BerandaHits
Minggu, 13 Feb 2021 11:00

Heboh Chip e-KTP Bisa Dilacak, Benarkah?

Ada isu yang menyebut chip e-KTP bisa dilacak. Kita pun seperti diawasi setiap saat. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Beredar sebuah video TikTok yang menyebut chip e-KTP bisa dilacak. Keberadaanmu pun bisa diawasi kapan saja di mana saja. Apakah tudingan ini memang benar?<br>

Inibaru.id - Kamu pasti sering melihat film-film fiksi yang menunjukkan ada alat pelacak yang ditanam di tubuh manusia atau di benda-benda yang sering kita bawa. Nah, hal ini ternyata juga diungkap oleh sebuah unggahan video di TikTok. Disebutkan dalam video ini, chip e-KTP bisa dilacak. Kita pun bisa diawasi setiap saat di mana saja.

Video TikTok ini diunggah oleh akun @sultanerickprabu. Dalam keterangan video ini, disebutkan bahwa chip e-KTP ini dipakai kepolisian untuk melacak keberadaan kita. Memang, saat e-KTP dibuka, ditemukan sebuah chip di dalamnya. Mirip-mirip seperti di film-film fiksi.

Hingga Jumat (12/2/2021), sudah lebih dari 3 ribu komentar dan 23 ribu likes membanjiri unggahan tersebut. Akun @cutmuliagey bahkan sampai ikut-ikutan membongkar e-KTP-nya.

Jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fyp? #fypdongggg #fyp,” tulis akun yang disebut terakhir sembari memperlihatkan aksinya membongkar chip menggunakan pisau.

Chip yang dicongkel dari KTP Elektronik. (Tangkapan Layar Tiktok/sultanerickprabu)<br>

Chip e-KTP Hanya Berisi Data Elektronik

Apakah fungsi chip e-KTP memang untuk melacak keberadaan seseorang? Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh nggak membantah jika dalam e-KTP memang terdapat chip, tepatnya di sekitar lapisan keempat.

Meski begitu, chip ini nggak seseram seperti di film-film karena isinya hanyalah data KTP elektronik saja. Jadi, chip ini nggak bisa dipakai untuk melacak lokasi seseorang.

" Chip yang ada dalam KTP-el hanya berisi data kependudukan," ujar Zudan pada Jumat (12/2).

Data kependudukan itu juga nggak bisa sembarangan dibuka. Menurut Zudan, data-data ini hanya bisa dibuka dengan card reader khusus. Jika ada lembaga yang ingin membukanya, harus melakukan kerja sama dengan Direktorat Dukcapil.

Zudan meminta masyakarat nggak perlu khawatir membawa e-KTP kemanapun. Karena toh memang nggak bakal bisa dilacak.

Hanya ada data-data elektronik di chip e-KTP. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Dukcapil Meyayangkan Perusakan e-KTP

Nggak hanya menjelaskan fungsi chip e-KTP, Zudan juga meyayangkan tindakan perusakan e-KTP hanya demi konten. Menurutnya, hal ini justru akan membuat repot mengingat pentingnya e-KTP untuk berbagai keperluan administrasi. Padahal, blangko e-KTP juga masih terbatas.

“Bila rusak harus membuat lagi ke Dukcapil. Blangkonya terbatas dan sedang pandemi Covid-19," imbuhnya.

Dari sisi kepolisian, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono juga membantah chip e-KTP bisa dipakai untuk melacak seseorang..

"Hal itu tidak benar (tidak untuk melacak seseorang)," ujarnya singkat saat dihubungi terpisah, Jumat (12/2).

Jadi, isu chip e-KTP bisa dilacak ini nggak benar ya, Millens. Fungsinya ternyata nggak seperti itu. Kamu percaya atau justru makin curiga, nih? (Kom/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: