BerandaHits
Kamis, 1 Mei 2019 11:56

Hari Ini, Ojek Daring Berlakukan Tarif Baru

Tarif baru ojek online. (Antara/Yulius Satria Wijaya)

Tarif baru penggunaan jasa ojek daring mulai diberlakukan hari ini, Rabu (1/5/2019). Berikut ketentuannya.

Inibaru.id – Mulai Rabu (1/5/2019) Kementerian Perhubungan memberlakukan peraturan baru tarif ojek daring. Peraturan tersebut adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Untuk saat ini, pemberlakuan peraturan dimulai di lima kota besar di Indonesia.

“Mulai besok(1/5), peraturan terkait ojek online khususnya dalam hal tarif akan diberlakukan di 5 kota besar, yakni 3 zona di Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dilansir laman Kompas, Rabu (1/5).

Dalam waktu satu minggu, peraturan ini akan dievaluasi kembali sebagai upaya mitigasi risiko serta mitigasi manajemen dalam penerapan peraturan.

“Kita lihat nanti bagaimana dampaknya jika digunakan di lima kota ini. Kita lihat dinamikanya. Kalau baik ya akan kita teruskan,” lanjutnya.

Nggak hanya soal tarif, peraturan ini sebenarnya juga membahas tentang payung hukum dan isu keselamatan.

“Kita tahu kan kalau keselamatan adalah hal utama yang harus didapatkan pengguna layanan transportasi. Kami harap peraturan ini bisa memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat,” tegas Budi.

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi, peraturan ini dibuat dengan melibatkan pemerintah, aplikator, serta pengemudi. Selain ketetapan tarif, regulasi itu juga bisa memberikan perlindungan dari sisi keselamatan dan kesejahteraan.

Sebagai informasi, aturan tarif ini terbagi menjadi tiga zona. Zona 1 adalah Sumatera, Jawa kecuali Jabodetabek, dan Bali, Zona 2 adalah Jabodetabek, dan Zona 3 adalah kota-kota di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan lain-lain.

Tarif nett di Zona 1 adalah Rp 1.850 untuk batas bawah Rp 2.300 dan biaya jasa minimal sekitar Rp 7.000 – Rp 10.000. Zona 2 tarif batas bawahnya adalah Rp 2.000 dan batas atasnya Rp 2.500 dengan biaya hasa minimal Rp 8.000 – Rp 10.000. Sementara itu, di Zona 3, tarif batas bawahnya adalah Rp 2.100 dan batas atasnya adalah Rp 2.600 dengan biaya jasa minimal Rp 7.000 – Rp10.000.

Biaya ini telah dipotong secara tidak langsung oleh penyedia aplikasi. Maksimal, aplikator hanya akan mengambil 20 persen. Selain itu, ada pula biaya jasa minimal, yakni jarak tempuh paling jauh 4 kilometer.

So, bagi sobat Millens pengguna jasa ojek daring, jangan lupa sediakan kocek sesuai dengan tarif baru ya. Menurutmu, tarif baru ini masih wajar atau justru kemahalan sih? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: