Inibaru.id - Momentum Hari Pahlawan biasanya kita gunakan untuk mengingat kembali perjuangan para pahlawan yang dahulu dengan segenap jiwa dan raga memperjuangkan negara ini. Dengan sejenak mengheningkan cipta, doa-doa kita panjatkan kepada Tuhan agar mereka mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.
Sejak duduk di bangku sekolah, kita telah mengenal banyak nama pahlawan. Bahkan, kita juga nggak asing dengan istilah Pahlawan Nasional, Pahlawan Kemerdekaan, dan Pahlawan Revolusi. Tapi, apakah kamu tahu perbedaan dari istilah-istilah terbut? Nah, biar nggak bingung lagi, yuk kita simak pengertian dari masing-masing istilah tersebut, Millens!
1. Pahlawan Nasional
Pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur demi membela Tanah Air.
Yang termasuk pahlawan nasional juga mereka yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Nama-nama seperti Cut Nyak Dien, Tuanku Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Raden Ajeng Kartini merupakan contoh dari Pahlawan Nasional. Perjuangan mereka terus dikenang dan diteladani selamanya oleh masyarakat karena jasanya yang amat besar bagi Indonesia.
2. Pahlawan Kemerdekaan
Dilansir dari Kompas.id, pahlawan kemerdekaan adalah gelar untuk para tokoh yang sudah berjuang mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Penyebutan gelar tersebut diatur berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 217 Tahun 1957 dan Keputusan Presiden Nomor 241 Tahun 1958.
Namun, memasuki masa Orde Baru yaitu pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, penyebutan gelar pahlawan kemerdekaan diubah menjadi pahlawan nasional. Jadi, pada dasarnya, pahlawan kemerdekaan dan pahlawan nasional memiliki definisi yang sama.
3. Pahlawan Kebangkitan Nasional
Pahlawan kebangkitan nasional adalah pahlawan pada masa bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, yang sebelumnya nggak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang.
Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Contoh pahlawan kebangkitan nasional adalah Wahidin Soedirohoesodo, Soewardi Soerjaningrat, Soetomo, dan masih banyak lagi.
4. Pahlawan Revolusi
Pahlawan Revolusi atau revolusioner adalah gelar yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam tragedi G30S yang terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada tanggal 30 September 1965. Sejak berlakunya Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional. Jenderal Ahmad Yani dan Brigjen Katamso merupakan dua dari sepuluh pahlawan revolusi yang ditetapkan pemerintah.
Ya, begitu banyak pahlawan-pahlawan bangsa ini yang dulu berjuang membela Indonesia sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sudah seharusnya kita yang disebut dengan generasi penerus bangsa juga terus berjuang sesuai dengan keahlian masing-masing ya, Millens! Selamat Hari Pahlawan 2023! (Siti Khatijah/E07)