BerandaHits
Rabu, 18 Mar 2025 10:51

Jadwal dan Jalur Pembatasan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Jawa Tengah

Kendaraan angkutan barang akan dilarang lewat di sejumlah jalan tol dan jalan non-tol selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. (Dok Agus Pambagio)

Biar arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 lancar, pembatasan operasional angkutan barang pun diterapkan. Di mana saja ya aturan ini bakal berlaku?

Inibaru.id – Salah satu persiapan jelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Pembatasan tersebut diharapkan akan membuat jalan raya, baik itu tol maupun non-tol, lebih lancar dilintasi para pemudik menuju kampung halaman mereka.

Berdasarkan informasi yang diungkap oleh media sosial Ditlantas Polda Jawa Tengah, terdapat sejumlah kendaraan angkutan barang yang dilarang beroperasi selama arus mudik dan arus balik tersebut, merujuk pada SKB Tiga Menteri.

Berikut adalah jenis-jenis kendaraan tersebut:

  • Mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih;
  • Mobil barang dengan kereta tempelan;
  • Mobil barang dengan kereta gandengan;
  • Mobil barang yang digunakan untuk keperluan pengangkutan hasil galian (tanah, pasir dan bebatuan), hasil tambang, dan bahan bangunan.

Pembatasan di Jateng

Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dari 24 Maret - 8 April 2025. (Tribunnews/Wartakota/Yulianto)

Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang direncanakan akan berlaku mulai awal pekan depan atau Senin (24/3). Pembatasan akan dilakukan selama dua pekan, yakni hingga 8 April.

Untuk wilayah Jawa Tengah, berikut adalah jalur yang dilarang dilalui kendaraan tersebut.

Pembatasan di Jalan Tol

Di Jateng, kendaraan angkutan barang akan dilarang melintasi jalur tol berikut ini:

  • Ruas Jalur Tol Brebes–Sragen;
  • Ruas Jalur Tol Semarang–Demak;
  • Ruas Jalur Tol Dalam Kota Semarang;
  • Ruas Jalur Tol Yogyakarta-Solo (tepatnya di jalur Kartasura–Klaten –fungsional Taman Martani).

Pembatasan Jalan Non-tol AKAP

Sementara itu, untuk jalan non-tol antarkota antarprovinsi (AKAP), berikut adalah jalur-jalur yang nggak boleh dilalui kendaraan angkutan barang selama arus mudik dan balik:

  • Jalur Jabar–Jateng, tepatnya dari Cirebon sampai Brebes atau sebaliknya.
  • Jalur Jateng–Jatim, tepatnya dari Solo menuju Ngawi atau sebaliknya.
  • Jalur Jateng–Yogyakarta, dengan rincian: Solo–Klaten–Yogyakarta; Yogyakarta–Wates (Kulonprogo); Yogyakarta–Sleman–Magelang; dan Jogja–Wonosari (Gunungkidul).
  • Jalan Lintas Selatan atau yang dikenal dengan sebutan Jalan Daendels

Pembatasan Jalan Non-tol AKDP

Selain jalur AKAP, pembatasan juga akan diberlakukan untuk sejumlah ruas di jalur antarkota dalam provinsi (AKDP). Khusus untuk wilayah Jateng, berikut adalah rinciannya:

  • Jalur Brebes–Tegal–Pemalang–Pekalongan–Batang–Kendal–Kota Semarang–Demak;
  • Jalur Kota Semarang–Kabupaten Semarang–Boyolali–Bawen–Magelang–Yogyakarta; dan
  • Jalur Pejagan–Tegal–Purwokerto.

Nah, kalau kamu kebetulan memiliki kendaaran angkutan barang yang sesuai dengan spesifikasi yang dilarang untuk melintas di jalur-jalur tersebut, silakan mulai bersiap ya, Millens! (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: