BerandaHits
Kamis, 22 Okt 2025 09:01

Guru Harus Bagaimana untuk Menegur Siswa yang Merokok Tanpa Kekerasan?

Ilustrasi: Guru menegur murid yang melakukan tindakan indisipliner. (Global Prestasi)

Kasus SMAN 1 Cimarga memicu perdebatan di media sosial terkait cara guru menegur siswa yang melakukan tindakan indisipliner. Apakah teguran ini masih perlu dilakukan?

Inibaru.id - Setelah kasus Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Banten yang sempat dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa yang ditampar karena merokok di sekolah jadi pembicaraan banyak orang, baik itu dari kalangan orang tua maupun guru. Salah satunya adalah Ayu, seorang guru SMP di Magelang, Jawa Tengah, yang kebetulan juga merupakan orang tua dari dua orang anak yang sudah mengenyam pendidikan di sekolah yang nggak dia ajar.

Dia menyoroti adanya informasi yang menyebut sejumlah guru di berbagai daerah jadi takut menegur siswa yang kedapatan merokok atau melakukan tindakan indisipliner lainnya di sekolah setelah kasus tersebut viral.

"Iya, sempat melihat beberapa konten media sosial yang menyebut guru jadi takut menegur siswa. Tapi di tempat saya mengajar, mungkin pendekatannya berbeda ya, jadi kita tetap bisa menegur kalau ada siswa yang berbuat salah," ucap Ayu pada Selasa (21/10/2025).

Dia belum pernah mendapati murid sekolahnya merokok. Andaipun nantinya ada kasus sejenis, dia sudah punya cara tersendiri untuk menegurnya.

"Ada grup WhatsApp wali kelas dengan orang tua murid. Kalau ada yang salah, saya japri aja ke nomor orang tuanya dengan bilang masalahnya apa dan baiknya gimana ini anaknya. Sebelumnya ya saya kasih teguran di sekolah, tapi tanpa kekerasan. Toh anak-anak ini masih pada takut kalau gurunya sampai negur. Apalagi sampai ngelaporin ke orang tuanya," terangnya.

Guru masih bisa menegur siswa yang nggak disiplin, tapi sebaiknya nggak dengan kekerasan. (Radargarut)

Sebagai guru muda, Ayu mengaku sudah nggak begitu mengikuti gaya mendidik lawas yang dulu terkadang melibatkan kekerasan. Meski begitu, dia tetap bakal tegas terhadap anak didiknya, khususnya terkait dengan hal-hal yang berupa peraturan yang wajib diikuti semua pihak.

"Beberapa guru di sekolah tempat saya ngajar yang sebenarnya merokok juga memilih untuk nggak merokok di sekolah. Ya biar kita memberi contoh dulu di sini buat anak-anak kalau dari sisi guru juga ikut aturan," lanjutnya.

Langkah yang dilakukan Ayu ternyata sejalan dengan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Koordinator P2G Satriwan Salim menyebut kekerasan terhadap siswa, meskipun tujuannya sebagai teguran karena melanggar peraturan, nggak bisa dibenarkan.

Sanksi berupa kekerasan fisik, apa pun alasannya, bukan hal yang baik untuk pendidikan karakter siswa.

"Ada aturannya di Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang menyebutkan guru ataupun murid nggak boleh melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun," ucapnya sebagaimana dinukil dari Tempo, (16/10).

Yap, memberikan teguran terhadap siswa yang merokok atau melakukan pelanggaran lain seharusnya tetap dilakukan guru di sekolah. Tapi, layaknya yang Ayu contohkan, masih ada cara menegur yang efektif kepada siswa yang melanggar tersebut. Kalau kamu sendiri, setuju dengan tips yang dipaparkan Ayu ini nggak, Gez? (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: