BerandaHits
Rabu, 7 Apr 2020 15:22

Dampak Corona, 2.800 Buruh di Jawa Tengah Kena PHK

Ribuan buruh di-PHK selama pandemi corona berlangsung. (Twitter/phkpt)

Sejak pandemi corona menyerang Indonesia, banyak perusahaan yang melakukan PHK. Di Jawa Tengah, sejumlah 2.800 buruh terkena imbasnya.

Inibaru.id- Sebanyak 2.800 buruh di Jawa Tengah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi Corona. Gelombang PHK ini dipicu oleh kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengimbau perusahaan-perusahaan menerapkan Work From Home (WFH) demi menekan risiko penularan Covid-19.

Tidak hanya di Jawa Tengah, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta juga membeberkan fakta tentang 14.697 perusahaan yang telah “merumahkan” 13.279 buruh. Sementara itu, sebanyak 3.348 perusahaan lainnya telah melakukan PHK pada 30.137 buruh.

Sejak awal penerapan WFH, Presiden Jokowi sebenarnya telah mengimbau para pengusaha agar tidak mem-PHK para karyawan. Namun, sejumlah perusahaan nggak mengindahkan imbauan tersebut.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan jumlah PHK yang tinggi itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan. Isnur juga menduga PHK yang terjadi saat ini melanggar Undang-Undang 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Surat edaran yang dikeluarkan Kemnaker mengenai ketenagakerjaan selama pandemi Corona dinilai berseberangan dengan UU Ketenagakerjaan. (Humas Kemenaker)

“Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, PHK tidak boleh sembarangan. PHK dianggap tidak sah bila lembaga perselisihan hubungan industrial belum memberi putusan.” katanya pada Senin (6/4/2020)

Sementara itu, Ketua Umum Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos berpendapat bahwa gelombang PHK ini dipicu oleh munculnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Surat edaran tersebut dinilai nggak selaras dengan UU Ketenagakerjaan dan nggak memberikan perlindungan bagi para buruh saat pandemi corona seperti sekarang ini.

“Hak pekerja yang sakit dan dalam kondisi darurat dijamin UU, tapi kenapa pemerintah malah mengeluarkan surat edaran yang mengatakan bahwa hak itu bisa dinegosiasikan?” tanya Nining.

Hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah mengenai nasib para buruh yang di-PHK.

Duh, sudah kondisi kesehatan terancam pandemi corona, malah kehilangan pekerjaan pula. Bagaimana menurutmu mengenai PHK buruh ini, Millens? (Tir/IB03/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: