BerandaHits
Rabu, 14 Des 2021 14:21

Dituduh Lakukan Penipuan Investasi, Yusuf Mansur Siap Adu Data di Pengadilan

Kasus Ustaz Yusuf Mansur dituding lakukan penipuan mencapai babak baru. (Instagram/yusufmansurnew)

Dituding melakukan penipuan dalam bentuk investasi, Ustaz Yusuf Mansur menanggapinya dengan menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk menampik tuduhan itu.

Inibaru.id – Ustaz Yusuf Mansur kembali jadi sorotan publik. Kali ini, dia sedang menghadapi gugatan dari 12 orang terkait kasus dana pembangunan Hotel Siti Tangerang pada 2013-2014. Media sosial pun turut ramai dengan tudingan yang menyebut dai kondang itu melakukan penipuan berkedok investasi.

Salah satu video yang paling banyak menyita perhatian warganet adalah yang diucapkan oleh Ustaz Yahya Waloni dengan judul "Gempar! Paling Berani Ust Yahya Waloni Bongkar Kedok UYM". Selain itu, akun Twitter @yadhiyadhiyadhi juga mengunggah postingan yang berupa tangkapan layar dari akun @paytren_official yang menuding bisnis pada 2021 masih berbasis menjanjikan pahala.

Menanggapi banyaknya warganet yang membahas bisnisnya dan menudingnya melakukan penipuan, Ustaz Yusuf Mansur pun angkat bicara. Lelaki kelahiran 19 Desember 1976 ini berani menantang siapa saja yang menudingnya melakukan penipuan. Dia juga siap membuktikan dirinya nggak bersalah.

Lebih lanjut, pendakwah asal Jakarta tersebut mengaku nggak kenal dengan Ustaz Yahya Waloni, bahkan membandingkannya dengan apa yang dilakukan para pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Ustaz Yahya pegang satu saja bukti bahwa saya penipu dan pembawa duit sedekah!" tegas Yusuf Mansur meminta pembuktian kepada Yahya Waloni. "Satu saja, Ustaz, Nggak usah dua, tiga, atau empat.”

Yusuf Mansur pun mempersilakan siapa pun yang menganggapnya melakukan penipuan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Ke (ranah) hukum saja, adu data di sana,” tegasnya.

Korban yang Mengaku Ditipu

Yusuf Mansur siap adu bukti soal kasus investasinya.(Voi/Antara)

Balik lagi soal guguatan kepada Ustaz Yusuf Mansur (UYM) oleh 12 orang ya, Millens. Jadi, ke-12 orang ini mengaku korban dari investasi yang dikelola dari berbagai daerah. Ichwan Tony, salah seorang kuasa hukum penggugat mengatakan, UYM harus mempertanggungjawabkan hal yang dulu sudah dijanjikan.

Melalui gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang itu, Tony menginginkan UYM melakukan kewajiban yang menurutnya sempat dijanjika, baik via media televisi maupun yang tertuang di dalam surat sertifikasi terkait patungan usaha.

Terkait kasus ini, Yusuf Mansur pernah melakukan klarifikasi di akun media sosial Instagram miliknya. Dia mengaku memilih untuk menyelesaikan masalah ini ke pihak berwajib. Menurutnya, kasus tersebut nggak lebih dari sekadar salah paham.

Menurut UYM, masalah patungan usaha pihaknya mengklaim sudah mengembalikan sebanyak 2.500 dana umat yang ikut serta.

“Dari 2.900 orang yang ikut patungan usaha pada 2012 itu, dengan izin Allah 2.500 lebih itu udah dipulangan. Sisanya nggak tahu, ini kan saya masalah data dan lain-lain,” terang Yusuf Mansur.

Dia membantah tudingan telah mencuri uang patungan tersebut apalagi menipu umat. Yusuf Mansur juga berjanji bakal berkoordinasi dengan OJK, BI, serta Kementerian Koperasi terkait dengan maslaah ini.

Menarik ditunggu! Semoga nggak ada yang merasa dirugikan ya nantinya! (Det/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: