BerandaHits
Sabtu, 13 Jun 2025 17:11

Berakhir Damai, Kasus Viral Guru Tendang Murid di Demak

Guru di Karangawen Demak yang tendang muridnya minta maaf dan berakhir damai. (Polda Jateng)

Polres Demak menggelar Restorative Justice (RJ) kasus guru inisial DM yang viral setelah menendang muridnya sendiri. Kisruh berakhir damai setelah DM minta maaf.

Inibaru.id - Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah menggelar restorative justice (RJ) kasus guru inisial DM yang melakukan penganiayaan terhadap muridnya saat ujian sekolah berlangsung di dalam kelas. RJ digelar usai orang tua korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.

Peristiwa yang terjadi di SMP N 1 Karangawen pada Selasa (10/6/2025) bermula dari suara siulan yang berujung kepala korban ditendang oleh pelaku. Video kasus kekerasan tersebut viral di media sosial hingga polisi turun tangan untuk menentukan langkah hukum.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni mengatakan, pihaknya menggelar mediasi antara PGSI Demak, Kepala SMP N 1 Karangawen, pelaku, dan orang tua korban di Polres Demak, Kamis (12/6).

Saat mediasi tersebut orang tua korban meminta kepada pelaku untuk meminta maaf dan mengakui kejadian tersebut. "Pelaku secara pribadi meminta maaf atas perlakuannya kepada korban dan orangtuanya. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata AKP Kuseni di ruang rapat Satreskrim Polres Demak.

Mediasi Berakhir Baik

Kuseni menyebut pada akhirnya mediasi berakhir baik. Kedua belah pihak juga bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.

"Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan yang dibubuhi tanda tangan dan para saksi yang hadir serta dikuatkan dengan materai. Adapun isi kepakatan yang telah dibuat kedua belah pihak di antaranya bersepakat dan tidak melanjutkan proses ini secara hukum," tuturnya.

Setelah adanya kesepakatan damai tersebut, kata Kuseni, kasus pun dihentikan. Polres Demak juga telah melakukan RJ dan menyatakan bahwa kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Alhamdulillah. Terima kasih atas doa dari semua pihak. Kedua belah pihak bisa mendapatkan hasil yang terbaik dan sepakat untuk berdamai," ungkapnya.

Berharap Nggak Terulang

Kuseni berharap kasus kekerasan di dunia pendidikan nggak terjadi lagi. Sebagai seorang guru, dia berharap yang bersangkutan bisa lebih bersabar dalam menangani siswa yang mempunyai karakter dan sifat yang berbeda-beda.

"Tidak dibenarkan seorang guru melakukan kekerasan terhadap siswanya. Tentunya ada cara lain dalam menghadapi siswa dengan kiat-kiat khusus sehingga tidak melakukan kekerasan secara fisik yang dapat mencederai dunia pendidikan," pungkasnya.

Guru dan siswa adalah dua sosok yang saling membutuhkan agar kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung dengan baik. Baiknya saling menghargai dan membicarakan tiap persoalan dengan kepala dingin. Menurutmu, adakah cara yang efisien untuk menengahi kisruh-kisruh semacam ini? (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: