BerandaHits
Selasa, 11 Mei 2020 11:44

Di-bully di Penjara, Kuasa Hukum Ferdian Paleka Lapor Komnas HAM

Ferdian Paleka saat sudah ditangkap aparat kepolisian (Ayobandung.com/Kavin Faza

Baru beberapa hari mendekam di penjara, Ferdian Paleka menjadi korban perundungan oleh tahanan lainnya. Video bullying yang didapatnya viral di media sosial. Kuasa hukumnya pun melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.

Inibaru.id – Youtuber asal Bandung, Ferdian Paleka, dkk telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik akibat konten prank yang dia unggah. Sehari setelah masuk bui, video yang memperlihatkan Ferdian sedang dikerjai oleh tahanan lain pun menghebohkan media sosial.

Dalam video tersebut, sosok Ferdian terlihat sudah digunduli dan hanya mengenakan pakaian dalam. Dia kemudian dimasukkan ke dalam tong sampah. Nggak hanya itu, para tahanan meminta Ferdian dkk untuk mengikuti perintah dengan meniru kalimat yang diucapkan perekam video.

‘Ngomong ‘halo guys’ dong,” ucap salah satu perekam video tersebut.

Potongan video lainnya juga memperlihatkan Ferdian yang sedang melakukan push up dan jalan merangkak.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya memastikan bahwa video yang beredar tersebut benar adanya. Diduga, para tahanan nggak suka dengan perilaku Ferdian Cs sehingga melakukan perundungan tersebut.

“Itu terjadi karena tahanan nggak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah. Mereka nggak suka, sehingga tahanan ini melakukan bully kepada Ferdian Cs,” ujarnya.

Dia pun menambahkan bila tersebarnya video tersebut karena ada dua orang yang memasukkan ponsel ke dalam sel sehingga aksi tersebut bisa menyebar luas di media sosial. Akibat hal ini, pihaknya kini memperketat kunjungan tamu.

“Sekarang kita akan perketat di tahanan nggak menerima kunjungan tamu, besuk, dan nggak menerima makanan dari luar kecuali mako (yang disediakan Mapolres) itu sendiri,” ujar Ulung.

Ferdian Paleka saat baru saja ditangkap (instagram.com/garizluis37)

Respon lain pun hadir dari Rohman Hidayat selaku kuasa hukum tiga tersangka video prank. Dia mengaku akan melaporkan kejadian perundungan terhadap Ferdian Cs ke Komnas HAM.

“Kita akan segera membuat surat permohonan perlindungan ke Komnas HAM. Dengan beredarnya video tersebut, itu mengindikasikan bila di rumah tahanan nggak aman, sebab ada perundungan dan penganiayaan,” kata Rohman, Minggu(10/5/2020).

Menurut Rohman, perundungan yang menimpa Ferdian Cs sudah di luar batas dan nggak manusiawi. Padahal, dengan tertangkapnya Ferdian oleh petugas kepolisian, sebenarnya sudah cukup karena para tersangka ini juga akan menjalani proses hukum.

Sayangnya, rencana Rohman untuk segera mendatangi Komnas HAM terhalang status PSBB yang diterapkan secara ketat di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Dia pun memutuskan untuk mengirim surat terlebih dahulu.

“Kita akan melaporkan ke Komnas HAM sesegera mungkin. Apakah memungkinkan kita ke Komnas HAM seperti sekarang? Yang jelas akan kita surati dulu,” ujar Rohman.

Meski sebal dengan aksi prank Ferdian Paleka yang merendahkan, sebaiknya kamu nggak mendukung perundungan, ya Millens. (Cnn/MG31/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: