masjid-masjid yang ada di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat tersebut.

Antaranews, Selasa (21/1/20) menulis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Yusuf Umar menyebut hal ini bukan sesuatu yang baru. Di Abu Dhabi, pemerintah Uni Emirat Arab juga sudah menerapkan hal yang sama dengan tujuan yang sama. Nantinya, naskah khotbah akan disiapkan oleh Kemenag.

“Dalam hal ini Indonesia mungkin (naskah khotbah) lewat Kementerian Agama, dalam rangka dakwah ke masyarakat itu menyejukkan dan mendoakan pemerintah menjadi baldatun toyibatun wa robun gofur,” ucap Yusuf.

Diharapkan, khotbah jumat yang baik bisa membuat masyarakat Indonesia memiliki toleransi yang tinggi sehingga membuat warga menjadi lebih tenteram. Diharapkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mau mendukung wacana ini.

Jenis khotbah yang akan disampaikan nantinya disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini di Indonesia. Sebagai contoh, khotbah bisa menyampaikan sikap dan perilaku beragama yang toleran sesuai dengan Pancasila.

“Bagaimana kita hidup bertoleransi, bagaimana kita hidup di antar umat beragama ini supaya tetap rukun, aman, damai, dan hidup sesuai negara pancasila ini bagaimana agar masyarakat melaksanakan ajaran agamanya dengan tenang tanpa mengganggu yang lain,” lanjut Yusuf.

Yusuf juga berharap Pemerintah Kota Bandung mendukung wacana ini sehingga keinginan Kemenag untuk menjaga toleransi masyarakat nggak hanya berakhir sebagai wacana saja.

“Diharapkan ini tentu saja ada political will dari pemerintah kota. Kalau Bapak Wali menghendaki, kami siap untuk mengawal itu,” katanya.

Kalau menurut Millens, apakah isi khotbah Jumat memang sebaiknya diatur Kemenag demi menjaga toleransi antar masyarakat? (IB09/E06)

Baca juga: Menyingkap Kebenaran Adanya Harta Karun di Rumah Kuno Peninggalan Belanda

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: