BerandaHits
Rabu, 13 Sep 2022 15:05

Daya Listrik 450 VA Dihapus, Subsidi Listrik Tetap Ada

Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan untuk menghapus daya listrik 450 VA. (Dok. PLN)

Pemerintah dan Banggar DPR RI sepakat akan mencabut daya listrik 450 VA agar masyarakat semakin sejahtera karena pasokan listrik meningkat. Sikap ini juga dilatarbelakangi karena PT PLN terus mengalami kelebihan kapasitas listrik.

Inibaru.id - Mungkin kita sudah jarang menjumpai rumah yang menggunakan daya listrik 450 volt ampere (VA). Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 32/2018 tentang Mekanisme Perubahan Subsidi Tarif Tenaga Listrik Rumah Tangga, daya setrum 450 VA hanya boleh didapatkan di tiga wilayah, yakni daerah terluar, terdepan, dan tertinggal atau biasa disebut 3T.

Nah, kabar paling baru, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan untuk mengalihkan penggunaan listrik masyarakat dari yang berdaya 450 VA naik ke daya 900 VA. Sementara itu, pemakai daya listrik 900 VA akan dialihkan ke listrik 1.200 VA.

Seperti yang kita tahu, pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA merupakan masyarakat miskin yang mendapat subsidi dari pemerintah.

Lalu, apa manfaatnya menaikkan daya listrik ini bagi pelanggan? Ketua Banggar Said Abdullah mengungkapkan bahwa golongan masyarakat miskin bisa lebih sejahtera karena pasokan listrik mereka meningkat.

"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin. Jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matikan dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup)," ujarnya saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin (12/9).

PLN sedang Kelebihan Kapasitas Listrik

PLN tengah mengalami oversuplay listrik. (Dok. PLN)

Alasan utama penghapusan golongan daya listrik 450 VA ini adalah agar permintaan terhadap listrik meningkat. Dengan begitu, oversupply (kelebihan kapasitas) pun bisa berkurang.

Pemerintah dan Banggar DPR menyatakan listrik milik PT PLN (Persero) saat ini sedang mengalami kelebihan kapasitas. Said mencatat, PLN tengah mengalami oversupply listrik sebanyak 6 Giga Watt (GW) saat ini.

Nggak hanya itu, tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan kapasitas dari 1,4 GW menjadi 7,4 GW.

Nggak hanya meningkatkan daya listrik masyarakat miskin, pemerintah juga terus meningkatkan produksi listrik dari Energi Baru Terbarukan. Said mengatakan, apabila listrik dari EBT itu masuk pada tahun 2030, kemungkinan over suplai listrik yang dihadapi oleh PLN bisa semakin membengkak menjadi 41 GW

Pengubahan Daya nggak Dipungut Biaya

PT PLN (Persero) nggak akan mengenakan biaya untuk mengubah daya tersebut. (Antara)

Said juga meminta masyarakat yang harus menaikkan daya listrik untuk nggak khawatir dengan masalah teknis pemasangannya. PT PLN (Persero) nggak akan mengenakan biaya lagi untuk pengubahan daya tersebut. Nggak hanya itu, subsidi tarif listrik bagi mereka juga nggak akan dicabut.

"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA nggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak-atik kotak meteran," terang Said.

Semoga penghapusan daya listrik 450 VA ini adalah salah satu cara pemerintah menyejahterakan warga miskin dan rentan miskin ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: