BerandaHits
Selasa, 11 Mei 2020 11:44

Di-bully di Penjara, Kuasa Hukum Ferdian Paleka Lapor Komnas HAM

Ferdian Paleka saat sudah ditangkap aparat kepolisian (Ayobandung.com/Kavin Faza

Baru beberapa hari mendekam di penjara, Ferdian Paleka menjadi korban perundungan oleh tahanan lainnya. Video bullying yang didapatnya viral di media sosial. Kuasa hukumnya pun melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.

Inibaru.id – Youtuber asal Bandung, Ferdian Paleka, dkk telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik akibat konten prank yang dia unggah. Sehari setelah masuk bui, video yang memperlihatkan Ferdian sedang dikerjai oleh tahanan lain pun menghebohkan media sosial.

Dalam video tersebut, sosok Ferdian terlihat sudah digunduli dan hanya mengenakan pakaian dalam. Dia kemudian dimasukkan ke dalam tong sampah. Nggak hanya itu, para tahanan meminta Ferdian dkk untuk mengikuti perintah dengan meniru kalimat yang diucapkan perekam video.

‘Ngomong ‘halo guys’ dong,” ucap salah satu perekam video tersebut.

Potongan video lainnya juga memperlihatkan Ferdian yang sedang melakukan push up dan jalan merangkak.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya memastikan bahwa video yang beredar tersebut benar adanya. Diduga, para tahanan nggak suka dengan perilaku Ferdian Cs sehingga melakukan perundungan tersebut.

“Itu terjadi karena tahanan nggak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah. Mereka nggak suka, sehingga tahanan ini melakukan bully kepada Ferdian Cs,” ujarnya.

Dia pun menambahkan bila tersebarnya video tersebut karena ada dua orang yang memasukkan ponsel ke dalam sel sehingga aksi tersebut bisa menyebar luas di media sosial. Akibat hal ini, pihaknya kini memperketat kunjungan tamu.

“Sekarang kita akan perketat di tahanan nggak menerima kunjungan tamu, besuk, dan nggak menerima makanan dari luar kecuali mako (yang disediakan Mapolres) itu sendiri,” ujar Ulung.

Ferdian Paleka saat baru saja ditangkap (instagram.com/garizluis37)

Respon lain pun hadir dari Rohman Hidayat selaku kuasa hukum tiga tersangka video prank. Dia mengaku akan melaporkan kejadian perundungan terhadap Ferdian Cs ke Komnas HAM.

“Kita akan segera membuat surat permohonan perlindungan ke Komnas HAM. Dengan beredarnya video tersebut, itu mengindikasikan bila di rumah tahanan nggak aman, sebab ada perundungan dan penganiayaan,” kata Rohman, Minggu(10/5/2020).

Menurut Rohman, perundungan yang menimpa Ferdian Cs sudah di luar batas dan nggak manusiawi. Padahal, dengan tertangkapnya Ferdian oleh petugas kepolisian, sebenarnya sudah cukup karena para tersangka ini juga akan menjalani proses hukum.

Sayangnya, rencana Rohman untuk segera mendatangi Komnas HAM terhalang status PSBB yang diterapkan secara ketat di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Dia pun memutuskan untuk mengirim surat terlebih dahulu.

“Kita akan melaporkan ke Komnas HAM sesegera mungkin. Apakah memungkinkan kita ke Komnas HAM seperti sekarang? Yang jelas akan kita surati dulu,” ujar Rohman.

Meski sebal dengan aksi prank Ferdian Paleka yang merendahkan, sebaiknya kamu nggak mendukung perundungan, ya Millens. (Cnn/MG31/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: