BerandaHits
Minggu, 9 Mei 2020 08:57

Dari Balik Bui, Rey Utami dan Pablo Benua Sumbang Korban Corona Rp 1 M

Pablo Benua dan Rey Utami, sumbangkan 1 M untuk korban Covid-19. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Masih ingat dengan kasus 'ikan asin'? Kasus pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq ini menyeret Rey Utami dan Pablo Benua ke penjara. Meski kini berada di balik bui, ternyata pasangan ini tetap bisa melakukan donasi bagi korban corona. Nggak tanggung-tanggung, mereka mengeluarkan uang Rp 1 miliar!

Inibaru.id – Mendekam di penjara nggak menghalangi pasangan kontroversial Pablo Benua dan Rey Utami untuk berbuat kebaikan. Baru-baru ini, Rey dan Pablo dilaporkan menyumbangkan sejumlah uang bagi orang-orang yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Pemberian sumbangan ini diumumkan melalui unggahan Instagram Pablo yang saat ini dikelola oleh adminnya. Selain mengunggah foto kegiatan sumbangan, admin juga memberikan keterangan terkait dengan kegiatan ini.

"Pablo Benua dan Rey Utami memberikan bantuan atau menyumbangkan sedikit rezekinya sebesar 1 miliar Rupiah dalam bentuk sembako dan uang tunai kepada masyarakat yang membutuhkan," tulis keterangan tersebut.

Bantuan yang diberikan adalah paket sembako dan uang tunai. Sasaran bantuan ini adalah masyarakat yang terdampak pandemi corona sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam keterangan tersebut, admin nggak lupa menjelaskan tentang alasan mengapa menuliskan nominal sumbangan yang diberikan kepada masyarakat. Bukannya pamer, tujuan pencantuman nominal ini agar pembagian bisa benar-benar transparan.

Donasi tersebut juga diunggah oleh akun Instagram Rey Utami. (Instagram/reyutami)

Pemberitahuan nominal sumbangan bisa mencegah penyalahgunaan dana oleh orang-orang yang nggak bertanggungjawab. Apalagi Rey dan Pablo nggak bisa benar-benar mengawasinya mengingat mereka kini tengah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Yap, seperti yang diketahui, Rey Utami dan Pablo Benua saat ini tengah menjalani masa hukumannya karena dinyatakan bersalah dalam kasus ‘ikan asin’. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada pasangan suami istri ini. Rey Utami dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, sedangkan Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Selain pasangan ini, selebritas lain yang juga terseret kasus 'ikan asin' adalah Galih Ginanjar. Hukuman yang didapat Galih bahkan lebih berat, yakni penjara 2 tahun 4 bulan.

Meski dikenal sebagai pasangan yang kontroversial, apa yang dilakukan pasangan Pablo Benua dan Rey Utami yang tetap berbagi meski berada di balik bui patut untuk dicontoh, ya Millens. Kamu pasti juga ikut berpartisipasi dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, kan? (Kum/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Rampcheck DJKA Rampung, KAI Daop 4 Semarang Pastikan Layanan Aman dan Nyaman Jelang Nataru

4 Des 2025

SAMAN; Tombol Baru Pemerintah untuk Menghapus Konten, Efektif atau Berbahaya?

4 Des 2025

Ketua DPRD Jateng Sumanto Resmikan Jalan Desa Gantiwarno, Warga Rasakan Perubahan Nyata

4 Des 2025

Harga Gabah Naik, Sumanto Ajak Petani Jalan dengan Kepala Tegak

3 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: