BerandaHits
Kamis, 28 Sep 2022 09:00

Cukai Minuman Manis Mulai Diterapkan 2023, Bakal Efektif Mengurangi Konsumsi?

Cukai minuman manis bakal dikenakan di Indonesia mulai 2023. (Pixabay/Evelynlo)

Setelah kasus somasi Es Teh Indonesia viral, kini pemerintah memastikan cukai minuman manis diterapkan pada 2023. Mungkinkah hal ini bisa menurunkan konsumsi minuman manis yang sangat tinggi di Indonesia?

Inibaru.id – Minuman manis terus jadi bahan perbincangan masyarakat dalam beberapa hari belakangan. Setelah gerai minuman Es Teh Indonesia viral karena mengeluarkan somasi terhadap salah satu pelanggannya akibat kritik dengan bahasa kasar, kini pemerintah memutuskan untuk mengenakan cukai pada minuman manis dalam kemasan (MBDK) yang memang digemari orang Indonesia.

“Untuk implementasinya pada 2023, tentunya akan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti faktor kesehatan, pemulihan ekonomi, dan lain-lain,” ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani terkait dengan rencana pengenaan cukai minuman manis sebagaimana dilansir dari Bisnis, Selasa (27/9/2022).

Meski aturan rinci terkait hal ini masih dimatangkan, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sudah sepakat bahwa minuman manis masuk dalam sumber penerimaan kepabeanan dan cukai 2023 dengan target mencapai Rp 303,19 miliar.

“Intensifikasi cukai melalui penyesuaian tarif cukai, dan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai baru berupa produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan [MBDK] yang diselaraskan dengan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," ungkap Anggota Banggar DPR Bramantyo Suwondo, Selasa (27/9).

Sudah Direncanakan Sejak Lama

Meski kehebohan minuman manis dan kadar gula di dalamnya baru muncul beberapa hari belakangan, sebenarnya isu tentang pajak minuman manis demi mengurangi konsumsinya sudah muncul sejak lama. Berdasarkan laporan yang dirilis Cnbc, Senin (26/9/2022), terungkap pada Februari 2020 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan potensi penerimaan cukai MBDK pada Komisi XI DPR RI mencapai Rp 6,25 triliun.

Saat itu, dia mengusulkan tarif cukai senilai Rp 1.500 per liter untuk teh kemasan yang tercatat terjual sampai 2.191 juta liter per tahun di Indonesia. Sementara itu, minuman berkarbonasi yang terjual 747 juta liter per tahun dikenakan cukai Rp 2.500 per liter. Angka yang serupa juga dikenakan pada minuman energi, kopi, dan minuman manis kemasan lainnya yang terjual sampai 808 juta liter per tahun.

Minuman manis digemari orang Indonesia. (blogs.insanmedika.co.id)

Efektifkah Menekan Konsumsi Minuman Manis di Indonesia?

Sebelum Indonesia, sudah banyak negara yang juga menerapkan cukai pada minuman manis. Hasilnya, menurut riset dari Bank Dunia pada 2020 berjudul Taxes on Sugar-Sweetened Beverages International Evidence and Experiences yang dikutip dari Cnbc, Senin (26/9/2022), ada sejumlah negara yang berhasil mendapatkan pemasukan besar dari cukai tersebut. Afrika Selatan dan Portugal bahkan meraup puluhan juta Dollar AS dari cukai ini.

Tapi, apakah cukai ini juga sukses menekan konsumsi minuman manis? Jika kita melihat data yang dikeluarkan oleh Arab Saudi, jawabannya adalah iya. Tapi, cukai yang dikenakan cukup besar, yaitu 100 persen. Pada tahun pertama setelah cukai ini dikenakan, konsumsi minuman manis di negara gurun tersebut mampu ditekan sampai 58 persen.

“Kesadaran publik (untuk mengurangi konsumsi minuman manis) di Meksiko, Hungaria, dan California (AS), juga meningkat,” jelas riset tersebut.

Menurut peneliti Grant Donelly dari The Ohio State University, jika pajak yang dikenakan pada minuman manis tidak besar, ada trik yang bisa dilakukan agar masyarakat berpikir dua kali untuk membelinya, yaitu dengan mencantumkan label ‘Sudah Termasuk Pajak Minuman Manis’ alih-alih mencantumkan seberapa banyak uang pajak yang dikenakan.

“Ketika orang menyadari bahwa mereka harus membayar pajak tambahan untuk minuman manis, mereka akan memilih air mineral,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari Ddtc, Rabu (17/11/2021).

Kalau kamu, setuju nggak dengan cukai minuman manis, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: