Inibaru.id – DPRD Jawa Tengah menetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026 dengan semangat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan setiap program mencerminkan aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Jateng Sumanto menjelaskan, Renja menjadi pedoman penting agar seluruh kegiatan dan program Dewan berjalan tertib, terukur, dan memiliki dasar hukum yang jelas. Dokumen ini juga berperan sebagai alat ukur kinerja sekaligus bahan evaluasi bagi DPRD.
“Renja DPRD ini bertujuan agar ada perencanaan yang tertib. Selain itu, menjadi dasar untuk melaksanakan program-program dan kegiatan, dasar pengukuran kinerja Dewan, dasar evaluasi kinerja Dewan, dan kepastian hukum hubungan kinerja antara DPRD dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah,” terang Sumanto.
Menurutnya, Renja 2026 disusun selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD. Hal ini menjadi bagian dari upaya DPRD memperkuat perannya sebagai lembaga legislatif yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.
Selain membahas Renja, Pimpinan DPRD juga menerima laporan hasil pelaksanaan reses. Dalam kegiatan itu, para anggota Dewan menjaring berbagai aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur pertanian dan akses jalan provinsi.
“Kami menyerap keinginan masyarakat agar pembangunan diarahkan ke infrastruktur pertanian dan ketahanan pangan. Selain itu, masyarakat juga menekankan perbaikan jalan provinsi dan konektivitas antarwilayah, jalan produksi, jalan penghubung desa dengan pasar, serta akses menuju pusat ekonomi lokal,” jelas Sumanto.
Tak hanya soal infrastruktur, aspirasi warga juga menyoroti pemerataan akses pendidikan di wilayah pelosok. Dewan mendorong agar sekolah swasta di daerah terpencil mendapatkan perhatian lebih, termasuk peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik juga banyak mengemuka. Perhatian khusus juga perlu diarahkan pada insentif guru agama,” tambahnya.
Melalui Renja 2026 dan hasil reses tersebut, DPRD Jateng berharap arah pembangunan daerah semakin berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat, terutama dalam memperkuat sektor pertanian, pendidikan, dan konektivitas antarwilayah. (Ike P/E01)
