BerandaHits
Rabu, 7 Apr 2020 15:22

Dampak Corona, 2.800 Buruh di Jawa Tengah Kena PHK

Ribuan buruh di-PHK selama pandemi corona berlangsung. (Twitter/phkpt)

Sejak pandemi corona menyerang Indonesia, banyak perusahaan yang melakukan PHK. Di Jawa Tengah, sejumlah 2.800 buruh terkena imbasnya.

Inibaru.id- Sebanyak 2.800 buruh di Jawa Tengah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi Corona. Gelombang PHK ini dipicu oleh kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengimbau perusahaan-perusahaan menerapkan Work From Home (WFH) demi menekan risiko penularan Covid-19.

Tidak hanya di Jawa Tengah, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta juga membeberkan fakta tentang 14.697 perusahaan yang telah “merumahkan” 13.279 buruh. Sementara itu, sebanyak 3.348 perusahaan lainnya telah melakukan PHK pada 30.137 buruh.

Sejak awal penerapan WFH, Presiden Jokowi sebenarnya telah mengimbau para pengusaha agar tidak mem-PHK para karyawan. Namun, sejumlah perusahaan nggak mengindahkan imbauan tersebut.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan jumlah PHK yang tinggi itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan. Isnur juga menduga PHK yang terjadi saat ini melanggar Undang-Undang 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Surat edaran yang dikeluarkan Kemnaker mengenai ketenagakerjaan selama pandemi Corona dinilai berseberangan dengan UU Ketenagakerjaan. (Humas Kemenaker)

“Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, PHK tidak boleh sembarangan. PHK dianggap tidak sah bila lembaga perselisihan hubungan industrial belum memberi putusan.” katanya pada Senin (6/4/2020)

Sementara itu, Ketua Umum Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos berpendapat bahwa gelombang PHK ini dipicu oleh munculnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Surat edaran tersebut dinilai nggak selaras dengan UU Ketenagakerjaan dan nggak memberikan perlindungan bagi para buruh saat pandemi corona seperti sekarang ini.

“Hak pekerja yang sakit dan dalam kondisi darurat dijamin UU, tapi kenapa pemerintah malah mengeluarkan surat edaran yang mengatakan bahwa hak itu bisa dinegosiasikan?” tanya Nining.

Hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah mengenai nasib para buruh yang di-PHK.

Duh, sudah kondisi kesehatan terancam pandemi corona, malah kehilangan pekerjaan pula. Bagaimana menurutmu mengenai PHK buruh ini, Millens? (Tir/IB03/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: