BerandaHits
Senin, 13 Okt 2024 15:00

Berlaku 1 Januari 2025, Begini Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

PPN naik jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. (Flazztax)

Ditjen Pajak pastikan PPN naik jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Diperkirakan masyarakat kelas menengah dan bawah akan jadi yang paling terdampak dari hal ini.

Inibaru.id – Setelah jadi pembahasan banyak orang dalam beberapa bulan belakangan, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik mulai 1 Januari 2025 dari 11 persen jadi 12 persen. Meski terlihat hanya naik 1 persen, banyak pihak menilai dampaknya akan cukup besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia.

Semenjak 1 April 2022, PPN di Indonesia ada di angka 11 persen. Tapi, pemerintah memang sudah memiliki aturan berupa Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang jadi patokan kenaikan PPN tersebut mulai tahun depan.

“Iya, paling lambat (kenaikan PPN jadi 12 persen) 1 Januari 2025,” ucap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti sebagaimana dinukil dari Kumparan, Sabtu (12/10/2024).

Senada dengan Ditjen Pajak, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto juga mengungkap hal sama. Meski tahu bahwa hal ini akan bikin kontroversi, Airlangga justru menyebut masyarakat sudah menyetujui kenaikan PPN ini melalui hasil Pemilu 2024 yang digelar Februari lalu.

“Kan masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan bahwa pilihannya berkelanjutan. Salah satu program berkelanjutan itu adalah kebijakan PPN ini,” ucapnya pada Jumat (8/3).

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. (Jawapos/Dery Ridwansyah)

Lantas, kira-kira apa ya dampak dari kenaikan PPN ini? Kalau menurut peneliti dari Center of Industri, Trade, and Investment di Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus pada Maret 2024 lalu menyebut berbagai sektor bakal langsung terkena kenaikan PPN jadi 12 persen.

“Kalau dari permodelan saya, manufaktur, pertanian, transportasi, pergudangan, penyediaan akomodasi, hingga makan dan minum, akan kena. Jasa pendidikan dan kesehatan, hingga harga-harga produk consumer goods yang kerap kita belanjakan juga bakal terdampak,” ucapnya sebagaimana dilansir dari Cnbc pada Rabu (20/3/2024).

Kok bisa? Dia mencontohkan dunia industri yang pasti akan mengalami kenaikan harga bahan baku lokal. Dampaknya tentu akan bikin harga barang yang diproduksi akan ikut naik. Yang paling merasakannya tentu saja adalah masyarakat menengah ke bawah.

Memang, dalam aturan tersebut, ada sejumlah barang yang disebut-sebut akan nggak kena PPN seperti makanan dan minuman yang ada di hotel, restoran, rumah makan, dan warung, hingga jasa kesenian dan hiburan, perhotelan, dan katering. Tapi, tetap saja, Ahmad menyebut dampaknya bakal cukup terasa bagi masyarakat.

Kita lihat seperti apa ya nanti dampak dari kenaikan PPN ini di tengah lesunya daya beli masyarakat dan berbagai masalah ekonomi belakangan ini, Millens. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: