BerandaHits
Kamis, 13 Mei 2020 16:40

Berubah Lagi, Jokowi Naikan Iuran BPJS Mulai 1 Juli 2020

Iuran BPJS berubah lagi. (Kompas)

Untuk kali kedua iuran BPJS berubah di tahun ini. Mulai 1 Juli 2020, iuran BPJS kembali naik. Seperti apa sih rincian kenaikannya?<br>

Inibaru.id - Iuran yang harus dibayarkan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) kembali berubah. Hal itu dipastikan setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres terbaru ini berisi tentang perubahan iuran yang mengikuti putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020. Bedasarkan Perpres 64 tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan periode April-Juni 2020 untuk Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pada tahun 2020 mengikuti putusan MA.

Secara rinci penjabarannya adalah sebagai berikut. Untuk iuran kelas III ditetapkan Rp 25.500, kelas II sebesar Rp 51.000, dan kelas I sebesar Rp 80.000.

Kartu BPJS Kesehatan (kuasakata)

Iuran baru tersebut hanya berlaku pada April hingga Juni 2020. Namun, bila peserta telah membayar sesuai iuran lama pada periode April-Mei, maka BPJS Kesehatan akan memperhitungkan kelebihan pembayaran iuran berikutnya di bulan Mei 2020.

Sementara untuk kelas III, pemerintah telah memberikan subsidi iuran sebesar Rp 16.500 per orang per bulan yang berlaku pada April-Desember 2020. Hal ini berarti, peserta BPJS hanya cukup membayar Rp 25.500 per bulan hingga akhir tahun ini.

Sedangkan mulai 1 Januari 2021 dan seterusnya, iuran Kelas III untuk Peserta PBPU dan BP mengalami kenaikan menjadi Rp 35.000 per orang per bulan. Kenaikan iuran terjadi karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengurangi subsidi dari Rp 16.500 menjadi Rp 7.000 per orang per bulan.

Iuran kelas I dan kelas II berbeda dengan kelas III. Perhitungan kenaikan iuran baru dimulai pada 1 Juli 2020. Iuran kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000 dan iuran kelas I meningkat dari Rp 80.000 menjadi Rp 150.000.

Iuran BPJS sempat turun, namun kini dinaikkan lagi oleh pemerintah (beritasatu)

Tarif baru tersebut nggak hanya memperhatikan keputusan MA, melainkan juga mempertimbangkan kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, serta kebijakan pendanaan Jaminan Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf membenarkan adanya kenaikan iuran tersebut.

"Iya (naik). (Sesuai) Peraturan Presiden," kata Iqbal pada Rabu (13/5/2020)

Alur Naik-Turun Iuran BPJS Kesehatan:

Januari - Maret 2020 Menggunakan Perpres 75 Tahun 2019

  1. Kelas I Rp 160.000
  2. Kelas II Rp 110.000
  3. Kelas III Rp 42.000

April - Juni 2020 kembali ke Perpres 82 Tahun 2018

  1. Kelas I Rp 80.000
  2. Kelas II Rp 51.000
  3. Kelas III Rp 25.500

Juli 2020 - seterusnya

  1. Kelas I Rp 150.000
  1. Kelas II Rp 100.000
  2. Kelas III Rp 42.000*

*Catatan:

1. Peserta Kelas III pada Juli-Desember 2020 tetap membayar Rp 25.500 karena pemerintah memberikan subsidi iuran Rp 16.500.

2. Peserta Kelas III mulai Januari 2021 akan membayar Rp 35.000, karena pemerintah memangkas subsidi iuran menjadi hanya Rp 7.000.

Nah, itulah perubahan iuran BPJS ya, Millens. Jangan sampai ketinggalan infonya ya. (Kum/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: