BerandaHits
Rabu, 18 Jan 2022 10:33

Heboh Arteria Dahlan Minta Kepala Kejati Diganti Karena Gunakan Bahasa Sunda

Anggota DPR RI Arteria Dahlan lagi-lagi bikin heboh gara-gara meminta Kejati dicopot karena memakai Bahasa Sunda. (Media Indonesia/Mohamad Irfan)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan kembali bikin geger. Penyebabnya, dia meminta Kejati dicopot hanya karena memakai Bahasa Sunda saat rapat kerja (raker). Protes yang berlebihan?

Inibaru.id – Lagi-lagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bertugas di Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Arteria Dahlan bikin heboh warganet. Kali ini, dia protes dan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) diganti hanya gara-gara menggunakan Bahasa Sunda.

Hal ini diungkap langsung Arteria tatkala Komisi III melakukan rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (17/1/2022) lalu.

“Kritik sedikit Pak JA. Ada Kajati pak, dalam raker itu ngomong pake Bahasa Sunda, ganti pak itu,” ujar Arteria di tengah rapat yang sedang berlangsung.

Anggota rapat lain pun langsung mengeluarkan sorakan terhadap protes Arteria ini. Bahkan, ada yang menimpalinya dengan kata ‘apa’ dalam Bahasa Sunda yang berupa ‘naon’. Meski begitu, Arteria bersikukuh kalau protes yang dia ungkap memang benar karena seharusnya rapat tersebut dilakukan dengan Bahasa Indonesia yang dimengerti oleh semua orang. Jika memakai Bahasa Sunda dan ada orang yang nggak mengerti, bisa bikin salah paham.

“Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” lanjut Arteria.

Dikritik Rekan Sesama Fraksi PDI-P

Menariknya, aksi Arteria justru mendapatkan kritik dari rekannya sendiri sesama anggota Fraksi PDI-P, yakni Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Dia menganggap Arteria berlebihan dan bisa melukai perasaan warga Sunda.

Protes Arteria Dahlan ternyata mendapatkan kritik dari rekan sesama anggota DPR. (Harapanrakyat)

“Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kejati karena menggunakan Bahasa Sunda menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” ujar Hasanuddin, Selasa (18/1).

Apa yang diungkap Hasanuddin ada benarnya juga, soalnya, berbahasa Sunda saat rapat jelas beda dengan pelanggaran pidana atau kejahatan berat. Jadi, hal ini seharusnya nggak sampai membuat seseorang dipecat.

Dia menyebut ucapan Bahasa Sunda itu kemungkinan terjadi dalam pembicaraan nggak resmi meski di dalam rapat kerja. Hasanuddin pun menyarankan orang yang melakukannya diingatkan saja alih-alih dipecat.

Dikritik Dedi Mulyadi

Anggota DPR lainnya, Dedi Mulyadi juga menganggap orang berbahasa Sunda saat rapat sebagai sesuatu yang wajar. Apalagi ke sesama peserta rapat yang sama-sama menguasainya.

“Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu,” ungkap Dedi, Selasa (18/1).

Dedi juga menyebut penggunaan bahasa-bahasa daerah saat rapat bisa menurunkan ketegangan sehingga nantinya ide-ide atau gagasan bisa dicurahkan sekaligus dibahas dengan tuntas.

Kalau menurut kamu, apakah protes Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda ini bisa dibenarkan atau berlebihan, Millens? (Tem, Det, Pik/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: