BerandaHits
Kamis, 14 Jun 2023 19:02

Buat Jaga-Jaga dari Aksi Kejahatan, Bawa Alat Perlindungan Diri Ini

Alat perlindungan diri agar nggak jadi korban aksi kejahatan. (Thehomesecuritysuperstore)

Berbagai kasus kejahatan mengerikan semakin sering terjadi di Indonesia. Biar kamu juga nggak ikutan jadi korban, nggak ada salahnya selalu membawa alat perlindungan diri untuk jaga-jaga, Millens.

Inibaru.id – Aksi pelaku kejahatan di Indonesia semakin sadis. Selain menyasar korban orang nggak dikenal, mereka juga tega melakukannya pada orang-orang terdekat. Hal ini membuat banyak orang, khususnya yang memiliki anak-anak jadi khawatir dengan buah hatinya saat berada di luar rumah.

Dalam sepekan terakhir, setidaknya ada tiga kasus kejahatan yang bisa bikin siapa saja geleng-geleng kepala. Kasus pertama terjadi di Jepara, Jawa Tengah. Pasangan istri suami melakukan pemerkosaan kepada seorang remaja berusia 17 tahun hingga berkali-kali! Sementara itu, di Mojokerto, Jawa Timur, seorang siswa SMP membunuh mantan pacar yang juga teman sekelasnya. Yang lebih gila, setelah meninggal, korban juga sempat diperkosa oleh tersangka!

Sebelumnya, mahasiswi Universitas Surabaya berinisial AN (20) juga ditemukan sudah nggak bernyawa di dalam sebuah koper pada Rabu (7/6/2023). Perempuan yang dilaporkan hilang sejak sebulan silam ternyata dihabisi oleh guru les musiknya.

Kasus-kasus mengerikan ini membuat banyak orang terpikir untuk membawa alat perlindungan diri. Apalagi, di sejumlah kota besar, aksi kejahatan jalanan dan klitih juga semakin merajalela. Masalahnya, kita nggak diperbolehkan membawa senjata api atau senjata tajam sembarangan.

“Senjata tajam dan senjata api tidak diperbolehkan,” ucap Jusri Pulubuhu dari JDDC sebagaimana dilansir dari Kumparan, Jumat (8/5/2020).

Untungnya, ada lo alat perlindungan diri lain yang bisa kamu bawa dan nggak melanggar hukum. Biar kamu bisa membela diri dan nggak jadi korban aksi kejahatan, nggak ada salahnya lo membawa alat-alat ini.

Alat Kejut Listrik

Alat kejut listrik bisa melumpuhkan pelaku kejahatan. (Britannica/@bibi/Fotolia)

Di luar negeri, alat kejut listrik dikenal dengan istilah stun gun atau taser. Meski bisa melumpuhkan orang, asalkan digunakan untuk keperluan membela diri, barang ini boleh dibawa siapa saja dan nggak melanggar aturan UU Darurat Nomor 12/1951 serta Perkapolri Nomor 8 Tahun 2012.

Alat kejut listrik punya kemampuan mengeluarkan listrik dengan daya yang bervariasi. Ada yang mencapai 500 kW, ada juga yang mampu mengeluarkan daya sampai 2.500 kW. Meski bisa bikin pelaku kejahatan lumpuh, alat ini nggak mematikan, kok.

Pada 2017 lalu, Kapolda Metro Jaya yang kala itu menjabat, Irjen M Iriawan bahkan menegaskan kalau stun gun boleh dipakai masyarakat dalam kondisi terdesak.

“Kalau terdesak, boleh membela diri. Nggak masalah,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari Detik, Rabu (14/6/2017).

Semprotan Merica

Semprotan merica bisa bikin pelaku kejahatan mengalami buta sesaat. (Nwsafe)

Alat lain yang bisa kamu pakai untuk melindungi diri adalah semprotan merica atau pepper spray. Alat ini bisa kamu beli di toko daring. Kalau kamu punya banyak waktu, juga bisa lo membuatnya sendiri.

Cara menggunakannya juga nggak rumit. Saat kamu terdesak karena menjadi korban kejahatan, semprotkan saja alat ini ke arah wajah pelaku. Kandungan merica akan membuat mata pelaku pedih dan buta sesaat. Saat mereka sibuk kesakitan dan mencari cara menghilangkan rasa sakit itu, kamu bisa kabur atau mencari bantuan.

Ingat ya, Millens, kejahatan bisa muncul kapan saja, apalagi jika pelaku melihat ada kesempatan. Nggak ada salahnya lo membawa dua alat perlindungan diri ini untuk berjaga-jaga. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: