BerandaHits
Jumat, 7 Nov 2019 10:51

Dianggap Merekayasa Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi

Novel Baswedan. (Rommy Pujianto/Media Indonesia)

Politisi PDI-P, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke polisi. Dewi Menganggap Novel merekayasa kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

Inibaru.id – Politikus PDI Perjuangan, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan menyebarkan berita bohong lewat media elektronik. Dewi menyebut penyidik KPK ini merekayasa kasus penyiraman air keras yang dialaminya pada 11 April 2017 silam.

Kompas, Rabu (6/11/2019) menulis, Dewi menganggap kasus ini penuh dengan kejanggalan.

“Banyak sekali yang janggal dari kasus ini. Nggak hanya rekaman CCTV, bentuk luka, perban yang ada di kepala, tapi yang mengalami masalah malah mata,” ungkap Dewi di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11).

Dewi juga menyebut kondisi Novel sangat berbeda dengan korban siraman air keras lainnya.

“Orang yang tersiram air keras reaksinya akan langsung terduduk atau jatuh berguling, bukannya tetap berdiri. Di rekaman nggak ada reaksi ini,” lanjut Dewi.

Dewi bahkan menuding Novel merekayasa luka pada matanya karena di kulit wajahnya tidak mengalami dampak air keras.

“Faktanya kan kulit Novel nggak apa-apa, hanya matanya,” ujarnya.

Tak hanya melaporkan ke polisi, Dewi juga nggak percaya dengan hasil rekam medis yang berasal dari rumah sakit di Singapura tempat Novel dirawat. Untuk itu dia meminta dokter untuk mengungkap hasil rekam medis penyidik KPK tersebut.

Menanggapi hal ini, pihak PDI-P, Hasto Kristiyanto memberikan klarifikasinya. Menurut Sekjed PDI-P ini, tindakan Dewi merupakan atas nama pribadi dan nggak terkait sama sekali dengan partai.

“Dia memang salah satu caleg kami tapi tindakan ini nggak terkait dengan partai. Nggak ada instruksi partai untuk melakukan pelaporan ini,” ucap Hasto.

Sementara itu, KPK langsung melakukan pembelaan terhadap Novel.

“Konferensi pers dari Polri saja sudah jelas menyebut seperti apa jenis dan dampak dari air keras yang disiramkan pada Novel. Novel itu korban, jangan dituduh yang nggak-nggak begini,” ucap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

Semoga kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum dan jangan sampai berlarut-larut ya, Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kisaran Gaji Ketua RT di Jawa Tengah; Semarang Masih Tertinggi

29 Jan 2025

Ngrancasi, Upaya Petani Mawar di Sumowono Mempersiapkan Panen Raya menjelang Lebaran

29 Jan 2025

Begini Cara Nonton Drakor 'The Trauma Code: Heroes on Call' Sub Indo Termudah

29 Jan 2025

Perihal Imlek yang Selalu Identik dengan Hujan

29 Jan 2025

Indonesia-India Perkuat Kerja Sama Digital, Siap Bersaing di Pasar Global

29 Jan 2025

Mengapa Orang Rela Terjebak Macet Berjam-Jam Demi Liburan?

29 Jan 2025

Satu Abad Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah: Puri Gedeh Semarang

30 Jan 2025

Proyek Mendulang Oksigen di Bulan, Sejauh Mana?

30 Jan 2025

Kontroversi Penggunaan Kecerdasan Buatan di Film 'The Brutalist'

30 Jan 2025

Perayaan Imlek dan Isra Mikraj, Lestari Moerdijat: Cermin Keberagaman yang Makin Kuat

30 Jan 2025

Sampai Kapan Puncak Musim Hujan di Jawa Tengah Berlangsung?

30 Jan 2025

Maraknya Pembunuhan Bermotif Sepele: Mengapa Masyarakat Kian Impulsif?

30 Jan 2025

Kampanye Darurat Gadget, Kampung Budaya Piji Wetan Perkenalkan Dolanan Tradisional

31 Jan 2025

Ranking Kampus Terbaik Dunia versi Webometrics, Undip Peringkat ke-4 Nasional

31 Jan 2025

Gelar Tradisi Kawalu per 1 Februari 2025, Baduy Dalam Ditutup 3 Bulan

31 Jan 2025

Keluarga Marlot Bruggeman, Meninggalkan Belanda demi Pulau Kei Kecil di Maluku

31 Jan 2025

Tiga Kapal Tongkang Kandas di Perairan Tanjung Emas Semarang, Polda Terjunkan Tim Pengawas

31 Jan 2025

Punahnya Tradisi 'Ganti Jeneng Tuwa' di Kalangan Laki-laki Wonogiri

31 Jan 2025

Candi Gunung Wukir, Prasasti Canggal, dan Jejak Sejarah Kerajaan Medang

31 Jan 2025

Coffee Morning, PMI Kota Semarang Simulasikan Cara Menolong Korban Kecelakaan

31 Jan 2025