BerandaHits
Rabu, 29 Jul 2025 09:01

Harus Gimana Jika Rekening Diblokir Karena Masuk Kategori Rekening Dormant?

Ilustrasi: Rekening dormant diblokir PPATK. (Unsplash/Ali Mkumbwa)

Kalau menurut PPATK, jika sampai rekening tabunganmu diblokir sementara karena dianggap rekening dormant, uangnya tetap utuh dan nggak bakal lenyap, kok. Tapi, kamu harus melakukan hal-hal berikut ini.

Inibaru.id - Belakangan ini warga dikejutkan dengan aturan baru yang diterapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yaitu kalau ada rekening bank yang nggak dipakai transaksi selama tiga bulan alias rekening dormant, bisa saja diblokir sementara oleh lembaga tersebut.

Salah satunya adalah Sigit, warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Dia mengaku punya satu rekening yang isinya adalah tabungannya selama bertahun-tahun yang nggak pernah dia sentuh sama sekali.

"Ya cuma tabungan aja, biar nggak diambil. Kalau ternyata sampai diblokir saya kan ya bingung nanti gimana nasib tabungan saya," ucapnya di grup WhatsApp RT kampungnya pada Senin (28/7/2025).

Lantas, apakah uang di tabungan yang diblokir sementara PPATK di rekening dormant ini tetap aman? Nah, sebelum makin bingung, yuk kita pahami dulu apa itu rekening dormant.

Istilah ini merujuk pada rekening tabungan atau giro yang nggak aktif digunakan selama beberapa bulan, biasanya 3–12 bulan, tergantung kebijakan dari bank yang kamu gunakan. Kalau dalam kurun waktu itu nggak ada transaksi sama sekali, rekening bisa masuk kategori dormant dan rawan diblokir PPATK.

Tapi kenapa sih PPATK sampai repot-repot melakukan hal tersebut dan malah bikin panik banyak warga yang punya tabungan di rekening yang jarang disentuh itu?

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pemblokiran ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan, seperti pencucian uang, penipuan, hingga judi online. Banyak kasus di mana rekening-rekening lama yang nggak terpakai malah dibeli dan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

PPATK mengaku ada alasan terkait dengan pemblokiran sementara rekening dormant. (ID Depositphotos)

“Pemblokiran ini justru untuk menjaga hak nasabah. Banyak banget rekening tidur yang ternyata dipakai buat transaksi mencurigakan,” ungkap Ivan sebagaimana dinukil dari Kompas, Senin (28/7)

Data PPATK mencatat, sampai tahun 2024, lebih dari 28 ribu rekening diduga terlibat dalam deposit perjudian online. Bahkan, beberapa rekening digunakan untuk menampung hasil kejahatan seperti penipuan dan narkoba. Seram, ya?

Nah, kalau kamu punya rekening yang tiba-tiba diblokir, jangan langsung panik. Uangmu tetap aman dan hakmu sebagai nasabah tetap utuh. Tapi, kamu harus segera mengambil langkah untuk menyelesaikannya.

Caranya? Gampang, kok. Lakukan hal-hal ini saja, Gez!

  • Datang langsung ke bank dan minta aktivasi ulang. Bank akan memverifikasi identitasmu melalui proses Customer Due Diligence.
  • Tutup rekening yang memang udah nggak kamu pakai supaya nggak jadi celah kejahatan.
  • Jangan sembarangan kasih data pribadi ke orang lain.
  • Kalau tiba-tiba ada transfer mencurigakan masuk ke rekeningmu, segera lapor ke bank atau aparat.

Selain itu, PPATK juga menyediakan formulir keberatan online yang bisa kamu isi lewat laman bit.ly/FormHensem. Setelah itu, tinggal tunggu proses review dari PPATK dan bank terkait. Estimasi waktunya 5 hari kerja, tapi bisa diperpanjang sampai 20 hari tergantung kelengkapan data dan hasil evaluasi.

Setelah selesai, kamu bisa cek status rekeningmu lewat ATM, mobile banking, atau datang langsung ke bank.

Jadi, meski rekeningmu diblokir, bukan berarti uangmu hilang. Yang penting, tetap waspada dan aktif mengelola keuanganmu. Jangan biarkan rekeningmu tidur terlalu lama, ya! (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: