Inibaru.id - Kini sebagian besar instansi pemerintah mulai menggunakan e-katalog untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk kue untuk rapat.
Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka transparansi penggunaan anggaran.
"Jadi sekarang kalau di pemerintahan kita rapat gitu kue rapatnya saja belinya online langsung dan e-payment, jadi dibayar enggak pakai duit," kata Pahala melalui kanal YouTube KPK RI, Senin (10/7).
Dia mengungkapkan salah satu pendorong penggunaan e-katalog itu adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) yang kini sudah memasuki tahun ketiga.
Yang menarik, karena langkah ini pemerintah daerah kini berhasil menyalip beberapa instansi pusat dalam hal transparansi penggunaan anggaran, salah satunya adalah dengan pengadaan barang dan jasa via e-katalog tercatat mencapai lima juta barang dan jasa.
"Kita dorong katalog saja, tinggal klik seperti (belanja) online-online gitu," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan para responden SPI adalah para aparatur sipil negara (ASN) dan kontraktor yang pernah terlibat dalam program pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan dalam kurun waktu setahun terakhir. Nah, pada tahun ketiga ini nilai SPI secara nasional tercatat mencapai 71,2 persen.
Pada kesempatan yang sama Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) Agus Evan Purwanto mengungkapkan pengadaan barang dan jasa juga masuk dalam program Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Kemenpan RB.
"Pengadaan barang dan jasa juga masuk dalam komponen RB Tematik. Jadi kalau pengadaan barang jasa tidak lewat e-katalog, nilai kementerian/lembaga terkait akan turun," kata Agus.
Semoga dengan transparansi ini, tindak kecurangan di instansi pemerintahan bakal berkurang signifikan ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)
