BerandaHits
Sabtu, 2 Des 2022 16:07

Fenomena Lepas dan Palsukan Pelat Nomor, Tilang Manual Bakal Kembali Berlaku

Fenomena Lepas dan Palsukan Pelat Nomor, Tilang Manual Bakal Kembali Berlaku

Ilustrasi melepas pelat nomor kendaraan. (Gridoto)

Kepolisian dibuat nggak habis pikir dengan masyarakat yang melepas atau memalsukan pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik yang mulai diberlakukan di beberapa wilayah. Aksi ini jelas mengacaukan proses penertiban. Karena itu, tilang manual bakal diberlakukan kembali.

Inibaru.id – Maraknya fenomena melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraan bermotor untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE benar-benar bikin kepolisian geleng-geleng. Untuk itu, tilang manual bakal diberlakukan kembali.

Hal ini disampaikan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. "Nah inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dilansir Merdeka, Senin (28/11).

Dia melanjutkan, jika nantinya ditemukan unsur pidana, pihaknya bakal melakukan penyitaan kendaraan. Nah lo!

Eh, kamu perlu tahu kalau pihaknya masih bisa melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran seperti melepas hingga memalsukan pelat nomor kendaraan. Jadi, jangan coba-coba melakukan tindakan itu ya.

"(Penyitaan) Oleh lalu lintas dengan tilang manual. Jadi, tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," tegasnya.

Kendaraan tanpa pelat nomor rawan dijadikan alat untuk melakukan kejahatan. (dok. Polres Serang via Kompas)

Ngomong-ngomong, kenapa sih polisi getol banget melakukan penyitaan kendaraan tanpa pelat nomor? Menurut Latif, kendaraan tanpa pelat nomor rawan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di jalan. Bahkan, melepas pelat nomor bisa dikategorikan kejahatan berat lo.

"Ini melakukan pelanggaran, merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," terang dia.

Balap Liar Bakal Ditilang

Masih berhubungan dengan rencana penilangan manual ini, Millens. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mengenakan tilang terhadap rombongan pengendara motor yang melakukan kegiatan balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Hal ini tetap dilakukan meskipun tilang manual sempat ditiadakan.

"Kan itu sudah balap liar namanya, bisa saja tilang manual," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra dilansir Republika, Selasa (29/11).

Sebagai warga negara yang baik, yuk patuhi semua peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Nggak usah deh melepas atau memalsukan pelat nomor kendaraan hanya untuk gaya-gayaan. Setuju? (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ihwal Mula Kampung Larangan di Sukoharjo, 'Zona Merah' yang Pantang Dimasuki Bumiputra

12 Apr 2025

Lagu "You'll be in My Heart" Viral; Mengapa Baru Sekarang?

12 Apr 2025

Demi Keamanan Data Pribadi, Menkomdigi Sarankan Pengguna Ponsel Beralih ke eSIM

12 Apr 2025

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Sampah Rusak di Kota Semarang Bakal Diperbaiki

12 Apr 2025

Ketika Pekerjaan Nggak Sesuai Dream Job; Bukan Akhir Segalanya!

12 Apr 2025

Lindungi Masyarakat, KKI Cabut Hak Praktik Dokter Tersangka Pelecehan Seksual secara Permanen

12 Apr 2025

Mengenal Getuk Kethek, Apakah Terkait dengan Monyet?

13 Apr 2025

Di Balik Mitos Suami Nggak Boleh Membunuh Hewan saat Istri sedang Hamil

13 Apr 2025

Kisah Kampung Laut di Cilacap; Dulu Permukiman Prajurit Mataram

13 Apr 2025

Mengapa Manusia Takut Ular?

13 Apr 2025

Nilai Tukar Rupiah Lebih Tinggi, Kita Bisa Liburan Murah di Negara-Negara Ini

13 Apr 2025

Perlu Nggak sih Matikan AC Sebelum Matikan Mesin Mobil?

14 Apr 2025

Antrean Panjang Fenomena 'War' Emas; Fomo atau Memang Melek Investasi?

14 Apr 2025

Tentang Mbah Alian, Inspirasi Nama Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang

14 Apr 2025

Mengenal Oman, Negeri Kaya Tanpa Gedung Pencakar Angkasa

14 Apr 2025

Farikha Sukrotun, Wasit Internasional Bulu Tangkis yang Berawal dari Kasir Toko Bangunan Kudus

14 Apr 2025

Haruskah Tetap Bekerja saat Masalah Pribadi Mengganggu Mood?

14 Apr 2025

Grebeg Getuk 2025 Sukses Meriahkan Hari Jadi ke-1.119 Kota Magelang

14 Apr 2025

Tradisi Bawa Kopi dan Santan dalam Pendakian Gunung Sumbing, Untuk Apa?

15 Apr 2025

Keindahan yang Menakutkan, Salju Turun saat Sakura Mekar di Korea Selatan

15 Apr 2025