BerandaHits
Kamis, 27 Agu 2025 20:32

Bunga Penjaminan Dipangkas, Apa Dampaknya buat Dompetmu?

Apa yang akan terjadi jika bunga simpanan rupiah dipangkas? (Dhutterstock)

Kebijakan ini, yang membuat bunga simpanan rupiah di bank umum turun menjadi 3,75 persen, ternyata memiliki dampak langsung pada imbal hasil deposito kita. Namun, di balik penurunan ini, ada strategi besar yang bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi nasional.

Inibaru.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru saja memangkas lagi tingkat bunga penjaminan (TBP). Kali ini, bunga untuk simpanan rupiah di bank umum turun 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen. Buat yang tabungannya di bank umum dalam valas, TBP-nya tetap di 2,25 persen. Sementara itu, TBP untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) juga dipangkas 25 bps jadi 6,25 persen.

Kebijakan ini berlaku mulai 28 Agustus hingga 30 September 2025. Terus, apa sih artinya buat kita, para nasabah?

Suku Bunga Deposito Bisa Turun

Pemangkasan ini bukan sekadar angka. TBP adalah batas maksimal bunga simpanan yang dijamin oleh LPS. Jadi, kalau bank nekat kasih bunga lebih tinggi dari 3,75 persen (untuk rupiah di bank umum), simpanan kita nggak akan dijamin kalau banknya bangkrut.

Karena itu, bank-bank akan menyesuaikan diri. Mereka cenderung menurunkan suku bunga deposito yang ditawarkan. Otomatis, imbal hasil dari deposito yang kita miliki bisa jadi lebih kecil dari sebelumnya.

Tapi, jangan buru-buru kesal. Ada tujuan besar di balik kebijakan ini.

Mendorong Ekonomi Berputar

Kebijakan ino diklaim dapat memicu perpytaran uang. (Bisnis)

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, bilang kalau keputusan ini diambil untuk mendorong kinerja dan suku bunga kredit yang lebih kompetitif.

"Mendorong kinerja dan suku bunga kredit yang lebih kompetitif, proyeksi likuiditas yang tetap longgar dan ruang pengelolaan suku bunga simpanan bagi bank, dan tingkat cakupan yang relatif memadai," beber Purbaya.

Intinya, saat bunga simpanan turun, bank punya ruang untuk menurunkan bunga pinjaman atau kredit.

Saat bunga pinjaman lebih murah, masyarakat dan pengusaha jadi lebih tertarik buat mengambil kredit, entah buat beli rumah, kendaraan, atau modal usaha. Aktivitas ini akan memicu perputaran uang yang lebih cepat di ekonomi kita.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menunjukkan adanya sinergi antara LPS dan Bank Indonesia (BI). Sebelumnya, BI sudah lebih dulu memangkas suku bunga acuannya menjadi 5 persen. Ketika BI menurunkan bunga acuan, LPS ikut menyesuaikan agar kebijakan moneter dan stabilitas keuangan berjalan seirama.

Singkatnya, meskipun imbal hasil tabunganmu mungkin sedikit berkurang, ini adalah bagian dari strategi besar pemerintah untuk menjaga ekonomi tetap bergerak dan tumbuh. Hm, gimana menurutmu, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: