BerandaHits
Minggu, 29 Jul 2017 06:44

Berhati-hatilah buat yang Umrah via First Travel, Ada Info Penting!

Umrah (Foto: google)

Berharap bisa umrah dengan biaya murah, tapi ujung-ujungnya malah terancam gagal terbang. Bagaimana jadinya jika Anda yang langsung mengalaminya?

Inibaru.id - Janji tinggallah janji. Berharap bisa berangkat umrah dengan biaya murah, sejumlah calon jemaah yang akan berangkat menggunakan jasa First Travel malah terancam gagal berangkat. Tak cuma itu, biaya yang sudah disetorkan pun bisa jadi tak kembali. Duh!

Agen perjalanan PT First Anugrah Karya Wisata atau yang lebih dikenal dengan nama First Travel sudah sejak seminggu lalu menutup program promo umroh Rp 14,3 juta sebagaimana diputuskan Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) melalui Tim Satgas Waspada Investasi. Presiden Direkturnya, Andika Surachman, bahkan digugat telah digugat ke jemaah ke Pengadilan Negeri Depok.

Kasus First Travel ini pun kini memasuki babak baru. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, Petugas pengadilan Negeri Depok, Suherman, mengatakan, dia mengantarkan surat panggilan untuk Andika Surachman.

"Iya, dilaporkan jemaah, untuk lebih jelasnya di pengadilan di sana ada informasi digugat oleh berapa orang, nomor perkaranya 46," kata Surachman saat ditemui di Kantor First Travel, Jumat (28/7/2017).

Sidang pun diagendakan pada 16 Agustus 2017 mendatang.

"Lebih lanjutnya ke humas pengadilan negeri Depok saja ya, saya hanya bertugas memberitahu akan ada sidang," ujar dia.

Pokok permasalahan yang membuat kasus ini berlarut-larut hingga sedemikian panjang adalah ketika OJK melalui Satgas Waspada Investasi mencurigai 11 entitas yang melakukan praktik penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tak berizin.

Termasuk di antara entitas itu adalah First Travel. OJK kemudian menghentikan kegiatan ke-11 entitas tersebut.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing, mengatakan, OJK menghentikan kegiatan penghimpunan dana untuk paket promo umrah First Travel.

“Dalam promo ini paket umrah dipatok dengan harga Rp 14,3 juta, padahal dari Kementerian Agama biaya umrah mencapai Rp 21-22 juta,” terangnya.

Uang “Investasi”

Jemaah yang gerah dengan kepastian uang “investasi” yang telah disetorkan ke First Travel pun mendatangi Kantor Pusat First Travel yang beralamatkan di Cimanggis, Depok, pada Jumat (28/7).

Dilansir dari Kompas.com, para jemaah umrah itu bahkan meminta pemerintah, yakni Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan menyelesaikan kasus ini. 

"Tolong Pak Jokowi turun tangan. Saya harap pemerintah, Kementerian Agama, dan pihak berwenang lainnya untuk segera cekal pemilik First Travel dan masukkan pemilik travel ke dalam daftar cekal," ujar seorang jemaah bernama Siti.

Menurut penuturan Siti, First Travel telah memiliki 35.000 jemaah umrah. Dari jumlah sebanyak 25.000 jemaah belum diberangkatkan, sisanya 10.000 jemaah akan dilakukan pengembalian uang.  Akan tetapi, jelas dia, dari 25.000 jemaah hanya 35 jemaah yang akan diberangkatkan. 

“Skema pengembalian uang jemaah juga belum jelas,” kata dia sembari menunggu klarifikasi dari pihak First Travel mengenai pengembalian uang jemaah. Walaaah! (IP/IB)

 

#umrah #penipuan #FirstTravel

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: