BerandaHits
Rabu, 1 Mei 2018 22:45

Facebook Belum Diblokir, Kemenkominfo Tunggu Hasil Audit dari Inggris

Pemerintah Indonesia menunggu hasil audit data Facebook. (Liputan6.com)

Kemkominfo masih belum bisa mengambil tindakan terkait kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook. Ini karena masih harus menunggu hasil audit yang dilakukan pemerintah Inggris.

Inibaru.id - Beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta data dan hasil audit terkait kasus penyalahgunaan data pengguna kepada Facebook Indonesia. Kemenkominfo memberikan tenggat waktu hingga 26 April. Jika nggak dipenuhi, pemerintah mengancam akan memblokir Facebook. Namun hingga Selasa (1/5/2018), Facebook masih bisa diakses di Indonesia.

Kompas.com, Selasa (1/5/2018), menulis, menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Facebook masih harus menghadapi proses audit yang dilakukan pemerintah Inggris. Sampai audit ini selesai, pemerintah Indonesia belum bisa mengambil tindakan.

“Kami sampai sekarang masih memantau hasil audit mereka, hasil investigasi dari Inggris sampai mereka bisa membuka file-file ini,” kata Semuel di kantor Kemkominfo, Senin (30/4/2018).

Dalam hal ini, Semuel mengatakan pemerintah Indonesia harus menghormati proses hukum dengan menunggu sampai proses audit tersebut selesai. Pemerintah pun nggak bisa memberi batas waktu tertentu agar audit ini segera diselesaikan karena yang memiliki wewenang adalah pemerintah Inggris bukan Facebook.

“Facebook juga tidak bisa menjanjikan kapan hasil audit ini selesai karena mereka juga menunggu pemerintah Inggris. Mereka bilang tidak tahu kapan. Inggris pun belum membuka hasil auditnya pada publik,” lanjut Semuel.

Jika proses audit tersebut selesai, Kemenkominfo baru bisa melakukan audit untuk data-data pengguna di Indonesia yang ikut bocor dalam skandal Cambridge Analytica. Dari data itu, Kemenkominfo bakal melihat fenomena yang terjadi di balik bocornya data-data itu. Jika memang terbukti ada kesengajaan, Kemenkominfo akan menindak tegas Facebook bahkan bisa berujung pada pemblokiran.

Kendati demikian, Semuel juga mengatakan Kemenkominfo cukup puas karena Facebook telah memenuhi permintaan pemerintah Indonesia lewat surat permintaan yang dilayangkan pada 19 April lalu.

“Permintaan kami sudah dipenuhi. Mereka nggak lagi mengaktifkan aplikasi-aplikasi sejenis. Mereka malah sudah membatasi aplikasi pihak ketiga dalam menggunakan data personal. Aplikasi yang lebih dari tiga bulan tidak digunakan oleh pengguna, dinonaktifkan dan tidak bisa lagi diakses data-data pribadinya,” ungkapnya.

Semoga permasalahan ini cepat selesai ya, Millens. Pemerintah bisa segera mengambil tindakan atas skandal kebocoran data ini. (IB12/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: