BerandaHits
Kamis, 6 Mar 2024 11:04

Dokter Influencer Nggak Boleh Jualan Produk di Medsos

Dokter influencer nggak boleh berpromosi atau beriklan yang berkaitan dengan klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran. (Istimewa)

Dokter-dokter yang aktif bermedia sosial dilarang berjualan atau melakukan promosi tentang produk dagangannya yang diklaim bisa menyembuhkan. Meski begitu, mereka boleh melakukan iklan layanan masyarakat yang mempromosikan perubahan perilaku hidup sehat.

Inibaru.id - Ada banyak pemengaruh atau influencer bertaburan di media sosial. Kita bebas mengakses konten mereka sesuai dengan kebutuhan. Jika kamu suka dengan informasi di bidang kesehatan, ada banyak dokter yang selain melakukan praktik di real life juga aktif memproduksi konten edukasi di dunia maya.

Nggak cuma dokter kecantikan yang gencar memberikan edukasi tentang perawatan kulit wajah, ada juga dokter influencer yang ahli di bidang tertentu seperti mata, kelamin, gigi, penyakit dalam, anak, dan kesehatan jiwa yang membagi ilmu terkait bidangnya masing-masing.

Namun jika kamu amati, nggak sedikit dokter influencer yang memanfaatkan kepopulerannya itu untuk mempromosikan produk bebarengan dengan konten edukasinya. Rupanya, dalam etika dokter hal itu nggak dibenarkan lo, Millens.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto menegaskan bahwa dokter dilarang mempromosikan produk miliknya di platform media sosial, sesuai dengan aturan yang tertera dalam fatwa etik dokter dalam bermedia sosial.

"Mereka banyak yang nggak menyadari bahwa itu nggak dibolehkan. MKEK sendiri sudah mengeluarkan dua fatwa soal itu. Kalau di internasional beriklan dimungkinkan. Kita (di Indonesia) masih belum diperbolehkan," kata Djoko, pada Selasa (5/3).

Klaim Penyembuhan

Ilustrasi: Dokter diperbolehkan beriklan yang berkaitan dengan layanan masyarakat. (Freepik)

Alasan kenapa dokter influencer nggak boleh berpromosi atau beriklan karena hal itu berkaitan dengan klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran. Namun, kata Djoko, dokter di Indonesia masih diperbolehkan beriklan yang berkaitan dengan layanan masyarakat atau yang mempromosikan perubahan perilaku hidup sehat.

"Tapi kalau iklan layanan masyarakat itu dibolehkan untuk dokter, yang merubah perilaku hidup sehat masyarakat," ujarnya.

Dokter yang menggunakan media sosial juga diwanti-wanti untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien, serta membedakan akun pribadi dengan akun yang digunakan untuk kepentingan umum.

"Kita sudah mewanti-wanti akun yang digunakan untuk bersosial media dengan umum dipisah, dan nggak disatukan. Dokter juga harus merahasiakan kesehatan pasien, itu kewajiban," jelasnya.

Jika kamu menemukan dokter yang mempromosikan produk dan memberi klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran tanpa melepas title-nya sebagai dokter di media sosial dapat melaporkan ke IDI terdekat dengan membawa serta bukti yang ada.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas profesi medis dan mencegah adanya praktik yang nggak etis dalam promosi produk di media sosial. Adapun, fatwa etik dokter dalam bermedia sosial dikeluarkan dalam Surat Keputusan Nomor 029/PB/K/MKEK/04/2021 tertanggal 30 April 2021.

Sekarang jadi tahu bahwa dokter nggak boleh mempromosikan produk jualannya ya, Millens? Padahal, fenomena dokter jualan produk banyak kita jumpai di Tiktok dan Instagram. Apakah itu berarti mereka melanggar etik dokter? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal hingga 2028

21 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: