BerandaHits
Kamis, 6 Mar 2024 11:04

Dokter Influencer Nggak Boleh Jualan Produk di Medsos

Dokter influencer nggak boleh berpromosi atau beriklan yang berkaitan dengan klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran. (Istimewa)

Dokter-dokter yang aktif bermedia sosial dilarang berjualan atau melakukan promosi tentang produk dagangannya yang diklaim bisa menyembuhkan. Meski begitu, mereka boleh melakukan iklan layanan masyarakat yang mempromosikan perubahan perilaku hidup sehat.

Inibaru.id - Ada banyak pemengaruh atau influencer bertaburan di media sosial. Kita bebas mengakses konten mereka sesuai dengan kebutuhan. Jika kamu suka dengan informasi di bidang kesehatan, ada banyak dokter yang selain melakukan praktik di real life juga aktif memproduksi konten edukasi di dunia maya.

Nggak cuma dokter kecantikan yang gencar memberikan edukasi tentang perawatan kulit wajah, ada juga dokter influencer yang ahli di bidang tertentu seperti mata, kelamin, gigi, penyakit dalam, anak, dan kesehatan jiwa yang membagi ilmu terkait bidangnya masing-masing.

Namun jika kamu amati, nggak sedikit dokter influencer yang memanfaatkan kepopulerannya itu untuk mempromosikan produk bebarengan dengan konten edukasinya. Rupanya, dalam etika dokter hal itu nggak dibenarkan lo, Millens.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto menegaskan bahwa dokter dilarang mempromosikan produk miliknya di platform media sosial, sesuai dengan aturan yang tertera dalam fatwa etik dokter dalam bermedia sosial.

"Mereka banyak yang nggak menyadari bahwa itu nggak dibolehkan. MKEK sendiri sudah mengeluarkan dua fatwa soal itu. Kalau di internasional beriklan dimungkinkan. Kita (di Indonesia) masih belum diperbolehkan," kata Djoko, pada Selasa (5/3).

Klaim Penyembuhan

Ilustrasi: Dokter diperbolehkan beriklan yang berkaitan dengan layanan masyarakat. (Freepik)

Alasan kenapa dokter influencer nggak boleh berpromosi atau beriklan karena hal itu berkaitan dengan klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran. Namun, kata Djoko, dokter di Indonesia masih diperbolehkan beriklan yang berkaitan dengan layanan masyarakat atau yang mempromosikan perubahan perilaku hidup sehat.

"Tapi kalau iklan layanan masyarakat itu dibolehkan untuk dokter, yang merubah perilaku hidup sehat masyarakat," ujarnya.

Dokter yang menggunakan media sosial juga diwanti-wanti untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien, serta membedakan akun pribadi dengan akun yang digunakan untuk kepentingan umum.

"Kita sudah mewanti-wanti akun yang digunakan untuk bersosial media dengan umum dipisah, dan nggak disatukan. Dokter juga harus merahasiakan kesehatan pasien, itu kewajiban," jelasnya.

Jika kamu menemukan dokter yang mempromosikan produk dan memberi klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran tanpa melepas title-nya sebagai dokter di media sosial dapat melaporkan ke IDI terdekat dengan membawa serta bukti yang ada.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas profesi medis dan mencegah adanya praktik yang nggak etis dalam promosi produk di media sosial. Adapun, fatwa etik dokter dalam bermedia sosial dikeluarkan dalam Surat Keputusan Nomor 029/PB/K/MKEK/04/2021 tertanggal 30 April 2021.

Sekarang jadi tahu bahwa dokter nggak boleh mempromosikan produk jualannya ya, Millens? Padahal, fenomena dokter jualan produk banyak kita jumpai di Tiktok dan Instagram. Apakah itu berarti mereka melanggar etik dokter? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: