BerandaHits
Kamis, 22 Okt 2025 09:01

Guru Harus Bagaimana untuk Menegur Siswa yang Merokok Tanpa Kekerasan?

Ilustrasi: Guru menegur murid yang melakukan tindakan indisipliner. (Global Prestasi)

Kasus SMAN 1 Cimarga memicu perdebatan di media sosial terkait cara guru menegur siswa yang melakukan tindakan indisipliner. Apakah teguran ini masih perlu dilakukan?

Inibaru.id - Setelah kasus Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Banten yang sempat dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa yang ditampar karena merokok di sekolah jadi pembicaraan banyak orang, baik itu dari kalangan orang tua maupun guru. Salah satunya adalah Ayu, seorang guru SMP di Magelang, Jawa Tengah, yang kebetulan juga merupakan orang tua dari dua orang anak yang sudah mengenyam pendidikan di sekolah yang nggak dia ajar.

Dia menyoroti adanya informasi yang menyebut sejumlah guru di berbagai daerah jadi takut menegur siswa yang kedapatan merokok atau melakukan tindakan indisipliner lainnya di sekolah setelah kasus tersebut viral.

"Iya, sempat melihat beberapa konten media sosial yang menyebut guru jadi takut menegur siswa. Tapi di tempat saya mengajar, mungkin pendekatannya berbeda ya, jadi kita tetap bisa menegur kalau ada siswa yang berbuat salah," ucap Ayu pada Selasa (21/10/2025).

Dia belum pernah mendapati murid sekolahnya merokok. Andaipun nantinya ada kasus sejenis, dia sudah punya cara tersendiri untuk menegurnya.

"Ada grup WhatsApp wali kelas dengan orang tua murid. Kalau ada yang salah, saya japri aja ke nomor orang tuanya dengan bilang masalahnya apa dan baiknya gimana ini anaknya. Sebelumnya ya saya kasih teguran di sekolah, tapi tanpa kekerasan. Toh anak-anak ini masih pada takut kalau gurunya sampai negur. Apalagi sampai ngelaporin ke orang tuanya," terangnya.

Guru masih bisa menegur siswa yang nggak disiplin, tapi sebaiknya nggak dengan kekerasan. (Radargarut)

Sebagai guru muda, Ayu mengaku sudah nggak begitu mengikuti gaya mendidik lawas yang dulu terkadang melibatkan kekerasan. Meski begitu, dia tetap bakal tegas terhadap anak didiknya, khususnya terkait dengan hal-hal yang berupa peraturan yang wajib diikuti semua pihak.

"Beberapa guru di sekolah tempat saya ngajar yang sebenarnya merokok juga memilih untuk nggak merokok di sekolah. Ya biar kita memberi contoh dulu di sini buat anak-anak kalau dari sisi guru juga ikut aturan," lanjutnya.

Langkah yang dilakukan Ayu ternyata sejalan dengan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Koordinator P2G Satriwan Salim menyebut kekerasan terhadap siswa, meskipun tujuannya sebagai teguran karena melanggar peraturan, nggak bisa dibenarkan.

Sanksi berupa kekerasan fisik, apa pun alasannya, bukan hal yang baik untuk pendidikan karakter siswa.

"Ada aturannya di Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang menyebutkan guru ataupun murid nggak boleh melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun," ucapnya sebagaimana dinukil dari Tempo, (16/10).

Yap, memberikan teguran terhadap siswa yang merokok atau melakukan pelanggaran lain seharusnya tetap dilakukan guru di sekolah. Tapi, layaknya yang Ayu contohkan, masih ada cara menegur yang efektif kepada siswa yang melanggar tersebut. Kalau kamu sendiri, setuju dengan tips yang dipaparkan Ayu ini nggak, Gez? (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: