BerandaHits
Rabu, 11 Okt 2022 16:16

Kebijakan Cukai Belum Bikin Konsumen Rokok Berkurang

Ilustrasi: Besarnya selisih tarif cukai hasil tembakau (CHT) antargolongan pada struktur tarif CHT turut berkontribusi menjamurnya rokok-rokok dengan harga murah.(Antara/Arief Priyono)

Selisih tarif cukai hasil tembakau (CHT) antargolongan pada struktur tarif CHT terlalu besar. Hal itu malah belum membuat konsumen rokok berkurang karena tetap ada rokok dengan harga murah di pasaran.

Inibaru.id - Salah satu upaya mengurangi angka perokok terutama anak di Indonesia adalah dengan menaikkan cukai. Tapi kenyataannya nggak semulus harapan karena adanya selisih tarif cukai yang besar.

Ya, besarnya selisih tarif cukai hasil tembakau (CHT) antargolongan pada struktur tarif CHT turut berkontribusi menjamurnya rokok-rokok dengan harga murah. Dengan begitu, bukankah konsumen malah bebas memilih membeli rokok murah yang sesuai kemampuan mereka?

Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia (UI) Risky Kusuma Hartono mencontohkan, selisih tarif cukai antara golongan 1 dan bawahnya, untuk sigaret kretek mesin masih lebar. Bahkan selisih tarif keduanya yaitu Rp385 per batang.

"Apabila satu bungkus rokok terdapat 16 batang, maka selisih tarif cukainya sebesar Rp6.160. Ini belum termasuk PPN. Maka rentang perbedaan harganya makin tinggi lagi," katanya pada Senin (10/10/2022).

Ditambah lagi, produk ini juga dikenakan pajak rokok 10 persen untuk daerah, sehingga selisih total pajaknya bisa mencapai Rp8.000 per bungkus. Jika dilihat lebih jauh, di tingkat konsumen, variasi harga rokok ini bisa mencapai Rp10.000-an.

Menjamurnya Rokok Murah

Ilustrasi: Para anak tetap mampu membeli rokok kendati tarif cukai dinaikkan setiap tahun. (Pexels/Letit)

Kebijakan CHT itu justru menyuburkan fenomena rokok murah. Ini tentu saja nggak sejalan dengan semangat utama cukai, yaitu pengendalian konsumsi rokok.

“Perokok masih bisa leluasa membeli produk rokok yang lebih murah bahkan ketika harga rokok naik," ujarnya.

Lebih lanjut dia memaparkan hasil studi soal keterkaitan antara rokok murah dengan angka perokok anak. Pada intinya, para anak tetap mampu membeli rokok kendati tarif cukai dinaikkan setiap tahun.

Maka itu, Risky merekomendasikan pemerintah untuk melihat ulang struktur tarif cukai tembakau. Tujuannya adalah mencegah semakin banyaknya rokok murah beredar di pasar. Selain itu pemerintah juga harus mempercepat pengurangan lapisan struktur tarif CHT.

Pemerintah, melalui kebijakan tarif CHT harus mengambil langkah yang cukup signifikan di antaranya untuk mengurangi prevalensi perokok anak, menekan angka perokok usia dewasa, dan mencapai visi Indonesia yaitu mencapai SDM Unggul.

Perdekat Selisih Tarif Cukai

Ilustrasi: Perokok dapat beralih ke rokok murah ketika ada kenaikan harga. (Rokok Indonesia)

Hal serupa juga disampaikan oleh Tim Peneliti Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Lara Rizka terkait lebarnya selisih tarif CHT antargolongan. Artinya efektivitas kebijakan ini dinilai nggak berdampak terhadap pengendalian tembakau.

"Selisih tarif tertinggi dan terendah mempengaruhi harga rokok yang beredar di pasaran, sehingga mengurangi efektivitas cukai untuk pengendalian konsumsi tembakau," ujarnya.

Hal ini terjadi karena adanya ketersediaan rokok yang lebih murah sehingga perokok dapat beralih ke rokok murah ketika ada kenaikan harga.

"Oleh karena itu, selisih tarif tersebut perlu didekatkan. Skemanya, tarif yang rendah perlu dinaikkan secara signifikan," kata dia.

Ya, semoga pemerintah segera memperbaiki kebijakan tentang cukai, agar harga rokok nggak terlalu murah sehingga nggak bisa terbeli oleh anak-anak ya, Millens! (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini pernah dimuat di Medcom dengan judul Kebijakan Cukai Saat Ini Malah Bikin Harga Rokok Semakin Bervariasi.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: