BerandaHits
Sabtu, 26 Jul 2019 10:37

Viral Video Polisi Terseret Mobil Saat Hendak Menilang, Begini Faktanya

Polisi terseret mobil di Bandung. (Instagram)

Video yang menunjukkan polisi yang terseret di atas kap mobil yang terus melaju di Bandung viral di media sosial. Seperti apa kronologi lengkapnya?

Inibaru.id – Media sosial digegerkan dengan video yang memperlihatkan seorang polisi yang ditabrak kemudian menempel di atas kap mobil yang melaju di jalan raya. Kejadian yang melibatkan mobil dengan plat nomor B 1980 PRF ini terjadi di Jalan Pasir Kiliki, Cicendo, Bandung, Jawa Barat.

Laman Kompas, Jumat (26/7/2019) menulis, kejadian ini berlangsung kemarin, Kamis (25/7), tepatnya pukul 11.00 WIB. Petugas yang ditabrak adalah Brigadir Natan Doris. Sementara itu, pengendara mobil adalah mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta yang ada di Bandung berusia 24 tahun berinisial CC.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo menyebut dua anggota kepolisian akan menghentikan laju mobil karena melanggar lampu lalu lintas. Namun, sang pengemudi tetap memacu kendaraannya. Brigadir Natan yang ada di depan mobil akhirnya melompat ke kap mobil supaya pengemudi berhenti. Upaya itu pun berhasil, mobil baru berhenti setelah Brigadir Natan terseret sekitar 100 meter.

Setelah terseret cukup jauh, Brigadir Natan mengalami luka lecet di tangannya.

“Kondisi Brigadir Natan baik-baik saja. Setelah dicek hanya lecet di beberapa bagian tangan,” ucap Kompol Bayu.

Sanksi untuk Pengemudi Mobil

Selain melakukan pelanggaran lalu lintas, pengemudi mobil tampak berusaha melarikan diri dari tilangan polisi pada video tersebut. Meski begitu, petugas memilih untuk menilangnya saja karena telah melanggar lampu lalu lintas.

“Kami tilang saja, mungkin pengemudi yang dari Jakarta ini memiliki keperluan yang harus segera diselesaikan,” ucap Kompol Bayu.

Eits, tapi kasus ini nggak menguap begitu saja. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko menyebut pengemudi telah dua kali melakukan pelanggaran lalu lintas di Bandung. Pada 27 Februari 2017, pengemudi juga melakukan pelanggaran. Khusus untuk pelanggaran terakhir, pengemudi akan disidang pada 9 Agustus 2019 di Pengadilan Negeri Bandung.

Aparat kepolisian masih mendalami alasan mengapa pengemudi tidak mau berhenti hingga akhirnya menyeret Brigadir Natan di atas kap mobil. Jika memang terbukti bersalah, bisa jadi pengemudi akan mendapatkan sanksi tambahan.

“Pelanggar bisa dikenakan Pasal 287 ayat (1). Ancamannya 2 bulan kurungan atau denda Rp500 ribu dan pasal 282 dengan ancaman kurungan penjara selama 1 bulan atau denda sebesar Rp250 ribu,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polra Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir.

Tindakan pengemudi yang terus melaju meski sudah dihentikan polisi ini sama sekali nggak benar ya, Millens. Selain salah di mata hukum, perilaku tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: