BerandaHits
Jumat, 1 Mar 2018 14:25

Upaya Perawatan dan Isu Pemberian Grasi untuk Abu Bakar Ba'asyir

Kondisi terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir semakin memburuk akibat penyakit penyempitan pembuluh darah di kaki. (Aktual.com)

keluar dari Lapas Gunung Sindur, warganet menduga Ba'asyir pindah "tidur". Ada juga yang berpikir dia dapat grasi. Padahal, sejatinya yang bersangkutan hanya dirujuk ke RSCM untuk berobat.

Inibaru.id – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir menjadi perbincangan warganet di jejaring sosial pada Kamis (1/3/2018). Pelbagai isu berembus, mulai dari pemindahan tempat tahanan hingga grasi menjadi tahanan rumah untuk pria paruh baya tersebut. Namun, kuasa hukum Ba'asyir, Achmad Michdan, menegaskan, isu itu nggak semuanya benar.

Dia mengatakan, kliennya hanya keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Michdan memastikan, Ustaz Abu, panggilan akrab Abu Bakar Ba'asyir, bukan pindah lapas apalagi diubah statusnya menjadi tahanan rumah.

CNN Indonesia (1/3/2018) menulis, Ba’asyir memang dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSCM pukul 10.00 WIB. Sama sekali nggak ada desakan atau gangguan apapun yang membuatnya harus keluar lapas selain karena memang untuk berobat.

Baca juga:
Hanya 261 Ribu Ton Beras Impor yang Masuk Gudang Bulog
Tagar #AninSekolahLagi: Dukungan untuk Anin yang Diskors Lantaran Tampar Juniornya

Michdan sudah mengajukan permohonan pengobatan Ba’asyir ke rumah sakit sejak November 2017. Namun, permohonan itu baru disetujui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis (1/3) ini. Selain itu, dia juga sedang mengajukan upaya pembebasan atau setidaknya menjadikan Ba’asyir sebagai tahanan rumah karena alasan kesehatan.

“Kami yang bikin surat resmi untuk mengajukan pemeriksaan kesehatan. Tapi malah heboh beritanya tidak karuan,” terang Michdan.

November 2017 lalu Ba’asyir sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita. Dari rumah sakit tersebut, dia dirujuk untuk pindah ke RSCM karena mengalami penyempitan pembuluh darah di kaki.

Minta Bantuan Presiden

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin sempat meminta bantuan Presiden RI Joko Widodo untuk mengizinkan Ustaz Abu mendapatkan perawatan di RSCM. Menanggapi hal itu, Jokowi memberikan respons positif. Namun, presiden asal Solo itu terkendala rekomendasi dari BNPT.

Lebih dari itu, Ma’ruf juga berharap Jokowi mau memberikan grasi kepada Ustaz Abu mengingat kondisi kesehatan pria 79 tahun tersebut yang belakangan terus menurun.

Baca juga:
BTS Bakal Jadi Duta Global Puma
“Sekala Niskala” yang Berjaya di Festival Film Berlinale

“Beliau sakit sehingga membutuhkan pengobatan. Kalau bisa juga dikasih grasi,” ujar Ma’ruf.

Pada 2004 silam, Ba’asyir divonis hukuman dua tahun dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti terlibat dalam peristiwa bom Bali dan bom Hotel JW Marriot. Tujuh tahun kemudian, pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ini juga kembali divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk kasus terakhir Ba’asyir terbukti menjadi perencana sekaligus penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di Pengunungan Jantho, Aceh, pada 2010. (AW/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: