BerandaHits
Kamis, 27 Agu 2025 20:32

Bunga Penjaminan Dipangkas, Apa Dampaknya buat Dompetmu?

Apa yang akan terjadi jika bunga simpanan rupiah dipangkas? (Dhutterstock)

Kebijakan ini, yang membuat bunga simpanan rupiah di bank umum turun menjadi 3,75 persen, ternyata memiliki dampak langsung pada imbal hasil deposito kita. Namun, di balik penurunan ini, ada strategi besar yang bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi nasional.

Inibaru.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru saja memangkas lagi tingkat bunga penjaminan (TBP). Kali ini, bunga untuk simpanan rupiah di bank umum turun 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen. Buat yang tabungannya di bank umum dalam valas, TBP-nya tetap di 2,25 persen. Sementara itu, TBP untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) juga dipangkas 25 bps jadi 6,25 persen.

Kebijakan ini berlaku mulai 28 Agustus hingga 30 September 2025. Terus, apa sih artinya buat kita, para nasabah?

Suku Bunga Deposito Bisa Turun

Pemangkasan ini bukan sekadar angka. TBP adalah batas maksimal bunga simpanan yang dijamin oleh LPS. Jadi, kalau bank nekat kasih bunga lebih tinggi dari 3,75 persen (untuk rupiah di bank umum), simpanan kita nggak akan dijamin kalau banknya bangkrut.

Karena itu, bank-bank akan menyesuaikan diri. Mereka cenderung menurunkan suku bunga deposito yang ditawarkan. Otomatis, imbal hasil dari deposito yang kita miliki bisa jadi lebih kecil dari sebelumnya.

Tapi, jangan buru-buru kesal. Ada tujuan besar di balik kebijakan ini.

Mendorong Ekonomi Berputar

Kebijakan ino diklaim dapat memicu perpytaran uang. (Bisnis)

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, bilang kalau keputusan ini diambil untuk mendorong kinerja dan suku bunga kredit yang lebih kompetitif.

"Mendorong kinerja dan suku bunga kredit yang lebih kompetitif, proyeksi likuiditas yang tetap longgar dan ruang pengelolaan suku bunga simpanan bagi bank, dan tingkat cakupan yang relatif memadai," beber Purbaya.

Intinya, saat bunga simpanan turun, bank punya ruang untuk menurunkan bunga pinjaman atau kredit.

Saat bunga pinjaman lebih murah, masyarakat dan pengusaha jadi lebih tertarik buat mengambil kredit, entah buat beli rumah, kendaraan, atau modal usaha. Aktivitas ini akan memicu perputaran uang yang lebih cepat di ekonomi kita.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menunjukkan adanya sinergi antara LPS dan Bank Indonesia (BI). Sebelumnya, BI sudah lebih dulu memangkas suku bunga acuannya menjadi 5 persen. Ketika BI menurunkan bunga acuan, LPS ikut menyesuaikan agar kebijakan moneter dan stabilitas keuangan berjalan seirama.

Singkatnya, meskipun imbal hasil tabunganmu mungkin sedikit berkurang, ini adalah bagian dari strategi besar pemerintah untuk menjaga ekonomi tetap bergerak dan tumbuh. Hm, gimana menurutmu, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: