BerandaHits
Sabtu, 26 Jul 2019 10:37

Viral Video Polisi Terseret Mobil Saat Hendak Menilang, Begini Faktanya

Viral Video Polisi Terseret Mobil Saat Hendak Menilang, Begini Faktanya

Polisi terseret mobil di Bandung. (Instagram)

Video yang menunjukkan polisi yang terseret di atas kap mobil yang terus melaju di Bandung viral di media sosial. Seperti apa kronologi lengkapnya?

Inibaru.id – Media sosial digegerkan dengan video yang memperlihatkan seorang polisi yang ditabrak kemudian menempel di atas kap mobil yang melaju di jalan raya. Kejadian yang melibatkan mobil dengan plat nomor B 1980 PRF ini terjadi di Jalan Pasir Kiliki, Cicendo, Bandung, Jawa Barat.

Laman Kompas, Jumat (26/7/2019) menulis, kejadian ini berlangsung kemarin, Kamis (25/7), tepatnya pukul 11.00 WIB. Petugas yang ditabrak adalah Brigadir Natan Doris. Sementara itu, pengendara mobil adalah mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta yang ada di Bandung berusia 24 tahun berinisial CC.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo menyebut dua anggota kepolisian akan menghentikan laju mobil karena melanggar lampu lalu lintas. Namun, sang pengemudi tetap memacu kendaraannya. Brigadir Natan yang ada di depan mobil akhirnya melompat ke kap mobil supaya pengemudi berhenti. Upaya itu pun berhasil, mobil baru berhenti setelah Brigadir Natan terseret sekitar 100 meter.

Setelah terseret cukup jauh, Brigadir Natan mengalami luka lecet di tangannya.

“Kondisi Brigadir Natan baik-baik saja. Setelah dicek hanya lecet di beberapa bagian tangan,” ucap Kompol Bayu.

Sanksi untuk Pengemudi Mobil

Selain melakukan pelanggaran lalu lintas, pengemudi mobil tampak berusaha melarikan diri dari tilangan polisi pada video tersebut. Meski begitu, petugas memilih untuk menilangnya saja karena telah melanggar lampu lalu lintas.

“Kami tilang saja, mungkin pengemudi yang dari Jakarta ini memiliki keperluan yang harus segera diselesaikan,” ucap Kompol Bayu.

Eits, tapi kasus ini nggak menguap begitu saja. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko menyebut pengemudi telah dua kali melakukan pelanggaran lalu lintas di Bandung. Pada 27 Februari 2017, pengemudi juga melakukan pelanggaran. Khusus untuk pelanggaran terakhir, pengemudi akan disidang pada 9 Agustus 2019 di Pengadilan Negeri Bandung.

Aparat kepolisian masih mendalami alasan mengapa pengemudi tidak mau berhenti hingga akhirnya menyeret Brigadir Natan di atas kap mobil. Jika memang terbukti bersalah, bisa jadi pengemudi akan mendapatkan sanksi tambahan.

“Pelanggar bisa dikenakan Pasal 287 ayat (1). Ancamannya 2 bulan kurungan atau denda Rp500 ribu dan pasal 282 dengan ancaman kurungan penjara selama 1 bulan atau denda sebesar Rp250 ribu,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polra Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir.

Tindakan pengemudi yang terus melaju meski sudah dihentikan polisi ini sama sekali nggak benar ya, Millens. Selain salah di mata hukum, perilaku tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Alunan Musik Yogyakarta Royal Orchestra yang Menyatu dengan Suara Laju Kereta di Stasiun Tugu Jogja

10 Apr 2025

Sudahi Kontrak di Red Sparks, Megawati akan Dirindukan Penggemar Voli di Korea

10 Apr 2025

Kuda yang Jadi 'Kambing Hitam' atas Bau Pesing di Kawasan Malioboro Jogja

10 Apr 2025

Menghidupkan Kembali Hewan Punah: Mungkinkah Etis?

10 Apr 2025

Forum Senayan Peduli Jateng Perdana Digelar, Ketua DPRD Sumanto: Sinergi Kunci Kemajuan Daerah

10 Apr 2025

Benahi Layanan BRT Semarang, Pemkot Segera Atasi 'Cumi Darat' dan Perbaiki Shelter

10 Apr 2025

Menteri Maruarar: Program Rumah Subsidi untuk Jurnalis Bukan untuk Membungkam Kritik

10 Apr 2025

Lolongan dari Masa Lalu; Dire Wolf Lahir Kembali lewat Rekayasa Genetika

10 Apr 2025

Pijar Park Kembali Jadi Destinasi Wisata Keluarga Terfavorit di Kudus selama Libur Lebaran

10 Apr 2025

Seniman Penuh Talenta Berumur Panjang Itu Kini Berpulang; Titiek Puspa Namanya!

11 Apr 2025

Sejarah Getuk Goreng Sokaraja; Tercipta karena Nggak Disengaja

11 Apr 2025

Kabar Lelayu: Pemilik Lekker Paimo Semarang Meninggal Dunia

11 Apr 2025

Prosesi Buka Luwur Makam Ratu Kalinyamat Diiringi Lantunan Doa untuk Kemajuan Jepara

11 Apr 2025

Mengapa Manusia Terobsesi Umur Panjang? Antara Takut Mati dan Cinta Hidup

11 Apr 2025

Sesaji Rewanda; Ketika Para Monyet Goa Kreo Juga Diberi 'Angpao' saat Lebaran

11 Apr 2025

Dua Manusia Kloning yang Saling Bekerja Sama dalam 'Mickey 17'

11 Apr 2025

BMKG: Seminggu ke Depan, Ada Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Indonesia

11 Apr 2025

Ihwal Mula Kampung Larangan di Sukoharjo, 'Zona Merah' yang Pantang Dimasuki Bumiputra

12 Apr 2025

Lagu "You'll be in My Heart" Viral; Mengapa Baru Sekarang?

12 Apr 2025

Demi Keamanan Data Pribadi, Menkomdigi Sarankan Pengguna Ponsel Beralih ke eSIM

12 Apr 2025