BerandaHits
Selasa, 22 Sep 2025 15:08

FKBI Desak Moratorium Program MBG; Ribuan Anak Jadi Korban Keracunan

Pemerintah didesak untuk menghentikan program MBG. (Antara Foto)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menyehatkan anak bangsa kini justru menuai polemik. Ribuan siswa dilaporkan keracunan, mendorong Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak pemerintah melakukan moratorium program ini.


Inibaru.id – Ribuan anak sakit, dapur bermasalah, hingga temuan bakteri berbahaya. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semula dimaksudkan untuk menyehatkan, kini justru memunculkan keresahan. Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) pun angkat suara, mendesak pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan program ini.

Sejak awal 2025, FKBI mencatat lebih dari 4.000 siswa mengalami gejala keracunan. Beberapa sampel makanan bahkan terbukti terkontaminasi bakteri E. coli. Situasi ini, menurut FKBI, bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bukti adanya kegagalan sistemik dalam perlindungan konsumen anak.

“Permintaan maaf pemerintah melalui Mensesneg Prasetyo Hadi pada 19 September lalu memang langkah baik. Tapi, itu jelas tidak cukup. Anak-anak butuh perlindungan nyata, bukan sekadar kata maaf,” tegas FKBI dalam keterangan resminya, Senin (22/9/2025).

Dapur nggak Layak, Data Vendor Misterius

Ilustrasi: mual karena makan makanan suzah nggak layak. (Alodokter)

Hasil temuan FKBI di lapangan cukup mencengangkan. Beberapa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut nggak memenuhi standar kebersihan. Ada dapur yang menyiapkan makanan langsung di lantai, tanpa pelindung dari serangga, bahkan distribusinya terlambat hingga berjam-jam.

Lebih parah lagi, publik nggak bisa mengakses data vendor MBG, audit dapur, maupun uji laboratorium makanan. FKBI bahkan mengungkap adanya dugaan ribuan dapur fiktif dalam sistem ini.

“Kalau begini, wajar jika keamanan pangan anak-anak jadi taruhannya,” ujar salah satu perwakilan FKBI.

Hak Dasar Anak Terabaikan

FKBI menilai kasus ini juga menyangkut pelanggaran hak konsumen anak.

Sebagai kelompok rentan, anak-anak seharusnya mendapatkan jaminan keamanan, informasi yang jelas, serta kompensasi jika terdampak. Sayangnya, hingga kini belum ada skema ganti rugi atau dukungan psikososial yang ditawarkan bagi korban dan keluarga.

Lima Tuntutan FKBI

Agar tragedi serupa tak berulang, FKBI meminta pemerintah mengambil langkah serius. Beberapa tuntutan yang mereka ajukan antara lain:

1. Audit publik vendor MBG dan publikasikan hasilnya secara transparan.

2. Skema ganti rugi bagi korban yang mencakup dukungan medis, psikologis, dan hukum.

3. Reformasi tata kelola MBG dengan melibatkan sekolah, orang tua, dan lembaga perlindungan anak.

4. Penerapan sistem pelaporan komunitas serta early warning system agar insiden cepat terdeteksi.

5. Penyusunan SOP distribusi terbuka dan partisipatif, termasuk opsi desentralisasi lewat kantin sekolah atau dana langsung ke orang tua.

Dalam siaran pers tertulisnya, FKBI menegaskan nih Gez, tragedi keracunan ribuan anak penerima manfaat MBG seharusnya jadi alarm keras bagi pemerintah. Jika program benar-benar ingin menyehatkan generasi muda, perbaikan tata kelola nggak bisa ditunda lagi. (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dikira Bahasa Gaul, "Anjir" Justru Kosakata Lama Nelayan Pantura

7 Jul 2026

Penelitian Terbaru Ungkap Fakta Baru Manusia Hobbit Flores

8 Jul 2026

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: