BerandaHits
Kamis, 14 Agu 2024 16:32

Istihadah vs Haid: Perbedaan Penting untuk Ibadah yang Sah

Ketika mengalami istihadah, perempuan tetap diwajibkan untuk melaksanakan salat dan puasa. (Istockphoto.com/ leolintang)

Istihadah dan haid adalah dua hal yang berbeda. Berbeda dengan haid, perempuan yang mengalami istihadah tetap diwajibkan melaksanakan ibadah wajib seperti salat dan puasa.

Inibaru.id - Di tengah kesibukan harian, kita mungkin sering mendengar istilah-istilah seputar kesehatan perempuan yang kadang membingungkan. Salah satunya adalah istihadah, yang sering disalahartikan sebagai darah haid.

Namun, sebenarnya istihadah adalah darah yang keluar dari farji perempuan di luar siklus haid dan nifas. Jadi, darah istihadah ini jelas berbeda dengan darah haid, ya! Maka dari itu, ada ketentuan khusus untuk beribadah bagi perempuan yang sedang mengalami istihadah.

Ayu Surita Jannah, narasumber di Ruang Dialog Santrendelik Semarang membagikan penjelasan menarik tentang hal ini. Menurut Perempuan yang akrab disapa Ayus itu, jenis darah yang keluar dari tubuh perempuan bisa berbeda-beda.

“Kalau darah haid itu darah yang keluar minimal 24 jam dan maksimal 15 hari. Kalau darah istihadah itu darah yang keluar kurang dari 24 jam atau lebih dari 15 hari,” jelas Ayus.

Selain haid dan istihadah, ada juga darah nifas dan wiladah. Ayus menjelaskan, darah nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan dan maksimal 60 hari, sedangkan darah wiladah adalah darah yang keluar saat melahirkan.

Ketentuan agar Ibadah Tetap Sah

Ketika mengalami istihadah, perempuan tetap diwajibkan untuk melaksanakan salat dan puasa, berbeda dengan kondisi haid yang membebaskan perempuan dari salat.

“Ketika perempuan istihadah, tetap wajib salat, wajib puasa, dan melakukan ibadah wajib lainnya,” jelas Ayus. Namun, ada ketentuan khusus yang perlu diperhatikan agar ibadah tetap sah.

Sebelum salat, perempuan yang istihadah harus membasuh farji dan menyumbatnya untuk mencegah darah keluar saat beribadah.

“Perempuan istihadah yang ingin salat harus membasuh farji terlebih dahulu dan menyumbatnya dengan sesuatu agar darah tidak keluar saat salat. Jika darah yang keluar deras, bisa disumbat dengan kapas atau bahan lain yang aman, lalu dibalut dengan celana dalam,” terang Ayus.

Selain itu, waktu wudhu bagi perempuan yang istihadah juga harus dilakukan setelah masuk waktu salat. Jika wudhu sebelum waktu salat, wudhunya itu tidak sah.

“Misal kita istihadah mau salat zuhur, jadi wudhunya ya setelah kita mendengar azan zuhur. Kalau wudhunya sebelum azan zuhur, itu wudhunya nggak sah,” tegas Ayus. Penting juga diingat bahwa satu kali wudhu hanya berlaku untuk satu kali salat.

Penting banget nih bagi para perempuan untuk bisa memahami perbedaan antara haid, istihadah, nifas, dan wiladah. Karena selain untuk memastikan ibadah tetap sah dan diterima, pengetahuan ini juga membantu mengurangi kebingungan dan kesalahpahaman yang sering terjadi. (Rizki Arganingsih/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: