BerandaHits
Sabtu, 2 Des 2022 16:07

Fenomena Lepas dan Palsukan Pelat Nomor, Tilang Manual Bakal Kembali Berlaku

Ilustrasi melepas pelat nomor kendaraan. (Gridoto)

Kepolisian dibuat nggak habis pikir dengan masyarakat yang melepas atau memalsukan pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik yang mulai diberlakukan di beberapa wilayah. Aksi ini jelas mengacaukan proses penertiban. Karena itu, tilang manual bakal diberlakukan kembali.

Inibaru.id – Maraknya fenomena melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraan bermotor untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE benar-benar bikin kepolisian geleng-geleng. Untuk itu, tilang manual bakal diberlakukan kembali.

Hal ini disampaikan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. "Nah inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dilansir Merdeka, Senin (28/11).

Dia melanjutkan, jika nantinya ditemukan unsur pidana, pihaknya bakal melakukan penyitaan kendaraan. Nah lo!

Eh, kamu perlu tahu kalau pihaknya masih bisa melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran seperti melepas hingga memalsukan pelat nomor kendaraan. Jadi, jangan coba-coba melakukan tindakan itu ya.

"(Penyitaan) Oleh lalu lintas dengan tilang manual. Jadi, tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," tegasnya.

Kendaraan tanpa pelat nomor rawan dijadikan alat untuk melakukan kejahatan. (dok. Polres Serang via Kompas)

Ngomong-ngomong, kenapa sih polisi getol banget melakukan penyitaan kendaraan tanpa pelat nomor? Menurut Latif, kendaraan tanpa pelat nomor rawan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di jalan. Bahkan, melepas pelat nomor bisa dikategorikan kejahatan berat lo.

"Ini melakukan pelanggaran, merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," terang dia.

Balap Liar Bakal Ditilang

Masih berhubungan dengan rencana penilangan manual ini, Millens. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mengenakan tilang terhadap rombongan pengendara motor yang melakukan kegiatan balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Hal ini tetap dilakukan meskipun tilang manual sempat ditiadakan.

"Kan itu sudah balap liar namanya, bisa saja tilang manual," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra dilansir Republika, Selasa (29/11).

Sebagai warga negara yang baik, yuk patuhi semua peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Nggak usah deh melepas atau memalsukan pelat nomor kendaraan hanya untuk gaya-gayaan. Setuju? (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: