BerandaHits
Selasa, 27 Jan 2025 17:20

Minum Air Langsung dari Keran Bukan Angan-Angan Lagi di Salatiga

Program ZAMP hadir di Perumahan Puri Wahid Regency, Salatiga. (Pemprov Jateng)

Melalui proyek percontohan Program ZAMP di Salatiga, meminum air langsung dari keran sudah bisa dilakukan, tanpa perlu merasa khawatir perut sakit atau terserang bakteri.

Inibaru.id - Warga Perumahan Puri Wahid Regency di Salatiga kini dapat menikmati air minum bersih langsung dari keran. Perumahan ini menjadi proyek percontohan Program Zona Air Minum Prima (ZAMP) di Kota Salatiga.

Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Yasip Khasani mengungkapkan, ZAMP merupakan program kerja sama antara Pemerintah Kota Salatiga dengan USAID IUWASH Tangguh dalam upaya untuk meningkatkan akses air bersih dan sanitasi yang aman bagi masyarakat.

"Salatiga jadi lokasi percontohan karena kondisi geografisnya mendukung," terangnya kala meresmikan program tersebut di Unit Produksi Cebongan PDAM Kota Salatiga, Rabu (22/1/2025).

Saat ini, dia menyebut, capaian akses air minum layak Kota Salatiga telah mencapai 98,44 persen dengan capaian air minum aman sebesar 93,6 persen, dan jaringan perpipaan sebesar 93,69 persen. Yasip menargetkan, tahun ini angka-angka itu bisa ditingkatkan mencapai 100 persen.

Melayani Seluruh Salatiga dalam 20 Tahun

Air keran siap minum ini dijamin bebas E-Coli dan tersedia 24 jam. (via Pemprov Jateng)

Yasip memaparkan, ZAMP merupakan zona khusus yang dirancang agar air yang disalurkan siap minum tanpa perlu dimasak terlebih dahulu. Saat ini, Unit Produksi Cebongan menjadi proyek percontohan pertama di Kota Salatiga dan ditargetkan dapat melayani 454 sambungan rumah.

"Target jangka panjang, kami berharap dalam 20 tahun ke depan seluruh pelanggan PDAM Salatiga bisa menikmati layanan ini. Untuk itu, PDAM perlu menyusun strategi guna memperluas penerapan ZAMP di wilayah Salatiga," janjinya.

Sementara itu, Plt Direktur PDAM Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan, pemilihan Puri Wahid Regency sebagai lokasi ZAMP didasarkan pada pemenuhan berbagai persyaratan teknis.

"Beberapa persyaratan itu termasuk di dalamnya kualitas sumber air, kesesuaian dengan standar Permenkes No 02 Tahun 2023, ketersediaan layanan air 24 jam, tekanan air minimal 0,5 bar, serta kadar sisa klorin di pelanggan dalam rentang 0,20-0,50 ppm," paparnya.

Adapun Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI Then Susanti yang turut hadir dalam peresmian tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya berbagai pihak yang telah bahu-membahu menyukseskan program ini.

"Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan ini dengan bijak," tukasnya. "Bapak-Ibu tidak perlu khawatir, ini sudah terjamin keamanannya dan dipastikan tidak mengandung (bakteri) E coli.”

Keren ya? Semoga proyek percontohan ini sukses dan bisa segera diterapkan di wilayah lain, agar kebutuhan air bersih layak minum juga bisa kita nikmati bersama ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: