BerandaHits
Rabu, 18 Mar 2025 10:51

Jadwal dan Jalur Pembatasan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Jawa Tengah

Kendaraan angkutan barang akan dilarang lewat di sejumlah jalan tol dan jalan non-tol selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. (Dok Agus Pambagio)

Biar arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 lancar, pembatasan operasional angkutan barang pun diterapkan. Di mana saja ya aturan ini bakal berlaku?

Inibaru.id – Salah satu persiapan jelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Pembatasan tersebut diharapkan akan membuat jalan raya, baik itu tol maupun non-tol, lebih lancar dilintasi para pemudik menuju kampung halaman mereka.

Berdasarkan informasi yang diungkap oleh media sosial Ditlantas Polda Jawa Tengah, terdapat sejumlah kendaraan angkutan barang yang dilarang beroperasi selama arus mudik dan arus balik tersebut, merujuk pada SKB Tiga Menteri.

Berikut adalah jenis-jenis kendaraan tersebut:

  • Mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih;
  • Mobil barang dengan kereta tempelan;
  • Mobil barang dengan kereta gandengan;
  • Mobil barang yang digunakan untuk keperluan pengangkutan hasil galian (tanah, pasir dan bebatuan), hasil tambang, dan bahan bangunan.

Pembatasan di Jateng

Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dari 24 Maret - 8 April 2025. (Tribunnews/Wartakota/Yulianto)

Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang direncanakan akan berlaku mulai awal pekan depan atau Senin (24/3). Pembatasan akan dilakukan selama dua pekan, yakni hingga 8 April.

Untuk wilayah Jawa Tengah, berikut adalah jalur yang dilarang dilalui kendaraan tersebut.

Pembatasan di Jalan Tol

Di Jateng, kendaraan angkutan barang akan dilarang melintasi jalur tol berikut ini:

  • Ruas Jalur Tol Brebes–Sragen;
  • Ruas Jalur Tol Semarang–Demak;
  • Ruas Jalur Tol Dalam Kota Semarang;
  • Ruas Jalur Tol Yogyakarta-Solo (tepatnya di jalur Kartasura–Klaten –fungsional Taman Martani).

Pembatasan Jalan Non-tol AKAP

Sementara itu, untuk jalan non-tol antarkota antarprovinsi (AKAP), berikut adalah jalur-jalur yang nggak boleh dilalui kendaraan angkutan barang selama arus mudik dan balik:

  • Jalur Jabar–Jateng, tepatnya dari Cirebon sampai Brebes atau sebaliknya.
  • Jalur Jateng–Jatim, tepatnya dari Solo menuju Ngawi atau sebaliknya.
  • Jalur Jateng–Yogyakarta, dengan rincian: Solo–Klaten–Yogyakarta; Yogyakarta–Wates (Kulonprogo); Yogyakarta–Sleman–Magelang; dan Jogja–Wonosari (Gunungkidul).
  • Jalan Lintas Selatan atau yang dikenal dengan sebutan Jalan Daendels

Pembatasan Jalan Non-tol AKDP

Selain jalur AKAP, pembatasan juga akan diberlakukan untuk sejumlah ruas di jalur antarkota dalam provinsi (AKDP). Khusus untuk wilayah Jateng, berikut adalah rinciannya:

  • Jalur Brebes–Tegal–Pemalang–Pekalongan–Batang–Kendal–Kota Semarang–Demak;
  • Jalur Kota Semarang–Kabupaten Semarang–Boyolali–Bawen–Magelang–Yogyakarta; dan
  • Jalur Pejagan–Tegal–Purwokerto.

Nah, kalau kamu kebetulan memiliki kendaaran angkutan barang yang sesuai dengan spesifikasi yang dilarang untuk melintas di jalur-jalur tersebut, silakan mulai bersiap ya, Millens! (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: