BerandaHits
Jumat, 16 Jan 2020 13:34

Elpiji Melon Nggak Lagi Disubsidi, Harga Bakal Disesuaikan dengan Pasaran

Elpiji melon subsidi pemerintah. (Suarapemredkalbar)

Subsidi untuk elpiji melon alias elpiji 3 kg akan dihentikan pada semester ke-II tahun ini. Skema pergantian subsidi masih dibahas oleh Kementerian ESDM dan pihak-pihak terkait.

Inibaru.id - Pemerintah pada semester II tahun ini nggak lagi memberikan subsidi pada tabung LPG ukuran 3 kg atau yang biasa disebut tabung melon. Rencananya subsidi tersebut akan berganti bentuk berupa uang yang akan ditransfer pada masyarakat yang berhak.

Melansir CNBC Indonesia, Kamis (16/2/20), Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang membuat skema subsidi dan mendata warga miskin yang berhak menerima.

"LPG ini tantangan kita di 2020, secara prinsip sektor terkait setuju LPG 3 kilogram secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak. Ini persiapan subsidi langsung pada masyarakat, mudah-mudahan tahun ini pertengahan tahun bisa diterapkan," ujar Djoksis panggilan akrabnya saat ditemui di kantor.

Harga LPG melon kini berkisar antara Rp 18 ribu-Rp 21 ribu. Jika mengacu pada tabung LPG 12 kg yang berharga Rp 139 ribu, maka per kilogram gas senilai Rp 11.583. Itu berarti tabung melon tanpa subsidi harganya sekitar Rp 35 ribu.

Djoksis menjelaskan, terdapat tiga kriteria penerima subsidi: 15 juta, 20 juta, dan 25 juta masyarakat yang menerima subsidi. Kriteria ini masih perkiraan karena masih dibahas dengan ketat.

Survei yang dilakukan menunjukkan konsumsi masyarakat dalam sebulan rata-rata menghabiskan tiga tabung elpiji. Apabila gas melon non-subsidi ini diterapkan tengah tahun, akan menghemat sekitar 10-15 persen subsidi.

"Apakah subsidi tiga tabung, begitu tabung keempat sudah tidak [subsidi]," kata Djoksis.

Skema lainnya berupa pemakaian QR Code. Di mana ketika para penerima subsidi membeli tiga tabung melon, ada subsidi Rp 100 ribu yang ditransfer langsung ke rekening mereka.

Semoga subsidinya tepat sasaran ya, Millens! (MG26/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: