BerandaHits
Rabu, 1 Mei 2018 22:45

Facebook Belum Diblokir, Kemenkominfo Tunggu Hasil Audit dari Inggris

Pemerintah Indonesia menunggu hasil audit data Facebook. (Liputan6.com)

Kemkominfo masih belum bisa mengambil tindakan terkait kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook. Ini karena masih harus menunggu hasil audit yang dilakukan pemerintah Inggris.

Inibaru.id - Beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta data dan hasil audit terkait kasus penyalahgunaan data pengguna kepada Facebook Indonesia. Kemenkominfo memberikan tenggat waktu hingga 26 April. Jika nggak dipenuhi, pemerintah mengancam akan memblokir Facebook. Namun hingga Selasa (1/5/2018), Facebook masih bisa diakses di Indonesia.

Kompas.com, Selasa (1/5/2018), menulis, menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Facebook masih harus menghadapi proses audit yang dilakukan pemerintah Inggris. Sampai audit ini selesai, pemerintah Indonesia belum bisa mengambil tindakan.

“Kami sampai sekarang masih memantau hasil audit mereka, hasil investigasi dari Inggris sampai mereka bisa membuka file-file ini,” kata Semuel di kantor Kemkominfo, Senin (30/4/2018).

Dalam hal ini, Semuel mengatakan pemerintah Indonesia harus menghormati proses hukum dengan menunggu sampai proses audit tersebut selesai. Pemerintah pun nggak bisa memberi batas waktu tertentu agar audit ini segera diselesaikan karena yang memiliki wewenang adalah pemerintah Inggris bukan Facebook.

“Facebook juga tidak bisa menjanjikan kapan hasil audit ini selesai karena mereka juga menunggu pemerintah Inggris. Mereka bilang tidak tahu kapan. Inggris pun belum membuka hasil auditnya pada publik,” lanjut Semuel.

Jika proses audit tersebut selesai, Kemenkominfo baru bisa melakukan audit untuk data-data pengguna di Indonesia yang ikut bocor dalam skandal Cambridge Analytica. Dari data itu, Kemenkominfo bakal melihat fenomena yang terjadi di balik bocornya data-data itu. Jika memang terbukti ada kesengajaan, Kemenkominfo akan menindak tegas Facebook bahkan bisa berujung pada pemblokiran.

Kendati demikian, Semuel juga mengatakan Kemenkominfo cukup puas karena Facebook telah memenuhi permintaan pemerintah Indonesia lewat surat permintaan yang dilayangkan pada 19 April lalu.

“Permintaan kami sudah dipenuhi. Mereka nggak lagi mengaktifkan aplikasi-aplikasi sejenis. Mereka malah sudah membatasi aplikasi pihak ketiga dalam menggunakan data personal. Aplikasi yang lebih dari tiga bulan tidak digunakan oleh pengguna, dinonaktifkan dan tidak bisa lagi diakses data-data pribadinya,” ungkapnya.

Semoga permasalahan ini cepat selesai ya, Millens. Pemerintah bisa segera mengambil tindakan atas skandal kebocoran data ini. (IB12/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: