BerandaHits
Rabu, 17 Mei 2022 17:10

Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan Dadakan saat Sidang

Terdakwa kasus suap mantan jaksa Pinangki dikenal karena memakai atribut keagamaan saat sidang. (Kumparan/Antara - Puspa Perwitasari)

Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal mengeluarkan surat edaran yang melarang terdakwa memakai atribut keagamaan saat sidang. Jadi, nanti kamu nggak lagi bakal melihat terdakwa mendadak sok alim memakai hijab atau peci lagi, Millens.

Inibaru.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa memakai atribut keagamaan saat disidang. Apalagi jika biasanya mereka nggak memakainya sebelumnya. Dia nggak ingin ada kesan di tengah-tengah masyarakat kalau atribut keagamaan ini dipakai pelaku pada saat tertentu saja.

“Imbauan itu sudah disampaikan juga dalam acara halal bihalal kemarin, Senin minggu lalu. Untuk mempertegas, nanti akan dibuatkan surat edaran ke kejaksaan seluruh Indonesia,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, Senin (16/5/2022) malam.

Ternyata, Burhanuddin cukup gerah melihat banyak terdakwa yang biasanya nggak pakai atribut keagamaan layaknya peci atau hijab dalam kehidupan sehari-hari tiba-tiba memakainya saat sidang. Bahkan, hal ini seperti difasilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) persidangan.

Ketut pun menyebut kalau hal ini nggak bisa dibenarkan. Dia juga berjanji bakal segera menetapkan ketentuan bagi para terdakwa dalam berpakaian saat disidang.

“Seolah-olah alim pada saat disidangkan, kami nanti samakan semua. Yang penting berpakaian sopan di depan persidangan,” tegas Ketut.

Banyak persidangan kasus korupsi misalnya yang menghadirkan terdakwa dengan memakai atribut hijab atau peci. Yang paling mencolok adalah kasus suap mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dia memakai hijab setiap kali diperiksa di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus. Padahal, di foto-foto yang tersebar, selama kesehariannya Pinangki nggak pernah memakai hijab.

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Media Indonesia/Susanto)

Mendapatkan Respons Positif dari Sejumlah Pihak

Sejumlah pihak ternyata mendukung rencana Jaksa Agung ini. Sebagai contoh, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak, larangan ini bisa membuat penanganan perkara jadi lebih profesional.

“Termasuk mengantisipasi dan memperkirakan reaksi publik yang patut diduga terjadi dalam proses persidangan,” jelas Barita, Selasa (17/5).

Hal yang sama juga diungkap pengacara Aziz Yanuar. Dia menuding banyak terdakwa yang mendadak pengin terlihat religius saat disidang. Meski begitu, dia menyayangkan mengapa kebijakan ini baru akan diterapkan sekarang.

“Saya sangat-sangat setuju. Saya sangat menyayangkan karena ini baru saat ini. Seharusnya dari jauh-jauh hari,” jelas Aziz, Selasa (17/5).

Menurutnya, apa yang dilakukan para terdakwa ini sebenarnya merugikan citra agama tertentu, khususnya agama Islam mengingat seringkali atributnya adalah peci atau hijab.

“Ini sangat merugikan kami umat Islam. Secara opini jadi kan seakan-akan pelaku tindak pidana itu kesadaran agamanya tinggi dengan atribut yang dia sematkan,” ketus Aziz.

Kalau kamu, setuju nggak dengan larangan dari Jaksa Agung ini, Millens? (Rep, Med, Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: