BerandaHits
Rabu, 7 Apr 2020 15:22

Dampak Corona, 2.800 Buruh di Jawa Tengah Kena PHK

Ribuan buruh di-PHK selama pandemi corona berlangsung. (Twitter/phkpt)

Sejak pandemi corona menyerang Indonesia, banyak perusahaan yang melakukan PHK. Di Jawa Tengah, sejumlah 2.800 buruh terkena imbasnya.

Inibaru.id- Sebanyak 2.800 buruh di Jawa Tengah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi Corona. Gelombang PHK ini dipicu oleh kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengimbau perusahaan-perusahaan menerapkan Work From Home (WFH) demi menekan risiko penularan Covid-19.

Tidak hanya di Jawa Tengah, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta juga membeberkan fakta tentang 14.697 perusahaan yang telah “merumahkan” 13.279 buruh. Sementara itu, sebanyak 3.348 perusahaan lainnya telah melakukan PHK pada 30.137 buruh.

Sejak awal penerapan WFH, Presiden Jokowi sebenarnya telah mengimbau para pengusaha agar tidak mem-PHK para karyawan. Namun, sejumlah perusahaan nggak mengindahkan imbauan tersebut.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan jumlah PHK yang tinggi itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan. Isnur juga menduga PHK yang terjadi saat ini melanggar Undang-Undang 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Surat edaran yang dikeluarkan Kemnaker mengenai ketenagakerjaan selama pandemi Corona dinilai berseberangan dengan UU Ketenagakerjaan. (Humas Kemenaker)

“Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, PHK tidak boleh sembarangan. PHK dianggap tidak sah bila lembaga perselisihan hubungan industrial belum memberi putusan.” katanya pada Senin (6/4/2020)

Sementara itu, Ketua Umum Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos berpendapat bahwa gelombang PHK ini dipicu oleh munculnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Surat edaran tersebut dinilai nggak selaras dengan UU Ketenagakerjaan dan nggak memberikan perlindungan bagi para buruh saat pandemi corona seperti sekarang ini.

“Hak pekerja yang sakit dan dalam kondisi darurat dijamin UU, tapi kenapa pemerintah malah mengeluarkan surat edaran yang mengatakan bahwa hak itu bisa dinegosiasikan?” tanya Nining.

Hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah mengenai nasib para buruh yang di-PHK.

Duh, sudah kondisi kesehatan terancam pandemi corona, malah kehilangan pekerjaan pula. Bagaimana menurutmu mengenai PHK buruh ini, Millens? (Tir/IB03/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: