BerandaHits
Selasa, 6 Apr 2020 13:10

Cegah Corona, Gunakan Masker Kain Maksimal 4 Jam

Masker kain memiliki efektivitas sebesar 70 persen mencegah virus, bisa digunakan selama 4 jam, dan bisa dicuci kembali. (Dok. Screenshoot Maker's Habitat/Dinny Mutiah)

Pemerintah menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi seluruh masyarakat untuk mencegah penyebaran corona. Masker kain bisa dijadikan pilihan. Tapi, penggunaannya nggak boleh lebih dari 4 jam.

Inibaru.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan penggunaan masker bagi masyarakat guna mencegah penyebaran covid-19. Rekomendasi tersebut direspon oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan meminta semua kalangan masyarakat di Indonesia untuk menggunakannya.

“Mulai hari ini sesuai dengan rekomendasi dari WHO. Kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker,” Kata Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona pada Minggu (5/4/2020) di Graha BNBP

Yuri menegaskan jenis masker yang bisa digunakan oleh masyarakat adalah masker kain, bukan masker bedah yang digunakan oleh para tenaga medis. Bukan pula masker N95 yang konon bisa menyaring partikel dengan efektivitas 95 persen.

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

“Masker bedah, masker N95 hanya untuk petugas kesehatan. Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar orang tanpa gejala banyak didapatkan, kita tidak tahu bahwa mereka adalah sumber penyebaran penyakit,” ucap Yuri.

Masker kain dinilai lebih ramah lingkungan karena bisa dicuci dan digunakan kembali. Hanya, efektivitas masker kain hanya bisa bertahan selama empat jam saja.

Sementara itu, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, menyarankan penggunaan masker kain yang terdiri dari tiga lapis agar lebih efektif mencegah virus corona. Terlebih jika kamu berada di tempat berkumpulnya massa.

“Masker kain lapis tiga bisa digunakan masyarakat ketika kita berada di tempat umum atau keramaian,” kata Wiku.

Buat masker kain lapis tiga. (ANTARA/Arif Firmansyah)

Eits, masker kain nggak harus kamu beli lo, karena kamu bisa membuatnya sendiri di rumah. Ukurannya pun bisa kamu sesuaikan dengan bentuk wajah, terutama di bagian hidung dan dagu. Wiku menyebut masker kain tiga lapis memiliki efektivitas sebesar 70 persen dalam mencegah virus.

“Hasil penelitian masker kain dapat menangkal virus sebesar 70 persen. Dengan demikian masyarakat harus tetap jaga jarak saat di keramaian mininimal satu sampai dua meter dan apabila tidak memiliki kegiatan penting di luar sebaliknya tinggal di rumah,” lanjut Wiku.

Meski masker kain sangat membantu, jangan lupa untuk tetap jaga jarak dan jika nggak perlu, sebaiknya di rumah aja, ya Millens! (Det/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: