BerandaHits
Rabu, 26 Nov 2024 16:56

Diperingati Tiap 10 Desember, Ini Sejarah Hari Hak Asasi Manusia Sedunia

Hari Hak Asasi Manusia diperingati setiap 10 Desember. (via Pinterhukum)

Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diperingati setiap 10 Desember menandai lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 1948. Dokumen ini menjadi landasan universal perlindungan hak dasar setiap individu, lahir dari pengalaman pahit Perang Dunia II dan komitmen dunia terhadap keadilan, kebebasan, dan martabat manusia.

Inibaru.id - Hari Hak Asasi Manusia Sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember untuk menghormati deklarasi penting yang menjadi tonggak dalam sejarah peradaban modern: Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR).

Ngomong-ngomong, dokumen ini diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 10 Desember 1948 di Paris, Prancis.

Deklarasi tersebut muncul sebagai respons terhadap pengalaman buruk umat manusia, terutama selama Perang Dunia II, ketika pelanggaran hak asasi manusia terjadi secara masif.

Tragedi kemanusiaan tersebut mendorong dunia untuk membangun landasan bersama yang melindungi hak-hak dasar setiap individu, terlepas dari kebangsaan, warna kulit, agama, atau status sosial.

Lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia

Setelah Perang Dunia II, komunitas internasional merasa perlu membangun kerangka kerja universal yang mengakui hak asasi manusia sebagai fondasi perdamaian. Proses penyusunan UDHR dimulai pada tahun 1946 oleh Komisi Hak Asasi Manusia PBB yang dipimpin oleh Eleanor Roosevelt, seorang aktivis kemanusiaan asal Amerika Serikat.

Proses ini melibatkan perwakilan dari berbagai negara dengan latar belakang budaya, agama, dan politik yang berbeda. Setelah lebih dari dua tahun diskusi, akhirnya deklarasi ini diadopsi dengan suara mayoritas. Dari 58 negara anggota PBB saat itu, 48 negara mendukung, sementara delapan abstain, termasuk Uni Soviet dan Arab Saudi.

Deklarasi ini mencakup 30 pasal yang menegaskan hak-hak dasar seperti hak atas kehidupan, kebebasan, keamanan, pendidikan, pekerjaan, kebebasan berekspresi, serta perlindungan dari penyiksaan dan diskriminasi.

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia

Setiap manusia berhak hidup bebas dan tanpa penindasan. (iStock)

Hari Hak Asasi Manusia Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 1950, setelah Majelis Umum PBB mengeluarkan Resolusi 423 (V). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan menegaskan komitmen pemerintah di seluruh dunia untuk melindungi hak-hak tersebut.

Setiap tahun, tema peringatan Hari Hak Asasi Manusia disesuaikan dengan isu-isu global yang relevan. Contohnya, tema tahun 2023 adalah “Dignity, Freedom, and Justice for All” yang menyoroti pentingnya nilai-nilai dasar ini di tengah tantangan global, seperti konflik, ketidaksetaraan, dan perubahan iklim.

Hak Asasi Manusia di Indonesia

Indonesia turut mengakui pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam konstitusi negara. Pasal 28 UUD 1945 memberikan jaminan atas kebebasan dan hak-hak dasar warga negara. Namun, implementasi hak asasi manusia di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kasus diskriminasi, pelanggaran hak perempuan dan anak, serta kebebasan berekspresi.

Melalui peringatan Hari Hak Asasi Manusia, masyarakat diajak untuk merefleksikan pentingnya menghormati hak asasi, baik di tingkat individu, nasional, maupun global. Hal ini mengingatkan kita bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup bermartabat dan merdeka dari segala bentuk penindasan.

Hari Hak Asasi Manusia Sedunia adalah momentum untuk menegaskan kembali komitmen universal terhadap keadilan, kesetaraan, dan perdamaian. Dengan memahami sejarahnya, kita diingatkan akan tanggung jawab bersama untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan agar tetap hidup di tengah dunia yang terus berubah.

Semoga kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi segera bisa diungkap dan nggak ada lagi kasus serupa ya, Millens? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: