Inibaru.id - Di banyak daerah rawan bencana, perubahan iklim yang semakin ekstrem telah memaksa keluarga-keluarga untuk membuat keputusan sulit, termasuk menikahkan anak perempuan mereka di usia yang sangat muda.
Praktik pernikahan dini ini sering kali diambil sebagai langkah untuk mengurangi beban ekonomi keluarga, terutama ketika kondisi alam yang tidak menentu semakin menyulitkan mereka untuk mencari nafkah.
Perubahan iklim telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga di daerah tersebut. Ketika bencana alam seperti banjir, kekeringan, dan badai semakin sering terjadi, keluarga-keluarga ini mengalami kerugian besar, kehilangan harta benda, dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam situasi ini, menikahkan anak perempuan dianggap sebagai cara untuk mengurangi jumlah anggota keluarga yang harus diberi makan dan dirawat.
Namun, pernikahan dini memiliki dampak yang sangat merugikan bagi perempuan dan anak-anak. Anak perempuan yang menikah dini cenderung putus sekolah, kehilangan akses pendidikan, dan kesempatan untuk berkembang. Mereka juga lebih rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan masalah kesehatan, termasuk komplikasi kehamilan dini dan malnutrisi. Lebih jauh, mereka kehilangan masa kecil dan kesempatan untuk membangun kehidupan mandiri dan bermartabat.
Perubahan iklim memperburuk situasi ini dengan memperlebar kesenjangan gender. Dalam banyak kasus, perempuan dan anak perempuan menjadi kelompok yang paling terdampak oleh bencana alam dan perubahan iklim. Mereka sering kali harus menanggung beban tambahan dalam hal pengelolaan rumah tangga dan pengasuhan anak, serta lebih sedikit akses terhadap sumber daya dan bantuan kemanusiaan.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif yang mencakup peningkatan kesadaran akan bahaya pernikahan dini, pemberdayaan ekonomi perempuan, dan peningkatan akses pendidikan bagi anak perempuan. Selain itu, penting juga untuk memperkuat sistem perlindungan sosial dan bantuan bagi keluarga yang terdampak oleh bencana alam.
Dengan demikian, diharapkan praktik pernikahan dini dapat dikurangi, dan perempuan serta anak-anak dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk berkembang dalam kehidupan yang lebih aman dan stabil.
Semoga banyak pihak tergugah kesadarannya akan fenomena ini ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E05)