BerandaHits
Senin, 11 Agu 2024 07:49

Bisa Nggak Membuat SIM di Luar Alamat KTP?

Membuat SIM bisa di lokasi yang nggak sama dengan alamat KTP. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Anak rantau nggak harus pulang ke alamat KTP-nya demi membuat SIM. Tapi, harus melengkapi syarat-syarat ini jika pengin membuat SIM atau memperpanjangnya.

Inibaru.id – Di Indonesia, ada banyak orang yang tinggal atau berdomisili di tempat yang berbeda dengan alamat yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP)-nya. Sebagai contoh, para mahasiswa perantau dari berbagai pulau di Indonesia belajar di perguruan tinggi di Yogyakarta.

Nah, terkadang mereka membutuhkan sejumlah hal administratif seperti membuat surat izin mengemudi (SIM). Tapi, karena KTP mereka masih memakai alamat dari tempat asal mereka, sebenarnya bisa nggak sih membuat SIM di luar alamat KTP?

Terkait dengan pertanyaan ini, Kasatlantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto punya jawabannya. Dia memastikan bahwa siapapun bisa membuat SIM di mana saja di Indonesia, nggak harus di tempat yang sesuai dengan alamat yang tertera di KTP-nya.

“Asal punya KTP, baik itu dari dalam kota ataupun dari luar kota dari mana saja di seluruh Indonesia bisa kok mengurus SIM di semua Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat,” jelas Maryanto sebagaimana dinukil dari Kompas, Jumat (9/8/2024).

Nggak hanya bikin SIM baru, kamu juga bisa kok memperpanjang SIM di mana saja. Jadi, kamu nggak perlu harus balik kampung hanya untuk mengurusnya. Dengan catatan, kamu juga harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti sebagai berikut:

Membuat SIM bisa di mana saja asal punya KTP Indonesia. (X/infobdg/@rizaltrahman)

· Sudah berusia setidaknya lebih dari 17 tahun

· Membawa pasfoto

· Membawa KTP asli dan fotokopi KTP

· Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani

· Mengikuti sejumlah prosedur atau mekanisme pembuatan/perpanjangan SIM di Satpas terdekat

Lebih dari itu, kamu juga perlu menyiapkan sejumlah uang untuk membayar biaya pembuatan atau perpanjangan SIM. Berikut adalah detail biayanya, Millens.

- SIM A, SIM B1, dan SIM B2: Biaya pembuatannya Rp120 ribu dan biaya perpanjangannya Rp80 ribu.

- SIM C, SIM C1, dan SIM C2: Biaya pembuatannya Rp100 ribu dan biaya perpanjangannya Rp75 ribu.

- SIM D dan SIM D1: Biaya pembuatannya Rp50 ribu dan biaya perpanjangannya Rp30 ribu.

- SIM D Internasional: Biaya pembuatannya Rp250 ribu dan biaya perpanjangannya Rp225 ribu.

Gimana, sudah jelas kan kalau ternyata kamu bisa bikin SIM atau memperpanjangnya di mana saja tanpa perlu harus balik ke alamat yang ada di KTP-mu, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: