BerandaHits
Jumat, 30 Mei 2024 16:39

Jumlah Perokok Aktif di Indonesia Mencapai 70 Juta, Mayoritas Anak Muda

Jumlah anak muda yang merokok di RI meningkat. (Freepik)

Berdasarkan data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), didapatkan hasil yang cukup mengkhawatirkan. Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya berada di usia 10-18 tahun.

Inibaru.id - Prevalensi perokok aktif di Indonesia terus meningkat. Data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya merupakan anak-anak berusia 10-18 tahun.

Kelompok anak dan remaja mencatat peningkatan jumlah perokok yang paling signifikan. Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019, prevalensi perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun naik dari 18,3% (2016) menjadi 19,2% (2019). Data SKI 2023 menunjukkan bahwa kelompok usia 15-19 tahun memiliki jumlah perokok terbanyak (56,5%), diikuti usia 10-14 tahun (18,4%).

“Kita dihadapkan dengan bahaya pertumbuhan perokok aktif di Indonesia, terutama pada anak remaja,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Eva Susanti dalam temu media bertema “Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024” pada Rabu (29/5).

Eva menyoroti peran industri tembakau yang agresif memasarkan produknya, terutama kepada anak-anak dan remaja, melalui media sosial. “Upaya pemasaran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai cara, termasuk jangkauan merek multinasional, influencer, tren populer, dan pengenalan merek tembakau serta nikotin di media sosial,” jelasnya.

Data dari Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM) edisi Mei–Agustus 2023 mencatat bahwa lebih dari dua pertiga kegiatan pemasaran produk tembakau diunggah di Instagram (68%), Facebook (16%), dan X (14%). Industri tembakau juga memanfaatkan festival musik dan olahraga untuk menarik perhatian anak muda.

Orang tua juga seharusnya bisa menjadi contoh yang baik kepada anak. (via Halodoc)

Eva menambahkan bahwa industri tembakau juga sangat agresif dalam menyabotase upaya pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok dengan berbagai taktik seperti menyebarkan informasi yang menyesatkan dan menggiring opini publik.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Amurwarni Dwi Lestariningsih mengatakan bahwa iklan di media luar ruang dan internet berpengaruh besar terhadap peningkatan perilaku merokok pada anak-anak.

“Industri selalu membuat hal-hal yang menarik untuk mengajak anak-anak menjadi pengguna atau konsumen. Kita harus melindungi anak-anak agar tidak menjadi pengguna rokok,” katanya.

Selain itu, industri rokok juga membuat anak-anak remaja kecanduan dengan menciptakan rokok elektrik dalam berbagai varian rasa. Penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja meningkat dalam empat tahun terakhir, dari 0,3% pada 2019 menjadi 3% pada 2021.

Pemerintah telah menetapkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari bahaya produk tembakau. Salah satu aturannya adalah pengamanan zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik. Saat ini, pemerintah sedang menyusun draf peraturan pemerintah (PP) mengenai zat adiktif yang akan segera disahkan.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah menegaskan bahwa tingginya jumlah perokok aktif di Indonesia dapat menyebabkan masalah kesehatan serius, tidak hanya bagi perokok aktif tetapi juga perokok pasif. Ibu hamil dan anak-anak sangat rentan terhadap dampak negatif asap rokok, termasuk risiko kelahiran prematur, Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), serta berbagai penyakit pernapasan dan kanker.

Deputy Representative UNICEF Indonesia, Mrunal Shetye mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi anak-anak dari taktik industri tembakau. “Anak-anak mempunyai hak untuk tumbuh di lingkungan yang bebas dari dampak berbahaya tembakau,” tegasnya.

Lubna Bhatti, Team Lead NCD and Healthier Population WHO Indonesia memberikan empat prioritas untuk menangani tingginya jumlah perokok aktif di Indonesia, termasuk pelarangan iklan tembakau di media sosial, pembatasan penjualan kepada anak di bawah umur, larangan penggunaan perasa pada rokok elektrik, dan penerapan struktur cukai yang lebih tinggi.

Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei menyoroti pentingnya melindungi generasi muda dari taktik industri tembakau yang berusaha menarik konsumen baru.

Duh, miris ya banyak anak muda Indonesia yang sudah jadi perokok aktif. Menurutmu, apa yang harus dilakukan pemerintah agar angka perokok turun nih, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024