BerandaHits
Jumat, 3 Nov 2022 14:59

Cegah Iri Antar-Karyawan, Dalih Bos Waroeng SS Potong Gaji Penerima BSU Rp300 Ribu

Karyawan Waroeng SS yang menerima BSU akan dipotong gajinya selama dua bulan. (Shutterstock via Kumparan)

Dalam sebuah surat edaran managemen Waroeng Spesial Sambal (SS), karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dipotong gajinya selama bulan November dan Desember sebesar Rp300 ribu. Manajemen berdalih nggak pengin ada rasa iri antar-karyawan lantaran penyaluran BSU yang nggak merata.

Inibaru.id – Kabar kurang mengenakkan datang dari manajemen Waroeng Spesial Sambal (SS), Millens. Tersiar kabar bahwa pihak manajemen berencana memotong gaji karyawan periode November dan Desember 2022 untuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Adapun besaran potongannya adalah Rp300 ribu/bulan.

Untuk mengantisipasi kerugian para karyawan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan langkah-langkah terkait kasus ini.

Kemnaker Minta Batalkan Potong Gaji Karyawan

Mengetahui kabar rencana pemotongan gaji yang nggak berdasar itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan per 1 November 2022 pihaknya sudah mengeluarkan surat dan diberikan kepada manajemen Waroeng SS untuk membatalkan rencana tersebut. Surat itu dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Tanggal 1 November (2022) Pengawas Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan nota pemeriksaan yang isinya untuk membatalkan rencana pemotongan BSU. Sudah (diberikan ke manajemen Waroeng SS)," kata Anwar kepada Detik, Rabu (2/11).

Rencana tersebut harus dibatalkan dalam 3 hari. Jika hingga hari ini (3 November) nggak ada kelanjutan, pimpinan perusahaan diundang untuk mendatangi Disnakertrans DIY.

"Kita beri waktu 3 hari, jadi besok Dirutnya diundang, yang ngundang Disnakertrans DIY, kita kan ada pengawas di Provinsi," imbuhnya.

Belum Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Waroeng SS menunggak pembayaran BPJAMSOSTEK sebesar Rp12 miliar. (Kompas/Ferganata Indra Riatmoko)

Mencuatnya kabar nggak sedap ini rupanya mengungkap fakta mengejutkan lain. Waroeng SS ternyata menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sejak April 2020. Iuran terakhir dibayarkan pada Maret 2020 yang berarti pihak managemen sudah belum membayar iuran BPJAMSOSTEK selama 30 bulan!

"Waroeng SS adalah pemberi kerja yang terdaftar kepesertaan (sentralisasi) di Yogyakarta. Iuran terakhir Maret 2020," kata Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJAMSOSTEK Pramudya Iriawan Buntoro.

Pramudya membeberkan total iuran BPJS Ketenagakerjaan yang ditunggak oleh Waroeng SS sekitar Rp 12 miliar. Jumlah ini berasal dari 1.871 pekerja yang didaftarkan.

"Rp 12 miliaran untuk all program JKK, JKM, JHT dan JP," jelasnya.

Alasan Potong Gaji Karyawan Penerima BSU

Kira-kira apa yang menyebabkan tempat makan aneka sambal yang punya cabang di luar negeri ini memotong gaji penerima BSU?

Direktur WSS Indonesia Yoyok Hery Wahyono mengungkapkan keputusan itu didasari karena manejemen nggak pengin ada yang iri karena bantuan pemerintah nggak didapat semua pegawai. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa pegawai yang nggak setuju dengan kebijakan perusahaan dapat mengundurkan diri.

"Sebagian dapat, sebagian tidak, malah jadi tidak rukun mereka, akan jadi polemik, September 2021 pernah terjadi seperti ini. Panjang sekali penjelasannya, kalau pun harus sampai di meja hijau akan saya jelaskan di sana," bebernya.

Sebagaimana yang viral di media sosial, ada rencana pemotongan gaji sebesar Rp300ribu bagi karyawan penerima BSU selama dua periode yaitu November dan Desember 2022. Cnbc Indonesia (30/10) menulis, surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur WSS Yoyok Hery Wahyono.

Hm, kalau menurutmu, pemotongan gaji untuk mencegah rasa iri di antara para karyawan etis nggak sih, Millens? Kalau jadi pimpinan Warung SS apa yang akan kamu lakukan untuk perselisihan karyawan? (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: