BerandaHits
Senin, 11 Agu 2024 07:49

Bisa Nggak Membuat SIM di Luar Alamat KTP?

Membuat SIM bisa di lokasi yang nggak sama dengan alamat KTP. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Anak rantau nggak harus pulang ke alamat KTP-nya demi membuat SIM. Tapi, harus melengkapi syarat-syarat ini jika pengin membuat SIM atau memperpanjangnya.

Inibaru.id – Di Indonesia, ada banyak orang yang tinggal atau berdomisili di tempat yang berbeda dengan alamat yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP)-nya. Sebagai contoh, para mahasiswa perantau dari berbagai pulau di Indonesia belajar di perguruan tinggi di Yogyakarta.

Nah, terkadang mereka membutuhkan sejumlah hal administratif seperti membuat surat izin mengemudi (SIM). Tapi, karena KTP mereka masih memakai alamat dari tempat asal mereka, sebenarnya bisa nggak sih membuat SIM di luar alamat KTP?

Terkait dengan pertanyaan ini, Kasatlantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto punya jawabannya. Dia memastikan bahwa siapapun bisa membuat SIM di mana saja di Indonesia, nggak harus di tempat yang sesuai dengan alamat yang tertera di KTP-nya.

“Asal punya KTP, baik itu dari dalam kota ataupun dari luar kota dari mana saja di seluruh Indonesia bisa kok mengurus SIM di semua Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat,” jelas Maryanto sebagaimana dinukil dari Kompas, Jumat (9/8/2024).

Nggak hanya bikin SIM baru, kamu juga bisa kok memperpanjang SIM di mana saja. Jadi, kamu nggak perlu harus balik kampung hanya untuk mengurusnya. Dengan catatan, kamu juga harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti sebagai berikut:

Membuat SIM bisa di mana saja asal punya KTP Indonesia. (X/infobdg/@rizaltrahman)

· Sudah berusia setidaknya lebih dari 17 tahun

· Membawa pasfoto

· Membawa KTP asli dan fotokopi KTP

· Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani

· Mengikuti sejumlah prosedur atau mekanisme pembuatan/perpanjangan SIM di Satpas terdekat

Lebih dari itu, kamu juga perlu menyiapkan sejumlah uang untuk membayar biaya pembuatan atau perpanjangan SIM. Berikut adalah detail biayanya, Millens.

- SIM A, SIM B1, dan SIM B2: Biaya pembuatannya Rp120 ribu dan biaya perpanjangannya Rp80 ribu.

- SIM C, SIM C1, dan SIM C2: Biaya pembuatannya Rp100 ribu dan biaya perpanjangannya Rp75 ribu.

- SIM D dan SIM D1: Biaya pembuatannya Rp50 ribu dan biaya perpanjangannya Rp30 ribu.

- SIM D Internasional: Biaya pembuatannya Rp250 ribu dan biaya perpanjangannya Rp225 ribu.

Gimana, sudah jelas kan kalau ternyata kamu bisa bikin SIM atau memperpanjangnya di mana saja tanpa perlu harus balik ke alamat yang ada di KTP-mu, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: