BerandaHits
Kamis, 1 Mei 2019 11:56

Hari Ini, Ojek Daring Berlakukan Tarif Baru

Hari Ini, Ojek Daring Berlakukan Tarif Baru

Tarif baru ojek online. (Antara/Yulius Satria Wijaya)

Tarif baru penggunaan jasa ojek daring mulai diberlakukan hari ini, Rabu (1/5/2019). Berikut ketentuannya.

Inibaru.id – Mulai Rabu (1/5/2019) Kementerian Perhubungan memberlakukan peraturan baru tarif ojek daring. Peraturan tersebut adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Untuk saat ini, pemberlakuan peraturan dimulai di lima kota besar di Indonesia.

“Mulai besok(1/5), peraturan terkait ojek online khususnya dalam hal tarif akan diberlakukan di 5 kota besar, yakni 3 zona di Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dilansir laman Kompas, Rabu (1/5).

Dalam waktu satu minggu, peraturan ini akan dievaluasi kembali sebagai upaya mitigasi risiko serta mitigasi manajemen dalam penerapan peraturan.

“Kita lihat nanti bagaimana dampaknya jika digunakan di lima kota ini. Kita lihat dinamikanya. Kalau baik ya akan kita teruskan,” lanjutnya.

Nggak hanya soal tarif, peraturan ini sebenarnya juga membahas tentang payung hukum dan isu keselamatan.

“Kita tahu kan kalau keselamatan adalah hal utama yang harus didapatkan pengguna layanan transportasi. Kami harap peraturan ini bisa memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat,” tegas Budi.

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi, peraturan ini dibuat dengan melibatkan pemerintah, aplikator, serta pengemudi. Selain ketetapan tarif, regulasi itu juga bisa memberikan perlindungan dari sisi keselamatan dan kesejahteraan.

Sebagai informasi, aturan tarif ini terbagi menjadi tiga zona. Zona 1 adalah Sumatera, Jawa kecuali Jabodetabek, dan Bali, Zona 2 adalah Jabodetabek, dan Zona 3 adalah kota-kota di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan lain-lain.

Tarif nett di Zona 1 adalah Rp 1.850 untuk batas bawah Rp 2.300 dan biaya jasa minimal sekitar Rp 7.000 – Rp 10.000. Zona 2 tarif batas bawahnya adalah Rp 2.000 dan batas atasnya Rp 2.500 dengan biaya hasa minimal Rp 8.000 – Rp 10.000. Sementara itu, di Zona 3, tarif batas bawahnya adalah Rp 2.100 dan batas atasnya adalah Rp 2.600 dengan biaya jasa minimal Rp 7.000 – Rp10.000.

Biaya ini telah dipotong secara tidak langsung oleh penyedia aplikasi. Maksimal, aplikator hanya akan mengambil 20 persen. Selain itu, ada pula biaya jasa minimal, yakni jarak tempuh paling jauh 4 kilometer.

So, bagi sobat Millens pengguna jasa ojek daring, jangan lupa sediakan kocek sesuai dengan tarif baru ya. Menurutmu, tarif baru ini masih wajar atau justru kemahalan sih? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

IDAI Jateng Gelar Periksa Kesehatan Gratis 'Hari Anak Nasional' sampai Minggu

22 Jul 2025

Muncul Modus Penipuan Atas Nama Disdukcapil, Pemkot Semarang: Tolong Waspada!

22 Jul 2025

Hari Anak Nasional 2025: Saatnya Dengar Suara Anak, Bukan Sekadar Rayakan Seremonial

22 Jul 2025

Begini Cara Lidah Buaya hingga Krisan Membersihkan Udara Kota

22 Jul 2025

Keahlian Pemrogaman Alias Coding Bakal Ketinggalan Zaman? Begini Kata CEO Nvdia

23 Jul 2025

Omakase: Ketika Menyantap Sushi Jadi Pengalaman Penuh Kejutan yang Seru!

23 Jul 2025

Bertandang ke Pameran Redmiller Experience Semarang, Pulang Bawa Karya Sendiri

23 Jul 2025

Bank Indonesia segera Luncurkan Payment ID: Potensi dan Tantangan

23 Jul 2025

Duh, Epidemi Narsisme Nyebar? Jangan-jangan Kita Kena Juga!

23 Jul 2025

Realisasi APBD Rp11,213 Triliun, Ahmad Luthfi: Ayo Gas!

23 Jul 2025

Ratusan Layang-layang Bakal Hiasi Langit Yogyakarta di Jogja International Kite Festival 2025

24 Jul 2025

Menguak Makna Berbeda dari Istilah 'Bediding' di Lereng Selatan Gunung Ungaran

24 Jul 2025

Upaya Redmiller Experience Jadikan Galeri Seni sebagai 'Gravitasi' untuk Gen-Z

24 Jul 2025

Transparansi Korporasi, OJK Berbagi Data dengan Kementerian Hukum RI

24 Jul 2025

Di Tengah Gempuran AI, Media Lokal Asia Pasifik Serukan Solidaritas Global South

24 Jul 2025

Kolibri, Si Jago Terbang Mundur yang Nggak Punya Saingan

24 Jul 2025

Mau Lihat dan Motret Milky Way di Jawa Tengah? Ini Tips dan Rekomendasi Lokasinya

25 Jul 2025

Di Festival Fukushima Waraji, Warga Jepang Mengarak Sandal Raksasa

25 Jul 2025

Surat Lama dan Peta Dagang Batik yang Tersimpan Rapi di Museum Nyah Lasem

25 Jul 2025

Hadapi Masa Sulit? Pangkas Biaya Belanja Bahan Makanan dengan 6 Cara Ini!

25 Jul 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: