BerandaHits
Rabu, 18 Jan 2022 10:33

Heboh Arteria Dahlan Minta Kepala Kejati Diganti Karena Gunakan Bahasa Sunda

Anggota DPR RI Arteria Dahlan lagi-lagi bikin heboh gara-gara meminta Kejati dicopot karena memakai Bahasa Sunda. (Media Indonesia/Mohamad Irfan)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan kembali bikin geger. Penyebabnya, dia meminta Kejati dicopot hanya karena memakai Bahasa Sunda saat rapat kerja (raker). Protes yang berlebihan?

Inibaru.id – Lagi-lagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bertugas di Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Arteria Dahlan bikin heboh warganet. Kali ini, dia protes dan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) diganti hanya gara-gara menggunakan Bahasa Sunda.

Hal ini diungkap langsung Arteria tatkala Komisi III melakukan rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (17/1/2022) lalu.

“Kritik sedikit Pak JA. Ada Kajati pak, dalam raker itu ngomong pake Bahasa Sunda, ganti pak itu,” ujar Arteria di tengah rapat yang sedang berlangsung.

Anggota rapat lain pun langsung mengeluarkan sorakan terhadap protes Arteria ini. Bahkan, ada yang menimpalinya dengan kata ‘apa’ dalam Bahasa Sunda yang berupa ‘naon’. Meski begitu, Arteria bersikukuh kalau protes yang dia ungkap memang benar karena seharusnya rapat tersebut dilakukan dengan Bahasa Indonesia yang dimengerti oleh semua orang. Jika memakai Bahasa Sunda dan ada orang yang nggak mengerti, bisa bikin salah paham.

“Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” lanjut Arteria.

Dikritik Rekan Sesama Fraksi PDI-P

Menariknya, aksi Arteria justru mendapatkan kritik dari rekannya sendiri sesama anggota Fraksi PDI-P, yakni Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Dia menganggap Arteria berlebihan dan bisa melukai perasaan warga Sunda.

Protes Arteria Dahlan ternyata mendapatkan kritik dari rekan sesama anggota DPR. (Harapanrakyat)

“Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kejati karena menggunakan Bahasa Sunda menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” ujar Hasanuddin, Selasa (18/1).

Apa yang diungkap Hasanuddin ada benarnya juga, soalnya, berbahasa Sunda saat rapat jelas beda dengan pelanggaran pidana atau kejahatan berat. Jadi, hal ini seharusnya nggak sampai membuat seseorang dipecat.

Dia menyebut ucapan Bahasa Sunda itu kemungkinan terjadi dalam pembicaraan nggak resmi meski di dalam rapat kerja. Hasanuddin pun menyarankan orang yang melakukannya diingatkan saja alih-alih dipecat.

Dikritik Dedi Mulyadi

Anggota DPR lainnya, Dedi Mulyadi juga menganggap orang berbahasa Sunda saat rapat sebagai sesuatu yang wajar. Apalagi ke sesama peserta rapat yang sama-sama menguasainya.

“Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu,” ungkap Dedi, Selasa (18/1).

Dedi juga menyebut penggunaan bahasa-bahasa daerah saat rapat bisa menurunkan ketegangan sehingga nantinya ide-ide atau gagasan bisa dicurahkan sekaligus dibahas dengan tuntas.

Kalau menurut kamu, apakah protes Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda ini bisa dibenarkan atau berlebihan, Millens? (Tem, Det, Pik/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: