BerandaHits
Selasa, 23 Sep 2024 10:01

Gerebek Judi Kasino di Semarang, Polisi Sita Uang Rp1,25 Miliar

Polisi sita barang bukti meja yang digunakan untuk permainan judi kasino. (Humas Polda Jateng)

Di Semarang, polisi gerebek judi kasino berkedok hiburan karoke. Hasilnya, polisi menyita bukti uang sebesar Rp1, 25 miliar.

Inibaru.id - Aparat Polrestabes Semarang menggerebek perjudian jenis kasino yang berlangsung di sebuah tempat hiburan karaoke Jalan Anjasmoro Raya, Semarang, Jumat (20/9) malam. Belasan orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

"12 orang kita amankan, rata-rata ada admin dan operator. Sedangkan barang bukti kita sita alat permainan dan uang Rp1,25 miliar. Kami masih dalam proses penyelidikan kasus ini dan akan memberikan perkembangan terkini jika sudah ada,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Sabtu (21/9).

Pengungkapan tersebut dilakukan hari Jumat (20/9) malam saat Irwan Anwar memimpin langsung penggerebekan. Tim yang sebelumnya sudah melakukan pemantauan langsung masuk dan mendapati aktivitas judi di beberapa ruangan dengan beberapa pemain.

Penyidik Polrestabes Semarang Tengah menyita barang bukti judi kasino yang berkedok ruko tempat hiburan. (Polda Jateng)

"Kita sudah mendapatkam informasi beberapa hari yang lalu. Kita cek, seluruh aktivitas di kasino dihentikan. Kemudian kita dalami dan malam itu langsung kami lakukan penindakan dan memeriksa meminta keterangan para karyawan dan pemain,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan lokasi kasino ada di lantai dua dan ada dugaan rumah judi itu memiliki banyak pelanggan.

"Melihat dari uang yang ada, perlengkapan yang disiapkan, termasuk besar. Bisa menampung pemain sekitar 70-100 orang," jelasnya.

Keberadaan kasino ini tidak terlihat oleh masyarakat karena berada di dalam bangunan sebuah tempat hiburan.

“Lihat saja ini konsepnya begini, ada di dalam tempat hiburan, ada jalur pintu-pintu sendiri. Infonya tiap malam ramai sampai jam 3 atau 4 dini hari," ujarnya.

Ada 12 orang yang diamankan yaitu laki-laki berinisial SG (43), SH (40), BH (43), JR (41), FBS (33), AP (28), RD (52), PH (23), AE (28). Kemudian perempuan berinisial FKR (31) , LU (44), VB (44).

"Proses penyelidikan masih dilakukan oleh pihak Polrestabes Semarang. Mereka yang diamankan terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian," pungkasnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: