BerandaHits
Rabu, 29 Jul 2025 09:01

Harus Gimana Jika Rekening Diblokir Karena Masuk Kategori Rekening Dormant?

Ilustrasi: Rekening dormant diblokir PPATK. (Unsplash/Ali Mkumbwa)

Kalau menurut PPATK, jika sampai rekening tabunganmu diblokir sementara karena dianggap rekening dormant, uangnya tetap utuh dan nggak bakal lenyap, kok. Tapi, kamu harus melakukan hal-hal berikut ini.

Inibaru.id - Belakangan ini warga dikejutkan dengan aturan baru yang diterapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yaitu kalau ada rekening bank yang nggak dipakai transaksi selama tiga bulan alias rekening dormant, bisa saja diblokir sementara oleh lembaga tersebut.

Salah satunya adalah Sigit, warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Dia mengaku punya satu rekening yang isinya adalah tabungannya selama bertahun-tahun yang nggak pernah dia sentuh sama sekali.

"Ya cuma tabungan aja, biar nggak diambil. Kalau ternyata sampai diblokir saya kan ya bingung nanti gimana nasib tabungan saya," ucapnya di grup WhatsApp RT kampungnya pada Senin (28/7/2025).

Lantas, apakah uang di tabungan yang diblokir sementara PPATK di rekening dormant ini tetap aman? Nah, sebelum makin bingung, yuk kita pahami dulu apa itu rekening dormant.

Istilah ini merujuk pada rekening tabungan atau giro yang nggak aktif digunakan selama beberapa bulan, biasanya 3–12 bulan, tergantung kebijakan dari bank yang kamu gunakan. Kalau dalam kurun waktu itu nggak ada transaksi sama sekali, rekening bisa masuk kategori dormant dan rawan diblokir PPATK.

Tapi kenapa sih PPATK sampai repot-repot melakukan hal tersebut dan malah bikin panik banyak warga yang punya tabungan di rekening yang jarang disentuh itu?

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pemblokiran ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan, seperti pencucian uang, penipuan, hingga judi online. Banyak kasus di mana rekening-rekening lama yang nggak terpakai malah dibeli dan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

PPATK mengaku ada alasan terkait dengan pemblokiran sementara rekening dormant. (ID Depositphotos)

“Pemblokiran ini justru untuk menjaga hak nasabah. Banyak banget rekening tidur yang ternyata dipakai buat transaksi mencurigakan,” ungkap Ivan sebagaimana dinukil dari Kompas, Senin (28/7)

Data PPATK mencatat, sampai tahun 2024, lebih dari 28 ribu rekening diduga terlibat dalam deposit perjudian online. Bahkan, beberapa rekening digunakan untuk menampung hasil kejahatan seperti penipuan dan narkoba. Seram, ya?

Nah, kalau kamu punya rekening yang tiba-tiba diblokir, jangan langsung panik. Uangmu tetap aman dan hakmu sebagai nasabah tetap utuh. Tapi, kamu harus segera mengambil langkah untuk menyelesaikannya.

Caranya? Gampang, kok. Lakukan hal-hal ini saja, Gez!

  • Datang langsung ke bank dan minta aktivasi ulang. Bank akan memverifikasi identitasmu melalui proses Customer Due Diligence.
  • Tutup rekening yang memang udah nggak kamu pakai supaya nggak jadi celah kejahatan.
  • Jangan sembarangan kasih data pribadi ke orang lain.
  • Kalau tiba-tiba ada transfer mencurigakan masuk ke rekeningmu, segera lapor ke bank atau aparat.

Selain itu, PPATK juga menyediakan formulir keberatan online yang bisa kamu isi lewat laman bit.ly/FormHensem. Setelah itu, tinggal tunggu proses review dari PPATK dan bank terkait. Estimasi waktunya 5 hari kerja, tapi bisa diperpanjang sampai 20 hari tergantung kelengkapan data dan hasil evaluasi.

Setelah selesai, kamu bisa cek status rekeningmu lewat ATM, mobile banking, atau datang langsung ke bank.

Jadi, meski rekeningmu diblokir, bukan berarti uangmu hilang. Yang penting, tetap waspada dan aktif mengelola keuanganmu. Jangan biarkan rekeningmu tidur terlalu lama, ya! (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: