BerandaHits
Rabu, 1 Mei 2018 22:45

Facebook Belum Diblokir, Kemenkominfo Tunggu Hasil Audit dari Inggris

Pemerintah Indonesia menunggu hasil audit data Facebook. (Liputan6.com)

Kemkominfo masih belum bisa mengambil tindakan terkait kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook. Ini karena masih harus menunggu hasil audit yang dilakukan pemerintah Inggris.

Inibaru.id - Beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta data dan hasil audit terkait kasus penyalahgunaan data pengguna kepada Facebook Indonesia. Kemenkominfo memberikan tenggat waktu hingga 26 April. Jika nggak dipenuhi, pemerintah mengancam akan memblokir Facebook. Namun hingga Selasa (1/5/2018), Facebook masih bisa diakses di Indonesia.

Kompas.com, Selasa (1/5/2018), menulis, menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Facebook masih harus menghadapi proses audit yang dilakukan pemerintah Inggris. Sampai audit ini selesai, pemerintah Indonesia belum bisa mengambil tindakan.

“Kami sampai sekarang masih memantau hasil audit mereka, hasil investigasi dari Inggris sampai mereka bisa membuka file-file ini,” kata Semuel di kantor Kemkominfo, Senin (30/4/2018).

Dalam hal ini, Semuel mengatakan pemerintah Indonesia harus menghormati proses hukum dengan menunggu sampai proses audit tersebut selesai. Pemerintah pun nggak bisa memberi batas waktu tertentu agar audit ini segera diselesaikan karena yang memiliki wewenang adalah pemerintah Inggris bukan Facebook.

“Facebook juga tidak bisa menjanjikan kapan hasil audit ini selesai karena mereka juga menunggu pemerintah Inggris. Mereka bilang tidak tahu kapan. Inggris pun belum membuka hasil auditnya pada publik,” lanjut Semuel.

Jika proses audit tersebut selesai, Kemenkominfo baru bisa melakukan audit untuk data-data pengguna di Indonesia yang ikut bocor dalam skandal Cambridge Analytica. Dari data itu, Kemenkominfo bakal melihat fenomena yang terjadi di balik bocornya data-data itu. Jika memang terbukti ada kesengajaan, Kemenkominfo akan menindak tegas Facebook bahkan bisa berujung pada pemblokiran.

Kendati demikian, Semuel juga mengatakan Kemenkominfo cukup puas karena Facebook telah memenuhi permintaan pemerintah Indonesia lewat surat permintaan yang dilayangkan pada 19 April lalu.

“Permintaan kami sudah dipenuhi. Mereka nggak lagi mengaktifkan aplikasi-aplikasi sejenis. Mereka malah sudah membatasi aplikasi pihak ketiga dalam menggunakan data personal. Aplikasi yang lebih dari tiga bulan tidak digunakan oleh pengguna, dinonaktifkan dan tidak bisa lagi diakses data-data pribadinya,” ungkapnya.

Semoga permasalahan ini cepat selesai ya, Millens. Pemerintah bisa segera mengambil tindakan atas skandal kebocoran data ini. (IB12/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: