BerandaHits
Rabu, 17 Mei 2022 17:10

Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan Dadakan saat Sidang

Terdakwa kasus suap mantan jaksa Pinangki dikenal karena memakai atribut keagamaan saat sidang. (Kumparan/Antara - Puspa Perwitasari)

Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal mengeluarkan surat edaran yang melarang terdakwa memakai atribut keagamaan saat sidang. Jadi, nanti kamu nggak lagi bakal melihat terdakwa mendadak sok alim memakai hijab atau peci lagi, Millens.

Inibaru.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa memakai atribut keagamaan saat disidang. Apalagi jika biasanya mereka nggak memakainya sebelumnya. Dia nggak ingin ada kesan di tengah-tengah masyarakat kalau atribut keagamaan ini dipakai pelaku pada saat tertentu saja.

“Imbauan itu sudah disampaikan juga dalam acara halal bihalal kemarin, Senin minggu lalu. Untuk mempertegas, nanti akan dibuatkan surat edaran ke kejaksaan seluruh Indonesia,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, Senin (16/5/2022) malam.

Ternyata, Burhanuddin cukup gerah melihat banyak terdakwa yang biasanya nggak pakai atribut keagamaan layaknya peci atau hijab dalam kehidupan sehari-hari tiba-tiba memakainya saat sidang. Bahkan, hal ini seperti difasilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) persidangan.

Ketut pun menyebut kalau hal ini nggak bisa dibenarkan. Dia juga berjanji bakal segera menetapkan ketentuan bagi para terdakwa dalam berpakaian saat disidang.

“Seolah-olah alim pada saat disidangkan, kami nanti samakan semua. Yang penting berpakaian sopan di depan persidangan,” tegas Ketut.

Banyak persidangan kasus korupsi misalnya yang menghadirkan terdakwa dengan memakai atribut hijab atau peci. Yang paling mencolok adalah kasus suap mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dia memakai hijab setiap kali diperiksa di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus. Padahal, di foto-foto yang tersebar, selama kesehariannya Pinangki nggak pernah memakai hijab.

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Media Indonesia/Susanto)

Mendapatkan Respons Positif dari Sejumlah Pihak

Sejumlah pihak ternyata mendukung rencana Jaksa Agung ini. Sebagai contoh, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak, larangan ini bisa membuat penanganan perkara jadi lebih profesional.

“Termasuk mengantisipasi dan memperkirakan reaksi publik yang patut diduga terjadi dalam proses persidangan,” jelas Barita, Selasa (17/5).

Hal yang sama juga diungkap pengacara Aziz Yanuar. Dia menuding banyak terdakwa yang mendadak pengin terlihat religius saat disidang. Meski begitu, dia menyayangkan mengapa kebijakan ini baru akan diterapkan sekarang.

“Saya sangat-sangat setuju. Saya sangat menyayangkan karena ini baru saat ini. Seharusnya dari jauh-jauh hari,” jelas Aziz, Selasa (17/5).

Menurutnya, apa yang dilakukan para terdakwa ini sebenarnya merugikan citra agama tertentu, khususnya agama Islam mengingat seringkali atributnya adalah peci atau hijab.

“Ini sangat merugikan kami umat Islam. Secara opini jadi kan seakan-akan pelaku tindak pidana itu kesadaran agamanya tinggi dengan atribut yang dia sematkan,” ketus Aziz.

Kalau kamu, setuju nggak dengan larangan dari Jaksa Agung ini, Millens? (Rep, Med, Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: