BerandaHits
Selasa, 16 Okt 2023 09:35

Digital Nomad: Bekerja dari Luar Negeri Gunakan Visa Khusus!

Ilustrasi: Menjadi digital nomad adalah salah satu cara mewujudkan work life balance. (Read)

Kamu ingin menjadi digital nomad yang menyelesaikan pekerjaan dari luar negeri? Bisa saja asal kamu membuat visa khusus untuk digital nomad.

Inibaru.id - Profesi impian dari anak muda sekarang ini nggak lagi terbatas pada dokter, pilot, pengacara, dan sejenisnya. Alih-alih bekerja mengenakan busana rapi dan berkantor setiap hari, banyak dari kita yang menginginkan sibuk menjadi digital nomad.

Digital nomad adalah sebutan untuk orang yang berprofesi dengan menggunakan teknologi digital dari tempat mana pun yang mereka pilih secara mandiri. Seorang digital nomad sering disebut independen secara lokasi karena mereka memilih sendiri lokasi kerja mereka.

Sekilas, pekerjaan jenis ini sama artinya dengan freelancer atau pekerja remote, ya? Bedanya ada pada tempat bekerja yang berpindah-pindah. Ya, menjadi digital nomad artinya kamu bebas berpindah sambil menjalankan gaya hidup pilihanmu.

Misalnya, kamu adalah seseorang yang menyukai wisata kuliner ke tempat-tempat yang jauh. Maka, dengan menjadi digital nomad, kamu bisa berkerja dari sebuah restoran sambil mencicipi makanan terbaik dari tempat tersebut. Hhmm, ini tentu wujud nyata dari work life balance yang menjadi idaman banyak orang, kan?

Digital Nomad dari Luar Negeri

Ilustrasi: Para digital nomad banyak yang memilih luar negeri sebagai tempat mereka bekerja. (Pexels/Samer Daboul)

Pascapandemi Covid 19, digital nomad kian populer di kalangan anak muda. Bahkan, lokasi yang mereka pilih untuk bekerja nggak hanya di dalam negeri melainkan luar negeri juga, Millens. Nah, kalau tertarik bekerja dari luar negeri, kamu perlu mengenal dan membuat visa digital nomad.

Visa digital nomad adalah visa khusus untuk kamu yang menjalani profesi sebagai pekerja remote atau freelancer yang ingin bekerja sekaligus berlibur. Ini merupakan perpaduan antara visa kerja dengan visa liburan. Tentu saja ada banyak perbedaan antara visa ini dengan visa biasa atau visa pekerja.

Perbedaan visa digital nomad dan visa biasa salah satunya adalah masa berlalu. Untuk visa biasa hanya sekitar 30-180 hari saja, sedangkan visa yang digunakan untuk digital nomad bisa berlaku satu sampai dua tahun.

Memiliki visa jenis ini membuatmu memiliki banyak keutungan, lo. Selain bisa puas liburan dan bekerja dalam waktu yang panjang, kamu juga nggak perlu membayar pajak penghasilan di luar negeri. Keamananmu juga terjamin selama bekerja sekaligus liburan di sana.

Nah, kamu ingin segera mewujudkan impianmu bekerja sambil keliling dunia? Yuk, segera urus visa dan persayaratan lainnya! Jangan sia-siakan waktu mudamu dan segera wujudkan work life balance di era yang serba-banyak tekanan ini! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: