inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Mitos Seputar Haid, Mana yang Benar dan yang Rumor?
Senin, 12 Agu 2024 20:00
Bagikan:
Ilustrasi: Benarkah mitos-mitos seputar haid yang banyak dipercaya orang-orang? (Istockphoto.com/stefanamer)

Ilustrasi: Benarkah mitos-mitos seputar haid yang banyak dipercaya orang-orang? (Istockphoto.com/stefanamer)

Banyak mitos beredar di masyarakat tentang haid, seperti larangan memotong kuku atau rambut dan keramas selama haid. Namun, menurut Ayu Surita Jannah, ini adalah rumor yang tidak berdasar, dan faktanya lebih mudah daripada mitos itu sendiri.

Inibaru.id - Haid adalah bagian alami dari kehidupan perempuan, namun seringkali disertai dengan berbagai mitos yang beredar di masyarakat. Salah satu mitos umum yang sering terdengar adalah perempuan tidak boleh keramas saat haid. Ada yang bilang bahwa keramas selama haid bisa menyebabkan pembuluh darah tersumbat dan membahayakan kesehatan.

Selain itu, ada juga mitos larangan memotong kuku hingga anggapan bahwa rambut yang rontok saat haid harus diambil kembali dan dicuci saat mandi wajib. Banyak yang membuat kita bertanya-tanya, benarkah hal-hal ini?

Namun, menurut Ayu Surita Jannah, narasumber yang berbagi pengetahuan di acara Ruang Dialog di Santrendelik Semarang, semua mitos ini sebenarnya tidak perlu dipusingkan.

“Menurut jumhur atau kesepakatan para ulama, hal-hal tadi itu rumor yang salah. Fiqih nggak serumit itu, kok,” kata perempuan yang akrab disapa Ayus itu dengan penuh keyakinan.

Ayus menjelaskan bahwa Imam Nawawi memang pernah menyatakan bahwa kita harus menyimpan bagian tubuh yang sudah gugur atau jatuh saat kita belum suci dan harus menyucikannya. Namun, itu hanya pendapat Imam Nawawi dan bukan pendapat semua ulama.

“Tapi, itu hanya pendapat Imam Nawawi, bukan seluruh jumhur ulama. Jadi, kita ambil yang mudahnya saja,” tambah Ayu sambil tersenyum.

Ilustrasi: Banyak yang mengira, memotong kuku di kala haid tidak diperbolehkan. (Freepik)
Ilustrasi: Banyak yang mengira, memotong kuku di kala haid tidak diperbolehkan. (Freepik)

Selain itu, ada juga mitos yang mengatakan bahwa perempuan haid tidak boleh memasuki makam atau naik gunung karena takut diganggu makhluk halus. Ayus dengan tegas membantah mitos ini.

“Itu hanya mitos saja,” tegasnya. Ayus merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Buraidah Hasib r.a., bahwa Nabi Muhammad memang pernah melarang perempuan haid berziarah ke makam. Namun, larangan tersebut telah dihapuskan oleh Nabi dan digantikan dengan izin untuk perempuan haid berziarah ke kuburan.

“Nabi sudah menggantinya dan memperbolehkan seorang perempuan yang sedang haid untuk berziarah ke makam,” tandasnya.

Jadi, banyak dari mitos yang beredar seputar haid hanyalah cerita tanpa dasar yang kuat. Penting untuk kita memeriksa informasi dan mengambil pendekatan yang lebih sederhana dan berdasarkan pada pengetahuan yang benar. (Rizki Arganingsih/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved