BerandaHits
Minggu, 18 Jan 2025 11:15

BPS: Pengeluaran Harian Lebih dari Rp20 Ribu Nggak Tergolong Orang Miskin

BPS menetapkan standar Garis Kemiskinan Nasional sejak September 2024. (Catatanriau)

Kalau menurut BPS, jika kamu mengeluarkan uang lebih dari Rp20 per hari, sudah nggak masuk golongan orang miskin. Kira-kira, uang segitu habis untuk apa saja ya dalam sehari?

Inibaru.id – Arhan, salah seorang pekerja di salah satu lembaga pendidikan asing di Kota Semarang sedikit tercengang dengan standar Garis Kemiskinan Nasional yang ditetapkan Badan Pusat Statistik pada September 2024, yaitu Rp595.242 per kapita per bulan. Artinya, kalau pengeluaran per orang dalam sehari lebih dari Rp19.841, dia nggak masuk dalam golongan orang miskin, Millens.

Meski sudah berstatus pekerja kantoran dengan gaji tetap dan mampu menabung, statusnya yang masih jomlo membuatnya terkadang nggak mengeluarkan uang lebih dari standar tersebut dalam sehari. Tapi, dia menyadari betul kalau standar tersebut cukup rendah.

“Kadang kalau saking malasnya beli makanan, saya beli nasi rames bungkus 3 sekaligus di penjual jajanan untuk dimakan sehari total Rp18 ribu. Saya juga jarang ngemil. Tapi, uang segitu sudah habis untuk makan saja, bukan? Itu nasi bungkus murah banget dan isinya lauk sederhana, lo. Kebutuhan lain-lain seperti tiket bus, pulsa, air minum, biaya kos, dan lain-lain belum dihitung,” ucap Arhan di tempat kerjanya, Jumat (17/1/2025).

Ironisnya, Garis Kemiskinan Nasional terkini itu sebenarnya sudah naik dari batas yang ditentukan pada Maret 2024 lalu, yaitu Rp582.932 per kapita per bulan.

“Garis Kemiskinan di kawasan perkotaan naik 2,52 persen dari Maret 2024. Kalau Garis Kemiskinan di pedesaan naik 1,7 persen,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pada Rabu (15/1).

Untuk keluarga, garis kemiskinan per bulannya ada di angka Rp2,8 jutaan. (Suarasurabaya/Meilita Elaine)

Beda dengan Garis Kemiskinan Nasional per kapita, kalau kita menilik Garis Kemiskinan per rumah tangga per 2024, angkanya ada di Rp2.803.590 dengan jumlah anggota rumah tangga rata-rata 4,71 orang. Hm, jika ditelaah, ternyata malah lebih tinggi dari upah minimum regional (UMR) di sebagian wilayah di Indonesia, ya?

“Padahal kan kebutuhan rumah tangga besar banget, apalagi kalau masih harus membayar cicilan rumah atau kendaraan, dan tagihan lainnya. Biaya pendidikan dan kesehatan juga nggak murah,” ucap rekan Arhan, Ranto yang kebetulan sudah berkeluarga dan untungnya punya pendapatan lebih besar dari Garis Kemiskinan rumah tangga tersebut.

Jika dibandingkan dengan garis kemiskinan rumah tangga di Malaysia, ternyata garis kemiskinan rumah tangga di Indonesia jaraknya sangat jauh, lo. Di sana, batasnya ada di angka 2.589 Ringgit per keluarga per bulan alias lebih dari Rp9.4 juta.

Menilik kata Arhan sebelumnya, garis kemiskinan kita hanyalah sebatas tiga bungkus nasi dengan lauk sederhana. Tambah kebutuhan primer lain seperti biaya transportasi ke tempat kerja saja, kita sudah nggak dianggap orang miskin, lo!

Menurutmu, batas garis kemiskinan yang sekarang ini sudah sesuai atau terlalu rendah, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: