BerandaHits
Senin, 11 Agu 2024 07:49

Bisa Nggak Membuat SIM di Luar Alamat KTP?

Membuat SIM bisa di lokasi yang nggak sama dengan alamat KTP. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Anak rantau nggak harus pulang ke alamat KTP-nya demi membuat SIM. Tapi, harus melengkapi syarat-syarat ini jika pengin membuat SIM atau memperpanjangnya.

Inibaru.id – Di Indonesia, ada banyak orang yang tinggal atau berdomisili di tempat yang berbeda dengan alamat yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP)-nya. Sebagai contoh, para mahasiswa perantau dari berbagai pulau di Indonesia belajar di perguruan tinggi di Yogyakarta.

Nah, terkadang mereka membutuhkan sejumlah hal administratif seperti membuat surat izin mengemudi (SIM). Tapi, karena KTP mereka masih memakai alamat dari tempat asal mereka, sebenarnya bisa nggak sih membuat SIM di luar alamat KTP?

Terkait dengan pertanyaan ini, Kasatlantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto punya jawabannya. Dia memastikan bahwa siapapun bisa membuat SIM di mana saja di Indonesia, nggak harus di tempat yang sesuai dengan alamat yang tertera di KTP-nya.

“Asal punya KTP, baik itu dari dalam kota ataupun dari luar kota dari mana saja di seluruh Indonesia bisa kok mengurus SIM di semua Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat,” jelas Maryanto sebagaimana dinukil dari Kompas, Jumat (9/8/2024).

Nggak hanya bikin SIM baru, kamu juga bisa kok memperpanjang SIM di mana saja. Jadi, kamu nggak perlu harus balik kampung hanya untuk mengurusnya. Dengan catatan, kamu juga harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti sebagai berikut:

Membuat SIM bisa di mana saja asal punya KTP Indonesia. (X/infobdg/@rizaltrahman)

· Sudah berusia setidaknya lebih dari 17 tahun

· Membawa pasfoto

· Membawa KTP asli dan fotokopi KTP

· Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani

· Mengikuti sejumlah prosedur atau mekanisme pembuatan/perpanjangan SIM di Satpas terdekat

Lebih dari itu, kamu juga perlu menyiapkan sejumlah uang untuk membayar biaya pembuatan atau perpanjangan SIM. Berikut adalah detail biayanya, Millens.

- SIM A, SIM B1, dan SIM B2: Biaya pembuatannya Rp120 ribu dan biaya perpanjangannya Rp80 ribu.

- SIM C, SIM C1, dan SIM C2: Biaya pembuatannya Rp100 ribu dan biaya perpanjangannya Rp75 ribu.

- SIM D dan SIM D1: Biaya pembuatannya Rp50 ribu dan biaya perpanjangannya Rp30 ribu.

- SIM D Internasional: Biaya pembuatannya Rp250 ribu dan biaya perpanjangannya Rp225 ribu.

Gimana, sudah jelas kan kalau ternyata kamu bisa bikin SIM atau memperpanjangnya di mana saja tanpa perlu harus balik ke alamat yang ada di KTP-mu, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: