BerandaHits
Jumat, 3 Nov 2022 14:59

Cegah Iri Antar-Karyawan, Dalih Bos Waroeng SS Potong Gaji Penerima BSU Rp300 Ribu

Karyawan Waroeng SS yang menerima BSU akan dipotong gajinya selama dua bulan. (Shutterstock via Kumparan)

Dalam sebuah surat edaran managemen Waroeng Spesial Sambal (SS), karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dipotong gajinya selama bulan November dan Desember sebesar Rp300 ribu. Manajemen berdalih nggak pengin ada rasa iri antar-karyawan lantaran penyaluran BSU yang nggak merata.

Inibaru.id – Kabar kurang mengenakkan datang dari manajemen Waroeng Spesial Sambal (SS), Millens. Tersiar kabar bahwa pihak manajemen berencana memotong gaji karyawan periode November dan Desember 2022 untuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Adapun besaran potongannya adalah Rp300 ribu/bulan.

Untuk mengantisipasi kerugian para karyawan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan langkah-langkah terkait kasus ini.

Kemnaker Minta Batalkan Potong Gaji Karyawan

Mengetahui kabar rencana pemotongan gaji yang nggak berdasar itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan per 1 November 2022 pihaknya sudah mengeluarkan surat dan diberikan kepada manajemen Waroeng SS untuk membatalkan rencana tersebut. Surat itu dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Tanggal 1 November (2022) Pengawas Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan nota pemeriksaan yang isinya untuk membatalkan rencana pemotongan BSU. Sudah (diberikan ke manajemen Waroeng SS)," kata Anwar kepada Detik, Rabu (2/11).

Rencana tersebut harus dibatalkan dalam 3 hari. Jika hingga hari ini (3 November) nggak ada kelanjutan, pimpinan perusahaan diundang untuk mendatangi Disnakertrans DIY.

"Kita beri waktu 3 hari, jadi besok Dirutnya diundang, yang ngundang Disnakertrans DIY, kita kan ada pengawas di Provinsi," imbuhnya.

Belum Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Waroeng SS menunggak pembayaran BPJAMSOSTEK sebesar Rp12 miliar. (Kompas/Ferganata Indra Riatmoko)

Mencuatnya kabar nggak sedap ini rupanya mengungkap fakta mengejutkan lain. Waroeng SS ternyata menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sejak April 2020. Iuran terakhir dibayarkan pada Maret 2020 yang berarti pihak managemen sudah belum membayar iuran BPJAMSOSTEK selama 30 bulan!

"Waroeng SS adalah pemberi kerja yang terdaftar kepesertaan (sentralisasi) di Yogyakarta. Iuran terakhir Maret 2020," kata Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJAMSOSTEK Pramudya Iriawan Buntoro.

Pramudya membeberkan total iuran BPJS Ketenagakerjaan yang ditunggak oleh Waroeng SS sekitar Rp 12 miliar. Jumlah ini berasal dari 1.871 pekerja yang didaftarkan.

"Rp 12 miliaran untuk all program JKK, JKM, JHT dan JP," jelasnya.

Alasan Potong Gaji Karyawan Penerima BSU

Kira-kira apa yang menyebabkan tempat makan aneka sambal yang punya cabang di luar negeri ini memotong gaji penerima BSU?

Direktur WSS Indonesia Yoyok Hery Wahyono mengungkapkan keputusan itu didasari karena manejemen nggak pengin ada yang iri karena bantuan pemerintah nggak didapat semua pegawai. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa pegawai yang nggak setuju dengan kebijakan perusahaan dapat mengundurkan diri.

"Sebagian dapat, sebagian tidak, malah jadi tidak rukun mereka, akan jadi polemik, September 2021 pernah terjadi seperti ini. Panjang sekali penjelasannya, kalau pun harus sampai di meja hijau akan saya jelaskan di sana," bebernya.

Sebagaimana yang viral di media sosial, ada rencana pemotongan gaji sebesar Rp300ribu bagi karyawan penerima BSU selama dua periode yaitu November dan Desember 2022. Cnbc Indonesia (30/10) menulis, surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur WSS Yoyok Hery Wahyono.

Hm, kalau menurutmu, pemotongan gaji untuk mencegah rasa iri di antara para karyawan etis nggak sih, Millens? Kalau jadi pimpinan Warung SS apa yang akan kamu lakukan untuk perselisihan karyawan? (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: