BerandaHits
Rabu, 7 Apr 2020 15:22

Dampak Corona, 2.800 Buruh di Jawa Tengah Kena PHK

Ribuan buruh di-PHK selama pandemi corona berlangsung. (Twitter/phkpt)

Sejak pandemi corona menyerang Indonesia, banyak perusahaan yang melakukan PHK. Di Jawa Tengah, sejumlah 2.800 buruh terkena imbasnya.

Inibaru.id- Sebanyak 2.800 buruh di Jawa Tengah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi Corona. Gelombang PHK ini dipicu oleh kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengimbau perusahaan-perusahaan menerapkan Work From Home (WFH) demi menekan risiko penularan Covid-19.

Tidak hanya di Jawa Tengah, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta juga membeberkan fakta tentang 14.697 perusahaan yang telah “merumahkan” 13.279 buruh. Sementara itu, sebanyak 3.348 perusahaan lainnya telah melakukan PHK pada 30.137 buruh.

Sejak awal penerapan WFH, Presiden Jokowi sebenarnya telah mengimbau para pengusaha agar tidak mem-PHK para karyawan. Namun, sejumlah perusahaan nggak mengindahkan imbauan tersebut.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan jumlah PHK yang tinggi itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan. Isnur juga menduga PHK yang terjadi saat ini melanggar Undang-Undang 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Surat edaran yang dikeluarkan Kemnaker mengenai ketenagakerjaan selama pandemi Corona dinilai berseberangan dengan UU Ketenagakerjaan. (Humas Kemenaker)

“Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, PHK tidak boleh sembarangan. PHK dianggap tidak sah bila lembaga perselisihan hubungan industrial belum memberi putusan.” katanya pada Senin (6/4/2020)

Sementara itu, Ketua Umum Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos berpendapat bahwa gelombang PHK ini dipicu oleh munculnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Surat edaran tersebut dinilai nggak selaras dengan UU Ketenagakerjaan dan nggak memberikan perlindungan bagi para buruh saat pandemi corona seperti sekarang ini.

“Hak pekerja yang sakit dan dalam kondisi darurat dijamin UU, tapi kenapa pemerintah malah mengeluarkan surat edaran yang mengatakan bahwa hak itu bisa dinegosiasikan?” tanya Nining.

Hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah mengenai nasib para buruh yang di-PHK.

Duh, sudah kondisi kesehatan terancam pandemi corona, malah kehilangan pekerjaan pula. Bagaimana menurutmu mengenai PHK buruh ini, Millens? (Tir/IB03/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: