BerandaHits
Selasa, 28 Jan 2019 17:23

Biar Nggak Bingung, Pahami Dulu Ketentuan Bagasi Pesawat Berikut

Pesawat Citilink. (Tribunnews/Choirul Arifin)

Belakangan, sejumlah maskapai bertarif rendah memberlakukan tarif bagasi bagi penumpang. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang memperbolehkan maskapai-maskapai tersebut menarik biaya bagasi.

Inibaru.id – Mulai 22 Januari lalu, Lion Air dan Wings Air memberlakukan kebijakan bagasi berbayar bagi para penumpangnya. Kebijakan itu lantas diikuti maskapai kategori LCC (Low-cost Carrier) lainnya yakni Citilink. Maskapai yang identik dengan warna hijau itu rencananya baru menerapkan kebijakan tersebut mulai 8 Februari 2019.

Citilink memberlakukan ketentuan bagasi itu hanya untuk penerbangan domestik. Sementara, penumpang dengan rute internasional atau yang sudah tercatat menjadi anggota Supergreen dan Garudamiles mendapat bagasi gratis sebesar 10 kilogram. Bagasi gratis itu juga diberikan kepada penumpang yang membeli green seat

Pada awalnya, sejumlah pihak mempertanyakan kebijakan baru tersebut. Namun, ketentuan ini rupanya sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam pasal 22 disebutkan, maskapai yang termasuk dalam kelompok layanan no frills dapat membebankan biaya bagasi kepad penumpang. Sementara itu, maskapai dalam kelompok layanan full service, paling banyak menyediakan bagasi sebesar 20 kilogram tanpa dikenakan biaya, sedangkan kelompok layanan medium service paling banyak memberikan bagasi gratis 15 kilogram untuk penumpang.

Nah, Lion Air, Wings Air, dan Citilink termasuk dalam kelompok layanan no frills sehingga boleh memberlakukan bagasi berbayar. Selain ketiga maskapai tersebut, Air Asia dan Susi Air juga berada dalam kelompok yang sama. Sementara, kelompok layanan full service dihuni dua maskapai yakni Garuda Indonesia dan Batik Air seperti yang diinformasikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dalam Instagram resminya.

Mengenai biaya bagasi, setiap maskapai memiliki kebijakan tersendiri. Lion Air dan Wings Air misalnya mematok tarif bagasi mulai dari Rp 55 ribu dengan berat 5 kilogram hingga Rp 330 ribu untuk 30 kilogram. Kendati demikian, baik Citilink maupun dua maskapai di bawah Lion Group memperbolehkan penumpang membawa barang ke kabin dengan berat maksimal 7 kilogram.

Eits, tapi kamu perlu memperhatikan dimensi barangnya, ya. Lion Air dan Wings Air membolehkan barang dengan dimensi maksimal 40 cm x 30 cm x20 cm. Sementara Citilink, mengizinkan penumpang membawa dimensi maksimal 58 cm x 46 cm x 23 cm.

Gimana sobat Millens? Menurutmu ketentuan ini memberatkan nggak sih? (IB07/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: