BerandaHits
Rabu, 11 Okt 2022 16:16

Kebijakan Cukai Belum Bikin Konsumen Rokok Berkurang

Ilustrasi: Besarnya selisih tarif cukai hasil tembakau (CHT) antargolongan pada struktur tarif CHT turut berkontribusi menjamurnya rokok-rokok dengan harga murah.(Antara/Arief Priyono)

Selisih tarif cukai hasil tembakau (CHT) antargolongan pada struktur tarif CHT terlalu besar. Hal itu malah belum membuat konsumen rokok berkurang karena tetap ada rokok dengan harga murah di pasaran.

Inibaru.id - Salah satu upaya mengurangi angka perokok terutama anak di Indonesia adalah dengan menaikkan cukai. Tapi kenyataannya nggak semulus harapan karena adanya selisih tarif cukai yang besar.

Ya, besarnya selisih tarif cukai hasil tembakau (CHT) antargolongan pada struktur tarif CHT turut berkontribusi menjamurnya rokok-rokok dengan harga murah. Dengan begitu, bukankah konsumen malah bebas memilih membeli rokok murah yang sesuai kemampuan mereka?

Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia (UI) Risky Kusuma Hartono mencontohkan, selisih tarif cukai antara golongan 1 dan bawahnya, untuk sigaret kretek mesin masih lebar. Bahkan selisih tarif keduanya yaitu Rp385 per batang.

"Apabila satu bungkus rokok terdapat 16 batang, maka selisih tarif cukainya sebesar Rp6.160. Ini belum termasuk PPN. Maka rentang perbedaan harganya makin tinggi lagi," katanya pada Senin (10/10/2022).

Ditambah lagi, produk ini juga dikenakan pajak rokok 10 persen untuk daerah, sehingga selisih total pajaknya bisa mencapai Rp8.000 per bungkus. Jika dilihat lebih jauh, di tingkat konsumen, variasi harga rokok ini bisa mencapai Rp10.000-an.

Menjamurnya Rokok Murah

Ilustrasi: Para anak tetap mampu membeli rokok kendati tarif cukai dinaikkan setiap tahun. (Pexels/Letit)

Kebijakan CHT itu justru menyuburkan fenomena rokok murah. Ini tentu saja nggak sejalan dengan semangat utama cukai, yaitu pengendalian konsumsi rokok.

“Perokok masih bisa leluasa membeli produk rokok yang lebih murah bahkan ketika harga rokok naik," ujarnya.

Lebih lanjut dia memaparkan hasil studi soal keterkaitan antara rokok murah dengan angka perokok anak. Pada intinya, para anak tetap mampu membeli rokok kendati tarif cukai dinaikkan setiap tahun.

Maka itu, Risky merekomendasikan pemerintah untuk melihat ulang struktur tarif cukai tembakau. Tujuannya adalah mencegah semakin banyaknya rokok murah beredar di pasar. Selain itu pemerintah juga harus mempercepat pengurangan lapisan struktur tarif CHT.

Pemerintah, melalui kebijakan tarif CHT harus mengambil langkah yang cukup signifikan di antaranya untuk mengurangi prevalensi perokok anak, menekan angka perokok usia dewasa, dan mencapai visi Indonesia yaitu mencapai SDM Unggul.

Perdekat Selisih Tarif Cukai

Ilustrasi: Perokok dapat beralih ke rokok murah ketika ada kenaikan harga. (Rokok Indonesia)

Hal serupa juga disampaikan oleh Tim Peneliti Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Lara Rizka terkait lebarnya selisih tarif CHT antargolongan. Artinya efektivitas kebijakan ini dinilai nggak berdampak terhadap pengendalian tembakau.

"Selisih tarif tertinggi dan terendah mempengaruhi harga rokok yang beredar di pasaran, sehingga mengurangi efektivitas cukai untuk pengendalian konsumsi tembakau," ujarnya.

Hal ini terjadi karena adanya ketersediaan rokok yang lebih murah sehingga perokok dapat beralih ke rokok murah ketika ada kenaikan harga.

"Oleh karena itu, selisih tarif tersebut perlu didekatkan. Skemanya, tarif yang rendah perlu dinaikkan secara signifikan," kata dia.

Ya, semoga pemerintah segera memperbaiki kebijakan tentang cukai, agar harga rokok nggak terlalu murah sehingga nggak bisa terbeli oleh anak-anak ya, Millens! (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini pernah dimuat di Medcom dengan judul Kebijakan Cukai Saat Ini Malah Bikin Harga Rokok Semakin Bervariasi.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: