BerandaHits
Selasa, 9 Des 2024 17:13

Sidang Kode Etik Kasus Penembakan di Semarang, Hadirkan Saksi dan Keluarga Korban

Aipda Robig Zainudin tengah jalani sidang kode etik di Propam Polda Jateng, Senin (9/12) (Inibaru.id/ Danny Adriadhi Utama

Polda Jateng gelar sidang kode etik Aipda Robig Zainudin di Propam Polda Jateng. Diketahui pelaku menembak siswa bernama Gamma hingga tewas.

Inibaru.id - Seluruh keluarga dan teman korban penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) hadir dalam sidang pelaksanaan kode etik di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Senin (9/12). Mereka dihadirkan di ruang Propam untuk mendengarkan keterangan beberapa pihak.

"Seluruh keluarganya, ada ayahnya dan kerabat keluarganya. Terus saksi-saksi, penyidik dan juga pelaku dihadirkan. Jadwalnya sidang kode etik kisaran jam satu siang ini," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (9/12).

Karena banyaknya keluarga saksi kasus penembakan yang hadir di ruang sidang Propam Jateng, maka awak media hanya diizinkan meliput beberapa saat saja. Awak media juga tidak diperbolehkan masuk ke ruangan sidang dan hanya bisa mengambil gambar dari luar ruangan.

"Nanti kita lihat situasinya. Karena kan kondisi ruangannya terbatas. Akan ada banyak orang di dalam," terangnya.

Soal apakah Aipda Robig langsung ditetapkan tersangka hari ini, pihaknya masih menunggu perkembangan setelah sidang selesai.

"Nanti tunggu hasil sidangnya," pungkasnya.

Diketahui, Gamma merupakan seorang siswa SMKN 4 Semarang yang meninggal dunia karena luka tembak yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin. Robig meletupkan empat kali tembakan, dua meleset. Peluru pertama mengenai pinggul kanan Gamma hingga meninggal dunia. Sementara peluru kedua menyerempet dada AD, lalu mengenai tangan kiri SA.

Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB. Akan tetapi, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: