BerandaHits
Kamis, 6 Mar 2024 11:04

Dokter Influencer Nggak Boleh Jualan Produk di Medsos

Dokter influencer nggak boleh berpromosi atau beriklan yang berkaitan dengan klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran. (Istimewa)

Dokter-dokter yang aktif bermedia sosial dilarang berjualan atau melakukan promosi tentang produk dagangannya yang diklaim bisa menyembuhkan. Meski begitu, mereka boleh melakukan iklan layanan masyarakat yang mempromosikan perubahan perilaku hidup sehat.

Inibaru.id - Ada banyak pemengaruh atau influencer bertaburan di media sosial. Kita bebas mengakses konten mereka sesuai dengan kebutuhan. Jika kamu suka dengan informasi di bidang kesehatan, ada banyak dokter yang selain melakukan praktik di real life juga aktif memproduksi konten edukasi di dunia maya.

Nggak cuma dokter kecantikan yang gencar memberikan edukasi tentang perawatan kulit wajah, ada juga dokter influencer yang ahli di bidang tertentu seperti mata, kelamin, gigi, penyakit dalam, anak, dan kesehatan jiwa yang membagi ilmu terkait bidangnya masing-masing.

Namun jika kamu amati, nggak sedikit dokter influencer yang memanfaatkan kepopulerannya itu untuk mempromosikan produk bebarengan dengan konten edukasinya. Rupanya, dalam etika dokter hal itu nggak dibenarkan lo, Millens.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto menegaskan bahwa dokter dilarang mempromosikan produk miliknya di platform media sosial, sesuai dengan aturan yang tertera dalam fatwa etik dokter dalam bermedia sosial.

"Mereka banyak yang nggak menyadari bahwa itu nggak dibolehkan. MKEK sendiri sudah mengeluarkan dua fatwa soal itu. Kalau di internasional beriklan dimungkinkan. Kita (di Indonesia) masih belum diperbolehkan," kata Djoko, pada Selasa (5/3).

Klaim Penyembuhan

Ilustrasi: Dokter diperbolehkan beriklan yang berkaitan dengan layanan masyarakat. (Freepik)

Alasan kenapa dokter influencer nggak boleh berpromosi atau beriklan karena hal itu berkaitan dengan klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran. Namun, kata Djoko, dokter di Indonesia masih diperbolehkan beriklan yang berkaitan dengan layanan masyarakat atau yang mempromosikan perubahan perilaku hidup sehat.

"Tapi kalau iklan layanan masyarakat itu dibolehkan untuk dokter, yang merubah perilaku hidup sehat masyarakat," ujarnya.

Dokter yang menggunakan media sosial juga diwanti-wanti untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien, serta membedakan akun pribadi dengan akun yang digunakan untuk kepentingan umum.

"Kita sudah mewanti-wanti akun yang digunakan untuk bersosial media dengan umum dipisah, dan nggak disatukan. Dokter juga harus merahasiakan kesehatan pasien, itu kewajiban," jelasnya.

Jika kamu menemukan dokter yang mempromosikan produk dan memberi klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran tanpa melepas title-nya sebagai dokter di media sosial dapat melaporkan ke IDI terdekat dengan membawa serta bukti yang ada.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas profesi medis dan mencegah adanya praktik yang nggak etis dalam promosi produk di media sosial. Adapun, fatwa etik dokter dalam bermedia sosial dikeluarkan dalam Surat Keputusan Nomor 029/PB/K/MKEK/04/2021 tertanggal 30 April 2021.

Sekarang jadi tahu bahwa dokter nggak boleh mempromosikan produk jualannya ya, Millens? Padahal, fenomena dokter jualan produk banyak kita jumpai di Tiktok dan Instagram. Apakah itu berarti mereka melanggar etik dokter? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: