BerandaHits
Jumat, 29 Des 2022 14:35

Beragam Dampak Buruk Penggunaan Skin Care Ilegal

Ilustrasi: Produk yang beredar di pasaran tanpa disertai label BPOM berarti beredar secara ilegal dan nggak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. (Istockphoto/Paulynn)

Jangan coba-coba dengan sesuatu yang ilegal, termasuk skin care. Sebab, produk perawatan yang ilegal kemungkinan akan mendatangkan beragam dampak buruk.

Inibaru.id - Merawat kulit wajah dengan serangkaian produk skin care memang disarankan. Tapi, akan berbahaya jika skin care yang kamu gunakan nggak disertai dengan label BPOM, Millens.

Plt Kepala BPOM Bandar Lampung Zamroni mengatakan, produk yang beredar di pasaran tanpa disertai label BPOM berarti beredar secara ilegal dan nggak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Lalu, bahan berbahaya apa yang mungkin terkandung dalam kosmetik ilegal?

“Keamanan dan mutu produk belum tentu terjamin karena bisa saja mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, klindamisin, serta bahan pewarna merah K3 dan merah K10,” ujar Zamroni.

Jangan meremehkan dampak negatif dari penggunaan skin care atau kosmetik tanpa label BPOM, ya! Berikut beberapa hal buruk yang mungkin bakal terjadi.

Merkuri

Ilustrasi: Selain merusak kulit wajah, merkuri juga merupakan zat karsinogenik atau zat yang menyebabkan kanker. (Istimewa)

Kandungan merkuri dalam kosmetik dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit yang akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin (teratogenik).

Paparan jangka pendek dalam dosis tinggi menyebabkan diare, muntah-muntah dan kerusakan ginjal. Merkuri juga merupakan zat karsinogenik (menyebabkan kanker).

Hidrokinon

Penggunaan hidrokinon harus dalam pengawasan dokter dan mendapat label BPOM. Penggunaan hidrokinon dalam jangka panjang dan dosis tinggi dapat menyebabkan hiperpigmentasi terutama pada daerah kulit yang terkena sinar matahari langsung dan dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman). Hal ini akan terlihat setelah penggunaan selama 6 (enam) bulan dan kemungkinan bersifat irreversible (tidak dapat pulih kembali).

Asam Retinoat/Tretinoin/Retionic Acid

Zat ini banyak disalahgunakan pada obat peeling (pengelupasan kulit), obat jerawat, dan pemutih dengan mekanisme kerja pengelupasan kulit. Zat ini dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar dan teratogenik.

Bahan Pewarna

Bahan pewarna yang dimaksud adalah Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (CI 12075). Bahan-bahan itu sering disalahgunakan pada produk lipstik atau sediaan dekoratif lain seperti pemulas kelopak mata dan perona pipi karena warnanya yang cerah.

Bahan pewarna sintetis ini umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini merupakan zat karsinogenik. Rodhamin B dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati.

Begitu banyak dan mengerikan akibat mengunakan kosmetik ilegal ya, Millens? Kamu tentu akan menghindari hal-hal itu terjadi padamu kan? Jadi, jangan coba-coba dan tergiur dengan promosi, ya! (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Ingin Gunakan Produk Skincare? Cek Izin Edar untuk Jaminan Keamanan.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: