BerandaHits
Sabtu, 10 Nov 2023 11:03

Ini Pengertian Pahlawan Nasional, Pahlawan Kebangkitan Nasional, dan Pahlawan Reformasi

Bangsa Indonesia memiliki banyak pahlawan yang dulunya memperjuangkan Tanah Air. (Sindonews/Ahmad Antoni)

Pemerintah Indonesia telah menetapkan nama-nama pahlawan yang dulu berjuang demi Tanah Air. Mereka dibeli gelar pahlawan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

Inibaru.id - Momentum Hari Pahlawan biasanya kita gunakan untuk mengingat kembali perjuangan para pahlawan yang dahulu dengan segenap jiwa dan raga memperjuangkan negara ini. Dengan sejenak mengheningkan cipta, doa-doa kita panjatkan kepada Tuhan agar mereka mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.

Sejak duduk di bangku sekolah, kita telah mengenal banyak nama pahlawan. Bahkan, kita juga nggak asing dengan istilah Pahlawan Nasional, Pahlawan Kemerdekaan, dan Pahlawan Revolusi. Tapi, apakah kamu tahu perbedaan dari istilah-istilah terbut? Nah, biar nggak bingung lagi, yuk kita simak pengertian dari masing-masing istilah tersebut, Millens!

1. Pahlawan Nasional

Pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur demi membela Tanah Air.

Yang termasuk pahlawan nasional juga mereka yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

Nama-nama seperti Cut Nyak Dien, Tuanku Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Raden Ajeng Kartini merupakan contoh dari Pahlawan Nasional. Perjuangan mereka terus dikenang dan diteladani selamanya oleh masyarakat karena jasanya yang amat besar bagi Indonesia.

2. Pahlawan Kemerdekaan

Tugas generasi muda adalah meneruskan cita-cita luhur para pahlawan. (Antara/Didik Suhartono)

Dilansir dari Kompas.id, pahlawan kemerdekaan adalah gelar untuk para tokoh yang sudah berjuang mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Penyebutan gelar tersebut diatur berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 217 Tahun 1957 dan Keputusan Presiden Nomor 241 Tahun 1958.

Namun, memasuki masa Orde Baru yaitu pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, penyebutan gelar pahlawan kemerdekaan diubah menjadi pahlawan nasional. Jadi, pada dasarnya, pahlawan kemerdekaan dan pahlawan nasional memiliki definisi yang sama.

3. Pahlawan Kebangkitan Nasional

Pahlawan kebangkitan nasional adalah pahlawan pada masa bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, yang sebelumnya nggak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang.

Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Contoh pahlawan kebangkitan nasional adalah Wahidin Soedirohoesodo, Soewardi Soerjaningrat, Soetomo, dan masih banyak lagi.

4. Pahlawan Revolusi

Pahlawan Revolusi atau revolusioner adalah gelar yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam tragedi G30S yang terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada tanggal 30 September 1965. Sejak berlakunya Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional. Jenderal Ahmad Yani dan Brigjen Katamso merupakan dua dari sepuluh pahlawan revolusi yang ditetapkan pemerintah.

Ya, begitu banyak pahlawan-pahlawan bangsa ini yang dulu berjuang membela Indonesia sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sudah seharusnya kita yang disebut dengan generasi penerus bangsa juga terus berjuang sesuai dengan keahlian masing-masing ya, Millens! Selamat Hari Pahlawan 2023! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: