BerandaHits
Rabu, 12 Des 2017 12:37

Harta Karun Bung Karno Pembawa Petaka

Lokasi penggalian harta karun di Hutan RPH Mumbulsari, Jember, Jawa Timur. (Liputan6.com)

Gara-gara wangsit tentang harta karun Bung Karno dan Raja Majapahit, sejumlah penggali ditemukan meninggal kehilangan napas. Duh, kasihan!

Inibaru.id - Dapat wangsit sih boleh-boleh saja, Millens. Namun, kalau membahayakan ya mending jangan diikuti. Apalagi kalau sampai bertaruh nyawa. Belum tentu juga wangsit itu benar, bukan?

Kisah memilukan terjadi di Jember. Berdasarkan wangsit, sekelompok orang mencari harta karun yang dipercaya milik Bung Karno dan Raja Majapahit. Nahas, tiga orang dari mereka ditemukan tewas, sementara satu lainnya dikabarkan kritis.

Seperti ditulis Liputan6.com, Senin (11/12/2017), kejadian bermula saat Tomo dan Iwan mendapat wangsit keberadaan harta karun di bawah batu besar petak 42 Hutan RPH Mumbulsari, Jember. Mereka lalu mengajak delapan penggali dari Kecamatan Pakusari, Jember.

Baca juga:
Usaha Kaesang Promosikan Masakan Rumahan
Antara Harbolnas, Black Friday, dan Single Day

Delapan orang itu menggali tanah sejak Minggu (3/12). Menemukan mata air bawah tanah, mereka menggunakan pompa air untuk mengurasnya. Empat orang berjaga di atas, sementara empat lainnya memompa air di bawah.

Air memang berkurang, tapi asap mesin justru memenuhi lubang. Oksigen pun berkurang. Tiga dari empat orang yang berada di bawah meregang nyawa, sedangkan satu lainnya dalam kondisi kritis. Proses evakuasi juga berjalan alot lantaran korban berada di bawah batu besar.

"Butuh waktu empat jam untuk evakuasi karena medan yang sulit dan korban yang hidup didahulukan,” ungkap Kapolsek Mumbulsari, AKP Heri Supatmo.

Baca juga:
Si Bapak yang Jualan Es Krim di Tengah Laut
Berjuang dari Balik Kostum Babi

Tomo dan Iwan yang menjadi otak penggalian telah diamankan polisi. Polres Jember juga telah meminta keterangan dari pelbagai saksi atas kejadian tersebut.

Duh, aduh! Turut berduka cita buat korban. Semoga kejadian seperti ini nggak terulang lagi ya, Millens(IF/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: