BerandaHits
Selasa, 11 Mei 2020 11:44

Di-bully di Penjara, Kuasa Hukum Ferdian Paleka Lapor Komnas HAM

Ferdian Paleka saat sudah ditangkap aparat kepolisian (Ayobandung.com/Kavin Faza

Baru beberapa hari mendekam di penjara, Ferdian Paleka menjadi korban perundungan oleh tahanan lainnya. Video bullying yang didapatnya viral di media sosial. Kuasa hukumnya pun melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.

Inibaru.id – Youtuber asal Bandung, Ferdian Paleka, dkk telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik akibat konten prank yang dia unggah. Sehari setelah masuk bui, video yang memperlihatkan Ferdian sedang dikerjai oleh tahanan lain pun menghebohkan media sosial.

Dalam video tersebut, sosok Ferdian terlihat sudah digunduli dan hanya mengenakan pakaian dalam. Dia kemudian dimasukkan ke dalam tong sampah. Nggak hanya itu, para tahanan meminta Ferdian dkk untuk mengikuti perintah dengan meniru kalimat yang diucapkan perekam video.

‘Ngomong ‘halo guys’ dong,” ucap salah satu perekam video tersebut.

Potongan video lainnya juga memperlihatkan Ferdian yang sedang melakukan push up dan jalan merangkak.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya memastikan bahwa video yang beredar tersebut benar adanya. Diduga, para tahanan nggak suka dengan perilaku Ferdian Cs sehingga melakukan perundungan tersebut.

“Itu terjadi karena tahanan nggak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah. Mereka nggak suka, sehingga tahanan ini melakukan bully kepada Ferdian Cs,” ujarnya.

Dia pun menambahkan bila tersebarnya video tersebut karena ada dua orang yang memasukkan ponsel ke dalam sel sehingga aksi tersebut bisa menyebar luas di media sosial. Akibat hal ini, pihaknya kini memperketat kunjungan tamu.

“Sekarang kita akan perketat di tahanan nggak menerima kunjungan tamu, besuk, dan nggak menerima makanan dari luar kecuali mako (yang disediakan Mapolres) itu sendiri,” ujar Ulung.

Ferdian Paleka saat baru saja ditangkap (instagram.com/garizluis37)

Respon lain pun hadir dari Rohman Hidayat selaku kuasa hukum tiga tersangka video prank. Dia mengaku akan melaporkan kejadian perundungan terhadap Ferdian Cs ke Komnas HAM.

“Kita akan segera membuat surat permohonan perlindungan ke Komnas HAM. Dengan beredarnya video tersebut, itu mengindikasikan bila di rumah tahanan nggak aman, sebab ada perundungan dan penganiayaan,” kata Rohman, Minggu(10/5/2020).

Menurut Rohman, perundungan yang menimpa Ferdian Cs sudah di luar batas dan nggak manusiawi. Padahal, dengan tertangkapnya Ferdian oleh petugas kepolisian, sebenarnya sudah cukup karena para tersangka ini juga akan menjalani proses hukum.

Sayangnya, rencana Rohman untuk segera mendatangi Komnas HAM terhalang status PSBB yang diterapkan secara ketat di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Dia pun memutuskan untuk mengirim surat terlebih dahulu.

“Kita akan melaporkan ke Komnas HAM sesegera mungkin. Apakah memungkinkan kita ke Komnas HAM seperti sekarang? Yang jelas akan kita surati dulu,” ujar Rohman.

Meski sebal dengan aksi prank Ferdian Paleka yang merendahkan, sebaiknya kamu nggak mendukung perundungan, ya Millens. (Cnn/MG31/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: