BerandaHits
Selasa, 27 Jan 2025 17:20

Minum Air Langsung dari Keran Bukan Angan-Angan Lagi di Salatiga

Program ZAMP hadir di Perumahan Puri Wahid Regency, Salatiga. (Pemprov Jateng)

Melalui proyek percontohan Program ZAMP di Salatiga, meminum air langsung dari keran sudah bisa dilakukan, tanpa perlu merasa khawatir perut sakit atau terserang bakteri.

Inibaru.id - Warga Perumahan Puri Wahid Regency di Salatiga kini dapat menikmati air minum bersih langsung dari keran. Perumahan ini menjadi proyek percontohan Program Zona Air Minum Prima (ZAMP) di Kota Salatiga.

Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Yasip Khasani mengungkapkan, ZAMP merupakan program kerja sama antara Pemerintah Kota Salatiga dengan USAID IUWASH Tangguh dalam upaya untuk meningkatkan akses air bersih dan sanitasi yang aman bagi masyarakat.

"Salatiga jadi lokasi percontohan karena kondisi geografisnya mendukung," terangnya kala meresmikan program tersebut di Unit Produksi Cebongan PDAM Kota Salatiga, Rabu (22/1/2025).

Saat ini, dia menyebut, capaian akses air minum layak Kota Salatiga telah mencapai 98,44 persen dengan capaian air minum aman sebesar 93,6 persen, dan jaringan perpipaan sebesar 93,69 persen. Yasip menargetkan, tahun ini angka-angka itu bisa ditingkatkan mencapai 100 persen.

Melayani Seluruh Salatiga dalam 20 Tahun

Air keran siap minum ini dijamin bebas E-Coli dan tersedia 24 jam. (via Pemprov Jateng)

Yasip memaparkan, ZAMP merupakan zona khusus yang dirancang agar air yang disalurkan siap minum tanpa perlu dimasak terlebih dahulu. Saat ini, Unit Produksi Cebongan menjadi proyek percontohan pertama di Kota Salatiga dan ditargetkan dapat melayani 454 sambungan rumah.

"Target jangka panjang, kami berharap dalam 20 tahun ke depan seluruh pelanggan PDAM Salatiga bisa menikmati layanan ini. Untuk itu, PDAM perlu menyusun strategi guna memperluas penerapan ZAMP di wilayah Salatiga," janjinya.

Sementara itu, Plt Direktur PDAM Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan, pemilihan Puri Wahid Regency sebagai lokasi ZAMP didasarkan pada pemenuhan berbagai persyaratan teknis.

"Beberapa persyaratan itu termasuk di dalamnya kualitas sumber air, kesesuaian dengan standar Permenkes No 02 Tahun 2023, ketersediaan layanan air 24 jam, tekanan air minimal 0,5 bar, serta kadar sisa klorin di pelanggan dalam rentang 0,20-0,50 ppm," paparnya.

Adapun Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI Then Susanti yang turut hadir dalam peresmian tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya berbagai pihak yang telah bahu-membahu menyukseskan program ini.

"Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan ini dengan bijak," tukasnya. "Bapak-Ibu tidak perlu khawatir, ini sudah terjamin keamanannya dan dipastikan tidak mengandung (bakteri) E coli.”

Keren ya? Semoga proyek percontohan ini sukses dan bisa segera diterapkan di wilayah lain, agar kebutuhan air bersih layak minum juga bisa kita nikmati bersama ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kali Odo Semarang, Sungai yang Justru Deras saat Kemarau

7 Sep 2026

Hipdut, Perpaduan Hip-Hop dan Dangdut yang Dekat dengan Gen Z

8 Sep 2026

20 Kisah Perjuangan Bakal Diangkat Kemenbud ke Layar Lebar

9 Sep 2026

Jalan Pantura, Jalur Bersejarah yang Menjadi Urat Nadi Pulau Jawa

10 Sep 2026

Masuk Usia 17 Tahun, Warga Bakal Punya Rekening Berisi Rp50 Ribu

11 Sep 2026

First Look Film Animasi Timun Mas Dirilis, Bawa Dongeng Jawa ke Animasi Modern

12 Sep 2026

Mengulik Asal-usul Nama Pekalongan, dari Joko Bau hingga Naskah Sunda Kuno

14 Sep 2026

Purbaya Dicopot, Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru

15 Sep 2026

25.000 Tahun Lalu, Manusia Purba Sulawesi Redakan Sakit Gigi dengan Pinang

16 Sep 2026

Film Empat Musim Pertiwi Jadi Wakil Indonesia di Oscar 2027

17 Sep 2026

Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba di Tanjung Priok

18 Sep 2026

Gatot, Jajanan Gunungkidul yang Konon Berasal dari Gaplek “Gagal Total”

19 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: