BerandaHits
Jumat, 29 Des 2022 14:35

Beragam Dampak Buruk Penggunaan Skin Care Ilegal

Ilustrasi: Produk yang beredar di pasaran tanpa disertai label BPOM berarti beredar secara ilegal dan nggak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. (Istockphoto/Paulynn)

Jangan coba-coba dengan sesuatu yang ilegal, termasuk skin care. Sebab, produk perawatan yang ilegal kemungkinan akan mendatangkan beragam dampak buruk.

Inibaru.id - Merawat kulit wajah dengan serangkaian produk skin care memang disarankan. Tapi, akan berbahaya jika skin care yang kamu gunakan nggak disertai dengan label BPOM, Millens.

Plt Kepala BPOM Bandar Lampung Zamroni mengatakan, produk yang beredar di pasaran tanpa disertai label BPOM berarti beredar secara ilegal dan nggak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Lalu, bahan berbahaya apa yang mungkin terkandung dalam kosmetik ilegal?

“Keamanan dan mutu produk belum tentu terjamin karena bisa saja mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, klindamisin, serta bahan pewarna merah K3 dan merah K10,” ujar Zamroni.

Jangan meremehkan dampak negatif dari penggunaan skin care atau kosmetik tanpa label BPOM, ya! Berikut beberapa hal buruk yang mungkin bakal terjadi.

Merkuri

Ilustrasi: Selain merusak kulit wajah, merkuri juga merupakan zat karsinogenik atau zat yang menyebabkan kanker. (Istimewa)

Kandungan merkuri dalam kosmetik dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit yang akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin (teratogenik).

Paparan jangka pendek dalam dosis tinggi menyebabkan diare, muntah-muntah dan kerusakan ginjal. Merkuri juga merupakan zat karsinogenik (menyebabkan kanker).

Hidrokinon

Penggunaan hidrokinon harus dalam pengawasan dokter dan mendapat label BPOM. Penggunaan hidrokinon dalam jangka panjang dan dosis tinggi dapat menyebabkan hiperpigmentasi terutama pada daerah kulit yang terkena sinar matahari langsung dan dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman). Hal ini akan terlihat setelah penggunaan selama 6 (enam) bulan dan kemungkinan bersifat irreversible (tidak dapat pulih kembali).

Asam Retinoat/Tretinoin/Retionic Acid

Zat ini banyak disalahgunakan pada obat peeling (pengelupasan kulit), obat jerawat, dan pemutih dengan mekanisme kerja pengelupasan kulit. Zat ini dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar dan teratogenik.

Bahan Pewarna

Bahan pewarna yang dimaksud adalah Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (CI 12075). Bahan-bahan itu sering disalahgunakan pada produk lipstik atau sediaan dekoratif lain seperti pemulas kelopak mata dan perona pipi karena warnanya yang cerah.

Bahan pewarna sintetis ini umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini merupakan zat karsinogenik. Rodhamin B dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati.

Begitu banyak dan mengerikan akibat mengunakan kosmetik ilegal ya, Millens? Kamu tentu akan menghindari hal-hal itu terjadi padamu kan? Jadi, jangan coba-coba dan tergiur dengan promosi, ya! (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Ingin Gunakan Produk Skincare? Cek Izin Edar untuk Jaminan Keamanan.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: