BerandaHits
Kamis, 14 Jun 2023 19:02

Buat Jaga-Jaga dari Aksi Kejahatan, Bawa Alat Perlindungan Diri Ini

Alat perlindungan diri agar nggak jadi korban aksi kejahatan. (Thehomesecuritysuperstore)

Berbagai kasus kejahatan mengerikan semakin sering terjadi di Indonesia. Biar kamu juga nggak ikutan jadi korban, nggak ada salahnya selalu membawa alat perlindungan diri untuk jaga-jaga, Millens.

Inibaru.id – Aksi pelaku kejahatan di Indonesia semakin sadis. Selain menyasar korban orang nggak dikenal, mereka juga tega melakukannya pada orang-orang terdekat. Hal ini membuat banyak orang, khususnya yang memiliki anak-anak jadi khawatir dengan buah hatinya saat berada di luar rumah.

Dalam sepekan terakhir, setidaknya ada tiga kasus kejahatan yang bisa bikin siapa saja geleng-geleng kepala. Kasus pertama terjadi di Jepara, Jawa Tengah. Pasangan istri suami melakukan pemerkosaan kepada seorang remaja berusia 17 tahun hingga berkali-kali! Sementara itu, di Mojokerto, Jawa Timur, seorang siswa SMP membunuh mantan pacar yang juga teman sekelasnya. Yang lebih gila, setelah meninggal, korban juga sempat diperkosa oleh tersangka!

Sebelumnya, mahasiswi Universitas Surabaya berinisial AN (20) juga ditemukan sudah nggak bernyawa di dalam sebuah koper pada Rabu (7/6/2023). Perempuan yang dilaporkan hilang sejak sebulan silam ternyata dihabisi oleh guru les musiknya.

Kasus-kasus mengerikan ini membuat banyak orang terpikir untuk membawa alat perlindungan diri. Apalagi, di sejumlah kota besar, aksi kejahatan jalanan dan klitih juga semakin merajalela. Masalahnya, kita nggak diperbolehkan membawa senjata api atau senjata tajam sembarangan.

“Senjata tajam dan senjata api tidak diperbolehkan,” ucap Jusri Pulubuhu dari JDDC sebagaimana dilansir dari Kumparan, Jumat (8/5/2020).

Untungnya, ada lo alat perlindungan diri lain yang bisa kamu bawa dan nggak melanggar hukum. Biar kamu bisa membela diri dan nggak jadi korban aksi kejahatan, nggak ada salahnya lo membawa alat-alat ini.

Alat Kejut Listrik

Alat kejut listrik bisa melumpuhkan pelaku kejahatan. (Britannica/@bibi/Fotolia)

Di luar negeri, alat kejut listrik dikenal dengan istilah stun gun atau taser. Meski bisa melumpuhkan orang, asalkan digunakan untuk keperluan membela diri, barang ini boleh dibawa siapa saja dan nggak melanggar aturan UU Darurat Nomor 12/1951 serta Perkapolri Nomor 8 Tahun 2012.

Alat kejut listrik punya kemampuan mengeluarkan listrik dengan daya yang bervariasi. Ada yang mencapai 500 kW, ada juga yang mampu mengeluarkan daya sampai 2.500 kW. Meski bisa bikin pelaku kejahatan lumpuh, alat ini nggak mematikan, kok.

Pada 2017 lalu, Kapolda Metro Jaya yang kala itu menjabat, Irjen M Iriawan bahkan menegaskan kalau stun gun boleh dipakai masyarakat dalam kondisi terdesak.

“Kalau terdesak, boleh membela diri. Nggak masalah,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari Detik, Rabu (14/6/2017).

Semprotan Merica

Semprotan merica bisa bikin pelaku kejahatan mengalami buta sesaat. (Nwsafe)

Alat lain yang bisa kamu pakai untuk melindungi diri adalah semprotan merica atau pepper spray. Alat ini bisa kamu beli di toko daring. Kalau kamu punya banyak waktu, juga bisa lo membuatnya sendiri.

Cara menggunakannya juga nggak rumit. Saat kamu terdesak karena menjadi korban kejahatan, semprotkan saja alat ini ke arah wajah pelaku. Kandungan merica akan membuat mata pelaku pedih dan buta sesaat. Saat mereka sibuk kesakitan dan mencari cara menghilangkan rasa sakit itu, kamu bisa kabur atau mencari bantuan.

Ingat ya, Millens, kejahatan bisa muncul kapan saja, apalagi jika pelaku melihat ada kesempatan. Nggak ada salahnya lo membawa dua alat perlindungan diri ini untuk berjaga-jaga. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: