Inibaru.id – Pemerintah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, punya cara tersendiri dalam mengelola sampah yang menumpuk di wilayahnya. Caranya adalah dengan membuat warganya mau "menabung" sampah untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Seperti apa ya konsepnya?
Kecamatan Kartasura cenderung memiliki luas wilayah yang kecil dibandingkan dengan wilayah lain di Sukoharjo. Tapi, produksi sampah dari kecamatan ini sangatlah besar. Hal ini bikin resah Camat Kartasura Joko Miranto.
“Kartasura merupakan penghasil sampah terbesar kedua di Kabupaten Sukoharjo setelah Kecamatan Grogol,” jelas Joko, Senin (22/8/2022).
Alasan mengapa produksi sampah di sana banyak karena kepadatan penduduknya paling tinggi di Sukoharjo. Selain itu, Kartasura juga sudah menjadi pusat industri sementara tempat penampungan akhir (TPA) sampah Mojorejo di Sukoharjo memiliki kapasitas yang terbatas.
Oleh karena itu, Kecamatan Kartasura membuat Program Sambel Bajak. Program ini mampu membuat warga nggak kesulitan membayar pajak dengan menggunakan tabungan berupa sampah anorganik.
Lantas, seperti apa penerapan Program Sambel Bajak ini? Sampah-sampah seperti kardus dan plastik dijual ke Forum Bank Sampah Kecamatan Kartasura (Forbassura). Hasil penjualan sampah-sampah itulah yang kemudian jadi prioritas Pemerintah Kecamatan Kartasura untuk dijadikan pembayaran pajak tahunan.
“Untuk bayar pajak. Selebihnya bisa meringankan biaya sekolah atau piknik,” jelas Joko.
Sosialisasi Ke Masyarakat Masih Dilakukan
Meski ada manfaatnya, bukan berarti Program Sambel Bajak langsung diterima oleh masyarakat. Joko mengaku nggak mudah untuk mengubah pola pikir masyarakat yang kadung terbiasa membuang sampah sembarangan.
“Kami harus mengubah dulu perilaku warga dengan sedikit memaksa. Harapannya agar mereka terbiasa,” ucap Joko.
Selain itu, belum semua desa di Kartasura sudah memiliki bank sampah yang terafiliasi langsung dengan sistem pembayaran PBB. Tapi, pihak Forbassura mengaku sudah melihat program ini mengarah ke sisi yang positif.
Dia memberikan contoh pilot project bank sampah di Dukuh Cucukan, Desa Wirogunan. Hanya satu RT saja, pendapatan dari penjualan sampah-sampah yang telah dipilah oleh sukarelawan Forbassura mampu menghasilkan Rp 2 juta per bulan. Jika hal ini terus berjalan, maka uang tersebut sudah lebih dari cukup untuk membayar PBB warga.
“Program pengelolaan sampah ini akan terus kami sosialisasikan ke desa lain di wilayah Kartasura,” ucap Ketua Forbassura Budi Setiana.
Yap, ini mejadi ide cemerlang pengelolaan sampah di Kartasura dan lingkungan yang lebih luas lagi ya, Millens? Pasti rasanya puas jika berhasil membayar pajak hanya dengan mengumpulkan dan memilah sampah. (Por,Tri/IB09/E10)