Inibaru.id – Apakah kamu sudah termasuk segelintir orang-orang yang beruntung sudah punya rumah di Indonesia? Kalau iya, kira-kira rumahmu sudah memenuhi kriteria rumah layak huni sebagaimana yang diungkap pemerintah, belum?
Hal inilah yang bikin penasaran Nur Khasanah, perempuan yang sudah memiliki rumah yang ada di Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Layaknya sebagian besar generasinya, dia membeli rumah dengan ukuran kecil untuk keluarga mudanya.
“Rumahnya ukurannya hanya 48 meter persegi. Kecil, tapi kalau menurut saya cukup dan lingkungannya juga sudah terbentuk. Tapi jujur saya penasaran sudah masuk kriteria layak huni belum, ya?” ungkap Nur pada Minggu (25/5/2025).
Kriteria Rumah Layak Huni
Memangnya, seperti apa sih kriterianya? Kalau menurut Sustainable Development Goals (SDGs), berikut adalah kriteria-kriteria tersebut.
1. Bahan bangunannya sudah SNI
Bahan bangunannya baik itu bata, campuran semen, atap, kerangka, dan lain-lain harus memakai bahan bangunan yang sudah lolos standar nasional Indonesia (SNI).
2. Luas bangunan yang lega
Tahu nggak, menurut SDGs, idealnya luas ruang minimal yang ideal untuk setiap orang di dalam sebuah rumah adalah 7,2 meter persegi. Artinya, kalau dalam satu rumah ada lima orang, rumah dengan luas 36 meter persegi sudah cukup ideal. Setiap orang setidaknya sudah punya ruang gerak yang cukup nyaman.
“Kalau kriterianya luas, sepertinya rumahku sudah cukup ideal ya karena yang tinggal hanya 3 orang,” terang Nur.
3. Air minum yang aman sudah tersedia
Idealnya, di dalam rumah yang sehat tersedia air minum yang aman untuk dikonsumsi setidaknya 12 jam setiap hari. Andai pasokannya habis, kita bisa mencari air minum dalam waktu kurang dari 30 menit perjalanan dari rumah.
4. Pencahayaan yang baik
Idealnya, 10 persen dari luas lantai rumah harus mendapatkan pencahayaan yang cukup, khususnya pada siang hari di mana sinar matahari bersinar terang.
5. Sirkulasi udara yang baik
Dengan sirkulasi udara yang baik, kondisi udara di dalam rumah pun bisa terjaga dari kelembapan berlebihan, jamur, bakteri, dan debu yang nggak sehat untuk tubuh. Nah, untuk memastikan hal ini, penghawaan di rumah sebaiknya tersedia minimal 5 persen dari total luas lantai rumah.
6. Sanitasi yang baik
Setidaknya, di dalam sebuah rumah tersedia kamar mandi dan toilet dengan kloset leher angsa yang terhubung dengan septic tank. Septic tank-nya juga harus disedot atau dibersihkan setidaknya sekali setiap lima tahun.
“Aku sih kurang tahu tentang bahan bangunannya sudah SNI apa nggak, ya, karena belinya juga rumah second. Tapi sepertinya cukup kuat. Selain itu, untuk kriteria lainnya sudah terpenuhi,” ucap Nur.
Bagaimana dengan rumahmu, Millens? Jika belum masuk kriteria layak huni, coba diperbaiki, yuk! Tujuannya kan buat kita dan orang-orang yang tinggal bersama kita juga. (Arie Widodo/E10)
