BerandaHits
Kamis, 13 Mei 2020 16:40

Berubah Lagi, Jokowi Naikan Iuran BPJS Mulai 1 Juli 2020

Iuran BPJS berubah lagi. (Kompas)

Untuk kali kedua iuran BPJS berubah di tahun ini. Mulai 1 Juli 2020, iuran BPJS kembali naik. Seperti apa sih rincian kenaikannya?<br>

Inibaru.id - Iuran yang harus dibayarkan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) kembali berubah. Hal itu dipastikan setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres terbaru ini berisi tentang perubahan iuran yang mengikuti putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020. Bedasarkan Perpres 64 tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan periode April-Juni 2020 untuk Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pada tahun 2020 mengikuti putusan MA.

Secara rinci penjabarannya adalah sebagai berikut. Untuk iuran kelas III ditetapkan Rp 25.500, kelas II sebesar Rp 51.000, dan kelas I sebesar Rp 80.000.

Kartu BPJS Kesehatan (kuasakata)

Iuran baru tersebut hanya berlaku pada April hingga Juni 2020. Namun, bila peserta telah membayar sesuai iuran lama pada periode April-Mei, maka BPJS Kesehatan akan memperhitungkan kelebihan pembayaran iuran berikutnya di bulan Mei 2020.

Sementara untuk kelas III, pemerintah telah memberikan subsidi iuran sebesar Rp 16.500 per orang per bulan yang berlaku pada April-Desember 2020. Hal ini berarti, peserta BPJS hanya cukup membayar Rp 25.500 per bulan hingga akhir tahun ini.

Sedangkan mulai 1 Januari 2021 dan seterusnya, iuran Kelas III untuk Peserta PBPU dan BP mengalami kenaikan menjadi Rp 35.000 per orang per bulan. Kenaikan iuran terjadi karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengurangi subsidi dari Rp 16.500 menjadi Rp 7.000 per orang per bulan.

Iuran kelas I dan kelas II berbeda dengan kelas III. Perhitungan kenaikan iuran baru dimulai pada 1 Juli 2020. Iuran kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000 dan iuran kelas I meningkat dari Rp 80.000 menjadi Rp 150.000.

Iuran BPJS sempat turun, namun kini dinaikkan lagi oleh pemerintah (beritasatu)

Tarif baru tersebut nggak hanya memperhatikan keputusan MA, melainkan juga mempertimbangkan kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, serta kebijakan pendanaan Jaminan Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf membenarkan adanya kenaikan iuran tersebut.

"Iya (naik). (Sesuai) Peraturan Presiden," kata Iqbal pada Rabu (13/5/2020)

Alur Naik-Turun Iuran BPJS Kesehatan:

Januari - Maret 2020 Menggunakan Perpres 75 Tahun 2019

  1. Kelas I Rp 160.000
  2. Kelas II Rp 110.000
  3. Kelas III Rp 42.000

April - Juni 2020 kembali ke Perpres 82 Tahun 2018

  1. Kelas I Rp 80.000
  2. Kelas II Rp 51.000
  3. Kelas III Rp 25.500

Juli 2020 - seterusnya

  1. Kelas I Rp 150.000
  1. Kelas II Rp 100.000
  2. Kelas III Rp 42.000*

*Catatan:

1. Peserta Kelas III pada Juli-Desember 2020 tetap membayar Rp 25.500 karena pemerintah memberikan subsidi iuran Rp 16.500.

2. Peserta Kelas III mulai Januari 2021 akan membayar Rp 35.000, karena pemerintah memangkas subsidi iuran menjadi hanya Rp 7.000.

Nah, itulah perubahan iuran BPJS ya, Millens. Jangan sampai ketinggalan infonya ya. (Kum/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: